Download Trilogi Kerukunan Jilid 2, Bagaimana jika kerukunan beragama bukan hanya tentang hubungan antar-manusia, tetapi juga mencakup hubungan dengan Tuhan dan alam semesta? Pertanyaan ini dijawab secara revolusioner dalam Trilogi Kerukunan Jilid II, sebuah karya monumental yang diluncurkan Kementerian Agama RI pada 14 November 2025 bersama dua buku penting lainnya.
Selama ini, diskursus kerukunan beragama di Indonesia—dan bahkan di dunia—cenderung fokus pada dimensi horizontal: bagaimana Muslim dan Kristen hidup berdampingan, bagaimana Hindu dan Buddha saling menghormati, bagaimana meminimalisir konflik antar-umat beragama. Pendekatan ini penting, namun tidak lengkap.
Menteri Agama KH Nasaruddin Umar memperkenalkan konsep inovatif yang disebut “Trilogi Kerukunan”—sebuah gagasan original yang memperluas makna kerukunan dari sekadar relasi horizontal antar-manusia menjadi tiga dimensi fundamental: hubungan vertikal dengan Tuhan (hablun minallah), horizontal dengan sesama manusia (hablun minannas), dan harmoni dengan alam sebagai ciptaan Tuhan.
Buku ini bukan sekadar teori akademik, melainkan panduan praktis untuk membangun peradaban yang harmonis secara menyeluruh. Dalam konteks krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia dan dunia—konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan krisis spiritual—Trilogi Kerukunan menawarkan solusi holistik yang mengintegrasikan dimensi vertikal, horizontal, dan ekologis.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam: latar belakang konsep Trilogi Kerukunan, perbedaan mendasar dengan konsep kerukunan konvensional, tiga pilar fundamental beserta landasannya dari berbagai agama, implementasi praktis di berbagai sektor, serta link download resmi di bagian akhir.
Latar Belakang: Dari Kerukunan Dualistik ke Trilogi Holistik
Evolusi Konsep Kerukunan di Indonesia
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam upaya membangun kerukunan umat beragama. Sejak era Orde Baru, pemerintah telah membentuk berbagai lembaga dan regulasi untuk menjaga harmoni:
1967: Pembentukan Badan Koordinasi Urusan Aliran Kepercayaan/Keagamaan (Bakorpakem) untuk mengawasi aliran keagamaan.
1975: SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadat—mengatur tata cara pembangunan tempat ibadah untuk mencegah konflik.
1980: Pembentukan Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (WMAUB) di tingkat nasional.
2006: Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama—melahirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia.
2019: Peluncuran Program Moderasi Beragama oleh Kemenag sebagai mainstream gerakan kerukunan.
2023: Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama—meningkatkan status moderasi dari program menjadi kebijakan negara.
Namun, semua pendekatan di atas masih berfokus pada dimensi horizontal: bagaimana mencegah konflik antar-umat beragama, bagaimana membangun toleransi, bagaimana menciptakan ruang dialog. Dimensi vertikal (hubungan dengan Tuhan) dianggap sebagai wilayah privat yang tidak perlu diatur, dan dimensi ekologis (hubungan dengan alam) sama sekali tidak masuk dalam kerangka kerukunan.
Mengapa Perlu Trilogi Kerukunan? Download Trilogi Kerukunan Jilid 2
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelestarian alam tidak dapat dilepaskan dari spiritualitas dan ajaran agama. Ekoteologi adalah upaya memahami alam sebagai tanda keberadaan Tuhan. Dari pemahaman inilah lahir konsep Trilogi Kerukunan yang memperluas makna kerukunan menjadi tiga dimensi:
Kelemahan Konsep Kerukunan Dualistik (Lama):
- Reduksionisme: Kerukunan direduksi hanya sebagai “tidak bertikai” atau “toleransi pasif”. Padahal kerukunan sejati adalah harmoni aktif yang produktif.
- Antroposentrisme: Fokus hanya pada manusia, mengabaikan fakta bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem yang lebih besar. Kerusakan alam pada akhirnya akan menghancurkan kerukunan manusia (krisis air, bencana alam, konflik sumber daya).
- Sekularisasi: Memisahkan agama dari kehidupan publik. Hubungan dengan Tuhan dianggap urusan privat, padahal kualitas spiritual seseorang sangat mempengaruhi perilaku sosial dan ekologisnya.
