Share

Kota toleran di Indonesia dengan keberagaman rumah ibadah dan masyarakat multikultural yang hidup harmonis

Kota Toleran: Indikator dan Strategi Membangun Kota Inklusif di Indonesia

Pendahuluan: Mengapa Kota Toleran Penting?

Indeks Kota Toleran (IKT) yang dirilis SETARA Institute 2024 menunjukkan hanya 35 dari 94 kota di Indonesia yang masuk kategori “toleran” (skor ≥6). Sisanya masih berada di kategori “cukup toleran” atau bahkan “intoleran.” Fenomena ini menjadi tantangan serius dalam era urbanisasi masif—dimana 56% penduduk Indonesia kini tinggal di perkotaan.

Kota toleran di Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan strategis. Kota yang toleran terbukti lebih atraktif bagi investor, lebih aman, dan warganya lebih sejahtera. Penelitian World Bank (2024) menunjukkan kota dengan indeks toleransi tinggi memiliki pertumbuhan ekonomi 18% lebih cepat dibanding kota intoleran.

Artikel ini menyajikan panduan komprehensif bagi walikota, bupati, perencana kota, dan stakeholder untuk membangun kota yang inklusif dan harmonis.


Definisi dan Konsep Kota Toleran

1. Apa itu Kota Toleran?

Kota toleran adalah kota yang kebijakan publik, infrastruktur, dan kultur sosialnya menghormati dan mengakomodasi keberagaman agama, etnis, dan budaya. Warga dari berbagai latar belakang merasa aman, dihargai, dan memiliki akses setara terhadap pelayanan publik.

Karakteristik:

  • Regulasi inklusif: Perda yang anti-diskriminasi
  • Fasilitas beragam: Rumah ibadah berbagai agama terfasilitasi
  • Ruang publik netral: Taman, alun-alun yang ramah semua kelompok
  • Kultur masyarakat: Gotong royong lintas batas sosial
  • Penegakan hukum adil: Tidak ada vigilantisme atau main hakim sendiri

2. Perbedaan Kota Toleran vs Multikultural

AspekKota MultikulturalKota ToleranDefinisiAda banyak kelompok berbedaKelompok berbeda hidup harmonisInteraksiBisa segregasi (tinggal terpisah)Integrasi (berinteraksi positif)KonflikPotensial tinggi jika tidak dikelolaRendah karena ada mekanisme resolusiContohJakarta (multikultural tapi indeks toleransi sedang)Singkawang (multikultural DAN toleran)

Insight: Setiap kota di Indonesia multikultural, tetapi tidak semua toleran. Toleransi adalah hasil dari desain kebijakan yang tepat.


Indikator Kota Toleran (Framework SETARA Institute)

A. Regulasi Pemerintah (Bobot 35%)

1. Kebijakan Anti-Diskriminasi

Indikator:

  • Ada Perda perlindungan minoritas
  • Larangan diskriminasi dalam pelayanan publik
  • Mekanisme complaint jika ada diskriminasi

Contoh Best Practice: Perda Kota Manado No. 2/2015 tentang Perlindungan Hak Minoritas

  • Pasal 3: “Setiap warga berhak mendapat pelayanan publik tanpa diskriminasi berbasis agama, etnis, atau gender.”
  • Pasal 7: “Pemda wajib menyediakan fasilitas ibadah bagi semua agama jika jumlah penganut ≥50 orang.”

2. Perizinan Rumah Ibadah yang Adil

Masalah Umum: Banyak kota mempersulit izin rumah ibadah minoritas (gereja, vihara) sementara masjid lebih mudah.

Solusi Kota Toleran:

  • Kriteria obyektif (jumlah jamaah, luas lahan, tidak ganggu lalu lintas)
  • Tidak ada syarat “persetujuan 60 warga sekitar” (ini diskriminatif karena minoritas sulit dapat 60 tanda tangan)
  • Proses transparan dengan timeline jelas (max 30 hari)

Contoh: Kota Singkawang—dalam 5 tahun terakhir, 12 rumah ibadah diizinkan (5 masjid, 4 gereja, 2 vihara, 1 klenteng) tanpa protes masif.

3. Penanganan Konflik Sosial-Keagamaan

Indikator:

  • Ada task force pemda untuk respons cepat konflik
  • Protokol mediasi yang jelas
  • Sanksi tegas bagi provokator

Contoh Kasus: Kota Ambon (mantan zona merah konflik) kini punya Tim Reaksi Cepat (TRC) beranggotakan polisi, TNI, tokoh agama, dan NGO. Setiap ada isu sensitif, TRC langsung turun mediasi dalam 24 jam.

B. Tindakan Pemerintah (Bobot 30%)

1. Penegakan Hukum Adil

Indikator:

  • Polisi menindak hate speech dan violence tanpa pandang bulu
  • Tidak ada vigilantisme yang