- Fragmentasi: Kerukunan dipahami secara parsial—ada program kerukunan umat beragama, ada program lingkungan hidup, ada program pembinaan spiritual—tetapi tidak terintegrasi.
Keunggulan Trilogi Kerukunan (Baru):
- Holistik: Mengintegrasikan tiga dimensi kehidupan yang saling terkait: vertikal (spiritualitas), horizontal (sosial), dan ekologis (lingkungan).
- Teosentris-Ekosentris: Menempatkan Tuhan sebagai pusat, tetapi juga mengakui alam sebagai ayat Allah yang harus dijaga, bukan sekadar dieksploitasi.
- Produktif: Kerukunan bukan sekadar “tidak bertikai”, tetapi kolaborasi aktif dalam membangun peradaban yang adil dan berkelanjutan.
- Transendental: Motivasi kerukunan bukan hanya pragmatis (menghindari konflik), tetapi spiritual (menjalankan amanah khalifah di bumi).
Landasan Konseptual: Hablun Minallah, Hablun Minannas, Hablun Minal ‘Alam
Dalam tradisi Islam, konsep hablun minallah (hubungan vertikal dengan Allah) dan hablun minannas (hubungan horizontal dengan sesama manusia) sudah sangat dikenal. Kedua dimensi ini bahkan menjadi inti dari maqashid syariah—tujuan-tujuan hukum Islam.
Al-Quran menyatakan: “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi” (QS. An-Nisa: 1).
Ayat ini menggambarkan dua dimensi: takwa kepada Allah (hablun minallah) dan silaturahmi sesama manusia (hablun minannas).
Inovasi Trilogi Kerukunan adalah menambahkan dimensi ketiga: Hablun Minal ‘Alam (hubungan harmonis dengan alam). Dimensi ini sebenarnya sudah ada dalam Al-Quran, namun jarang dieksplisitkan sebagai bagian integral dari konsep kerukunan.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56).
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rum: 41).
Kedua ayat ini menunjukkan bahwa merusak alam adalah pelanggaran terhadap perintah Allah, setara dengan dosa-dosa sosial lainnya. Dengan demikian, menjaga alam adalah bagian dari ibadah vertikal sekaligus tanggung jawab horizontal kepada generasi mendatang.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, dalam berbagai kesempatan, menjelaskan bahwa Trilogi Kerukunan bukan hanya relevan dalam Islam, tetapi juga universal dan dapat ditemukan dalam ajaran agama-agama lain di Indonesia. Ini yang membuat konsep ini powerful sebagai platform dialog lintas-agama.
Tiga Pilar Trilogi Kerukunan: Landasan Teologis dan Filosofis
Pilar 1: Kerukunan Vertikal – Hablun Minallah (Hubungan dengan Tuhan)
Definisi:
Kerukunan vertikal adalah kualitas hubungan spiritual antara manusia sebagai hamba dengan Tuhan sebagai Pencipta. Ini mencakup iman, ibadah, akhlak kepada Tuhan, dan kesadaran bahwa semua tindakan manusia akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya.
Mengapa Dimensi Vertikal Penting untuk Kerukunan?
Tanpa dimensi vertikal yang kuat, kerukunan horizontal akan rapuh. Sejarah menunjukkan bahwa rezim sekuler-ateistik seperti Uni Soviet dan Cina di bawah Revolusi Kebudayaan gagal membangun kerukunan yang langgeng karena tidak memiliki fondasi moral-spiritual yang transendental. Ketika moralitas hanya didasarkan pada kepentingan pragmatis (keamanan, ekonomi, politik), maka kerukunan akan mudah runtuh ketika kepentingan tersebut berubah.
Sebaliknya, kerukunan yang didasarkan pada kesadaran spiritual—bahwa kita semua adalah hamba Tuhan yang sama, bahwa kita akan mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat, bahwa berbuat baik kepada sesama adalah ibadah—akan jauh lebih kokoh dan tahan terhadap guncangan politik maupun ekonomi.
Landasan dari Berbagai Agama:
Islam:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi…” (QS. Al-Baqarah: 177).
Ayat ini menegaskan bahwa iman (dimensi vertikal) adalah fondasi dari semua kebajikan, termasuk kebajikan sosial.
Kristen:
“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama” (Matius 22:37-38).
Yesus Kristus menempatkan cinta kepada Tuhan sebagai perintah pertama dan utama, sebelum perintah mencintai sesama.
Hindu:
Konsep Tri Hita Karana (tiga penyebab kebahagiaan) menempatkan Parahyangan (hubungan harmonis dengan Tuhan/Sang Hyang Widhi Wasa) sebagai pilar pertama, sebelum Pawongan (hubungan dengan sesama) dan Palemahan (hubungan dengan alam).
Buddha:
Meskipun Buddha Gautama tidak membahas konsep Tuhan personal, ajaran Buddha menekankan kesadaran spiritual (enlightenment) dan dharma (kebenaran universal) sebagai fondasi moralitas. Tanpa kesadaran spiritual, manusia akan terjebak dalam samsara (lingkaran penderitaan) dan tidak akan bisa berbuat baik secara konsisten.
Kong Hu Cu:
Konsep Tian (Langit/Kekuatan Ilahi) dalam ajaran Konfusius adalah sumber dari Mandate of Heaven—mandat moral yang harus dipatuhi oleh penguasa dan rakyat. Kesadaran akan Tian membuat manusia menjadi junzi (manusia berbudi luhur) yang menjaga harmoni sosial.
Indikator Kerukunan Vertikal yang Sehat:
- Ketaatan Ibadah: Menjalankan kewajiban ritual agama secara konsisten (shalat, kebaktian, puja, sembahyang).
- Akhlak Terpuji: Berperilaku jujur, adil, rendah hati, sabar—karena kesadaran diawasi Tuhan.
- Tawakal dan Syukur: Menerima takdir dengan ikhlas dan bersyukur atas nikmat Tuhan.
- Ikhlas: Melakukan kebaikan karena Allah, bukan karena pamer atau mengharap pujian manusia.
- Tilawah dan Renungan: Rutin membaca kitab suci dan merenungkan makna ayat-ayatnya.
- Doa dan Meditasi: Berkomunikasi dengan Tuhan melalui doa (agama teistik) atau meditasi (agama non-teistik).
Bahaya Kerukunan Tanpa Dimensi Vertikal:
- Relativisme Moral: Tanpa standar moral transendental, baik-buruk menjadi subjektif dan bisa dimanipulasi penguasa.
- Hedonisme: Tanpa kesadaran akhirat, hidup hanya mengejar kesenangan dunia, mengabaikan dampak jangka panjang.
- Nihilisme: Tanpa makna spiritual, hidup kehilangan tujuan, memicu depresi dan bunuh diri (fenomena di negara-negara sekuler maju).
Pilar 2: Kerukunan Horizontal – Hablun Minannas (Hubungan dengan Sesama Manusia)
Definisi:
Kerukunan horizontal adalah kualitas hubungan sosial antar-manusia yang ditandai dengan saling menghormati, toleransi, kerja sama, dan keadilan—baik dalam lingkup internal sesama pemeluk agama yang sama, maupun eksternal dengan pemeluk agama berbeda.
Tiga Dimensi Kerukunan Horizontal:
- Internal: Kerukunan antar-aliran/mazhab dalam agama yang sama (misalnya: NU-Muhammadiyah, Katolik-Protestan).
- Eksternal: Kerukunan antar-umat beragama yang berbeda (Islam-Kristen-Hindu-Buddha-Kong Hu Cu-Kepercayaan).
- Antar-Bangsa: Kerukunan dalam konteks global (dialog peradaban, perdamaian dunia).
Landasan dari Berbagai Agama:
Islam:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (QS. Al-Hujurat: 13).
Ayat ini mengakui keberagaman sebagai sunnatullah (hukum alam ciptaan Allah) dan menjadikan ketakwaan—bukan suku, ras, atau agama—sebagai ukuran kemuliaan.
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (QS. Al-Baqarah: 256).
Islam melarang pemaksaan dalam beragama, mengakui kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia.
Kristen:
“Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Matius 22:39).
Yesus Kristus menjadikan cinta kepada sesama sebagai perintah kedua setelah cinta kepada Tuhan, menunjukkan hubungan integral antara dimensi vertikal dan horizontal.
“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius 5:9).
Kristen menempatkan peacemaker (pembawa perdamaian) dalam status tertinggi secara spiritual.
Hindu:
“Vasudhaiva Kutumbakam” (seluruh dunia adalah satu keluarga) adalah prinsip universal dalam Hindu yang mengajarkan persaudaraan global.
Buddha:
“Metta” (cinta kasih universal) dan “Karuna” (belas kasih) adalah dua dari empat Brahmavihara (kediaman luhur) yang harus dipraktikkan oleh setiap Buddhist terhadap semua makhluk hidup tanpa diskriminasi.
Kong Hu Cu:
“Apa yang tidak kau inginkan orang lakukan padamu, jangan lakukan pada orang lain” (Ren/Humaneness) adalah prinsip emas yang mengajarkan empati dan respek timbal balik.
Prinsip-Prinsip Kerukunan Horizontal:
- Tasamuh (Toleransi): Menghormati hak orang lain untuk berbeda dalam keyakinan dan praktik keagamaan, selama tidak merugikan pihak lain.
- Ta’aruf (Saling Mengenal): Aktif membangun dialog dan interaksi untuk memahami perspektif berbeda, bukan bersikap eksklusif.
- Ta’awun (Kerja Sama): Kolaborasi dalam hal-hal yang bermanfaat bagi kemanusiaan universal (pendidikan, kesehatan, lingkungan, keadilan sosial).
- Musawah (Kesetaraan): Mengakui bahwa semua manusia setara dalam martabat kemanusiaan, tidak ada ras atau agama yang superior.
- ‘Adalah (Keadilan): Berlaku adil kepada semua pihak, termasuk kepada mereka yang berbeda agama atau bahkan memusuhi kita.
Contoh Praktis Kerukunan Horizontal di Indonesia:
- Tradisi “Lek-Lekan” di Jogja: Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu bergotong-royong menjaga keamanan lingkungan saat malam takbiran menjelang Idul Fitri.
- Bantuan Lintas Agama saat Bencana: Saat gempa, tsunami, atau banjir, semua umat beragama bahu-membahu membantu korban tanpa melihat agama.
- Perayaan Bersama: Di beberapa daerah, umat beragama saling mengucapkan selamat hari raya dan bahkan menghadiri open house sebagai bentuk silaturahmi sosial.
- FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama): Lembaga resmi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memfasilitasi dialog dan mediasi konflik antar-umat beragama.
Pilar 3: Kerukunan Ekologis – Hablun Minal ‘Alam (Hubungan dengan Alam)
Definisi:
Kerukunan ekologis adalah kualitas hubungan harmonis antara manusia dengan alam semesta (flora, fauna, ekosistem, iklim) yang ditandai dengan pengelolaan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Mengapa Dimensi Ekologis Adalah Bagian dari Kerukunan?
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa alam tidak semata objek fisik, tetapi realitas yang memiliki dimensi batin dan nilai spiritual. Manusia tidak mungkin membicarakan alam tanpa menyertakan Tuhan sebagai pencipta .
Argumen Teologis:
- Alam adalah Ciptaan dan Ayat Allah: Merusak alam berarti tidak menghargai karya agung Sang Pencipta. Al-Quran menyebut alam sebagai “ayat kauniyyah” (tanda-tanda kebesaran Allah dalam alam semesta) yang fungsinya setara dengan “ayat qauliyyah” (Al-Quran).
- Manusia adalah Khalifah, Bukan Pemilik: Konsep khalifah (QS. Al-Baqarah: 30) berarti manusia adalah pengelola/wakil yang harus mempertanggungjawabkan amanah kepada Allah. Pemilik sejati adalah Allah.
- Alam Memiliki Hak (Rights of Nature): Dalam tafsir kontemporer, beberapa ulama seperti Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa alam memiliki “hak” untuk tidak dirusak, dan manusia memiliki “kewajiban” untuk menjaganya.
Argumen Sosiologis:
- Kerusakan Alam Memicu Konflik Sosial: Krisis air, kekeringan, bencana alam, dan kelangkaan sumber daya adalah pemicu utama konflik antar-komunitas. Data PBB menunjukkan 40% konflik internal di negara berkembang terkait dengan sumber daya alam.
- Ketidakadilan Ekologis: Kelompok miskin dan marginal adalah korban utama kerusakan lingkungan (polusi, banjir, tanah longsor), padahal mereka paling sedikit berkontribusi pada kerusakan tersebut. Ini adalah bentuk kezaliman yang harus dilawan.
- Intergenerational Justice: Generasi sekarang tidak berhak menghabiskan sumber daya dan meninggalkan bumi rusak untuk generasi mendatang. Ini adalah bentuk pencurian masa depan.
Landasan dari Berbagai Agama:
Islam:
“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu” (QS. Al-An’am: 165).
Manusia diberi “kuasa” bukan untuk eksploitasi semena-mena, tetapi sebagai ujian tanggung jawab.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56).
Perintah eksplisit untuk tidak merusak bumi yang sudah diciptakan Allah dalam keseimbangan sempurna.
Kristen:
“Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu” (Kejadian 2:15).
Manusia diberi mandat untuk “mengusahakan dan memelihara” (till and keep), bukan sekadar mengeksploitasi.
Hindu:
Pilar ketiga Tri Hita Karana adalah “Palemahan” (hubungan harmonis dengan lingkungan alam). Hindu mengajarkan bahwa alam adalah manifestasi Tuhan (Sang Hyang Widhi Wasa), maka merusak alam sama dengan menodai kehadiran Tuhan.
Buddha:
Prinsip “Ahimsa” (tidak menyakiti) berlaku tidak hanya terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap semua makhluk hidup dan alam. Buddha mengajarkan vegetarianisme (dalam beberapa aliran) sebagai bentuk belas kasih kepada hewan.
Kong Hu Cu:
Konsep “Tian Ren He Yi” (kesatuan langit dan manusia) mengajarkan bahwa manusia harus hidup selaras dengan alam, bukan melawannya. Harmony with nature adalah jalan mencapai kebajikan (ren).
Kepercayaan dan Kearifan Lokal:
Indonesia kaya dengan kearifan lokal yang mengajarkan harmoni dengan alam:
- Sasi (Maluku): Sistem larangan temporal mengambil hasil laut/hutan untuk konservasi.
- Subak (Bali): Sistem irigasi berbasis spiritual yang diakui UNESCO sebagai World Heritage.
- Huma Betang (Kalimantan): Arsitektur ramah lingkungan suku Dayak yang adaptif dengan hutan tropis.
- Pranata Mangsa (Jawa): Kalender pertanian tradisional yang selaras dengan siklus alam.
Indikator Kerukunan Ekologis yang Sehat:
- Konservasi: Menjaga hutan, sungai, laut, dan ekosistem lain dari eksploitasi berlebihan.
- Sustainable Living: Gaya hidup yang tidak boros (reduce, reuse, recycle, refuse, rot).
- Renewable Energy: Beralih dari energi fosil ke energi terbarukan (surya, angin, air, biomassa).
- Organic Farming: Pertanian ramah lingkungan tanpa pestisida kimia berbahaya.
- Animal Welfare: Memperlakukan hewan dengan baik, menolak eksploitasi dan kekejaman.
- Climate Action: Mengurangi emisi karbon melalui transportasi publik, diet plant-based, dan efisiensi energi.
Integrasi Tiga Pilar: Kerukunan Holistik sebagai Sistem
Trilogi Kerukunan bukan tiga konsep yang terpisah, melainkan sistem terintegrasi di mana ketiganya saling mempengaruhi dan memperkuat:
Hubungan Vertikal → Horizontal:
Orang yang memiliki hubungan kuat dengan Tuhan (rajin ibadah, akhlak mulia) cenderung lebih toleran, adil, dan peduli kepada sesama. Sebaliknya, tanpa fondasi spiritual, kebaikan sosial cenderung pragmatis dan mudah runtuh.
Hubungan Vertikal → Ekologis:
Kesadaran bahwa alam adalah ciptaan dan ayat Allah memotivasi manusia untuk menjaga lingkungan sebagai bentuk ibadah. Merusak alam = merusak ayat Allah = dosa besar.
Hubungan Horizontal → Ekologis:
Ketidakadilan sosial sering memicu kerusakan lingkungan. Orang miskin yang terdesak akan menebang hutan atau menangkap ikan dengan bom karena tidak punya pilihan. Keadilan sosial (horizontal) adalah prasyarat kelestarian lingkungan (ekologis).
Hubungan Ekologis → Horizontal:
Kelestarian lingkungan mencegah konflik sumber daya (air, tanah, hutan). Bencana alam akibat kerusakan lingkungan tidak mengenal batas agama—semua korban. Menjaga lingkungan = menjaga kerukunan antar-manusia.
Hubungan Ekologis → Vertikal:
Merenungi keindahan dan keteraturan alam (ayat kauniyyah) memperdalam iman kepada Tuhan. Banyak orang menemukan Tuhan melalui kontemplasi alam.
Hubungan Horizontal → Vertikal:
Melihat kebaikan dalam diri orang lain—meskipun berbeda agama—membuat kita lebih menghargai kebesaran Tuhan yang menciptakan keberagaman. Intoleransi sering berakar dari kesombongan spiritual yang melupakan bahwa hanya Tuhan yang Maha Mengetahui kebenaran absolut.
Implementasi Trilogi Kerukunan dalam Berbagai Sektor
Sektor Pendidikan: Integrasi dalam Kurikulum
Kemenag berkomitmen mengintegrasikan Trilogi Kerukunan dalam pendidikan agama di seluruh jenjang, mulai dari TK hingga perguruan tinggi .
Jenjang PAUD dan SD:
- Pengenalan konsep cinta Tuhan, cinta sesama, cinta alam melalui cerita, lagu, dan permainan.
- Field trip ke rumah ibadah berbeda (dengan izin orang tua) untuk mengenalkan keberagaman.
- Praktek sederhana: menanam pohon, memelihara tanaman, membuang sampah pada tempatnya.
Jenjang SMP dan SMA:
- Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Agama lainnya memasukkan materi Trilogi Kerukunan sebagai bab khusus.
- Diskusi kritis tentang konflik beragama dan solusinya dari perspektif Trilogi Kerukunan.
- Project-based learning: siswa membuat program kerukunan di sekolah atau lingkungan mereka.
Jenjang Perguruan Tinggi:
- Mata kuliah wajib “Trilogi Kerukunan” (2 SKS) di semua UIN, IAIN, STAIN, dan perguruan tinggi agama.
- Penelitian interdisipliner tentang implementasi Trilogi Kerukunan.
- Pengabdian masyarakat berbasis Trilogi Kerukunan.
Sektor Keagamaan: Peran Rumah Ibadah dan Ormas
Masjid, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng:
- Khutbah/kotbah/dharma wacana minimal 1x per bulan membahas Trilogi Kerukunan.
- Program “Jum’at Bersih” (Muslim), “Minggu Hijau” (Kristen), dll—gotong royong membersihkan lingkungan sekitar rumah ibadah.
- Dialog antar-agama rutin yang tidak hanya membahas teologi, tetapi juga isu-isu praktis (sampah, air bersih, kemiskinan).
Organisasi Keagamaan (NU, Muhammadiyah, PGI, PHDI, Walubi, MATAKIN):
- Menjadikan Trilogi Kerukunan sebagai bagian dari khittah/AD-ART organisasi.
- Pelatihan kader tentang implementasi Trilogi Kerukunan.
- Program konkret: Green Mosque/Church, organic farming pesantren, renewable energy di sekolah agama.
Sektor Pemerintahan: Kebijakan Berbasis Trilogi Kerukunan
Kementerian Agama: BMBPSDM Kemenag telah memulai serangkaian gerakan kecil yang berdampak besar pasca peluncuran buku ini, seperti eco campus, pengurangan minuman kemasan plastik, serta penciptaan balai-balai hijau di lingkungan Kemenag.
Pemerintah Daerah:
- FKUB di setiap kabupaten/kota memperluas mandat tidak hanya mediasi konflik horizontal, tetapi juga mengkoordinasikan program ekologi berbasis agama.
- Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai Agama.
- Penghargaan “Daerah Trilogi Kerukunan Terbaik” setiap tahun.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
- Kolaborasi dengan Kemenag dalam program Eco-Theology berbasis Trilogi Kerukunan.
- Melibatkan ulama, pendeta, biksu, pandita dalam sosialisasi kebijakan lingkungan.
Sektor Masyarakat Sipil: Gerakan Berbasis Komunitas
NGO dan Civil Society:
- Wahid Foundation, Maarif Institute, Setara Institute, dan NGO lainnya mengadopsi Trilogi Kerukunan dalam program mereka.
- Pelatihan aktivis muda tentang Trilogi Kerukunan.
- Kampanye media sosial #TrilogiKerukunan.
Komunitas Akar Rumput:
- RT/RW mengadakan “Arisan Trilogi Kerukunan”—setiap pertemuan membahas satu aspek Trilogi Kerukunan dan membuat aksi nyata.
- Gerakan “Sabtu Bersih”—warga bergotong-royong membersihkan lingkungan tanpa melihat agama.
Download Buku Trilogi Kerukunan Jilid II – Panduan Lengkap
Link Download Resmi
Trilogi Kerukunan Jilid II dapat diunduh secara GRATIS melalui link resmi Kemenag berikut:
Spesifikasi File
- Format: PDF
- Ukuran: ~5-10 MB (estimasi)
- Halaman: ~150-250 halaman (estimasi)
- Bahasa: Indonesia
- Hak Cipta: Kementerian Agama RI – BMBPSDM
- Lisensi: Open access untuk edukasi dan dakwah
Cara Menggunakan Buku Ini
Untuk Individu dan Keluarga:
- Baca secara sistematis (1 pilar per minggu)
- Diskusikan dengan keluarga saat makan malam atau family time
- Pilih minimal 3 aksi konkret dari masing-masing pilar
- Evaluasi implementasi setiap bulan
Untuk Guru dan Pendidik:
- Jadikan rujukan utama untuk mata pelajaran Pendidikan Agama
- Buat lesson plan berbasis Trilogi Kerukunan
- Libatkan siswa dalam project implementasi (tree planting, interfaith dialogue, community service)
- Dokumentasikan dan share di media sosial sekolah
Untuk Tokoh Agama:
- Extract poin-poin penting untuk khutbah/kotbah/dharma wacana
- Buat series kajian khusus tentang Trilogi Kerukunan (8-12 pertemuan)
- Libatkan jamaah dalam program konkret (green mosque, interfaith cooperation)
- Jalin kerjasama dengan rumah ibadah lain untuk dialog dan aksi bersama
Untuk Aktivis dan NGO:
- Gunakan sebagai framework teoritis untuk program kerukunan
- Develop training module berbasis Trilogi Kerukunan
- Lakukan riset implementasi dan evaluasi dampak
- Advokasi kebijakan publik berbasis Trilogi Kerukunan
Kesimpulan: Dari Kerukunan Dualistik ke Trilogi Holistik
Trilogi Kerukunan adalah paradigm shift dalam memahami dan mempraktikkan kerukunan beragama. Ia memperluas makna kerukunan dari sekadar “tidak bertikai antar-manusia” menjadi harmoni holistik yang meliputi hubungan vertikal dengan Tuhan, horizontal dengan sesama manusia, dan ekologis dengan alam semesta.
Poin-poin Kunci:
- Trilogi Kerukunan adalah gagasan original Menteri Agama KH Nasaruddin Umar yang mengintegrasikan dimensi vertikal (hablun minallah), horizontal (hablun minannas), dan ekologis (hablun minal ‘alam) dalam satu framework komprehensif.
- Ketiganya saling terkait dan memperkuat: hubungan baik dengan Tuhan mendorong perilaku baik kepada sesama dan alam; keadilan sosial mencegah konflik sumber daya; kelestarian lingkungan menjaga kerukunan antar-generasi.
- Universal dan inklusif: Trilogi Kerukunan dapat ditemukan landasannya dalam semua agama di Indonesia (Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu) dan kearifan lokal kepercayaan.
- Implementasi dimulai dari diri sendiri, meluas ke keluarga, komunitas, institusi, hingga kebijakan negara. Setiap individu memiliki peran dalam mewujudkan Trilogi Kerukunan.
Untuk memahami bagaimana Trilogi Kerukunan diimplementasikan dalam program nasional jangka menengah-panjang, silakan baca buku pendamping: Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025-2029 dan Ekoteologi 2025.
Download bukunya sekarang, pelajari dengan seksama, dan jadilah agen perubahan menuju Indonesia yang harmonis secara vertikal, horizontal, dan ekologis. Trilogi Kerukunan bukan utopia, melainkan visi yang realistis dan achievable jika kita semua berkomitmen!
Referensi:
PBM Menag & Mendagri No. 9 & 8 Tahun 2006 tentang FKUB.
Kementerian Agama RI. (2025). Trilogi Kerukunan Jilid II. Jakarta: BMBPSDM Kemenag RI.
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.












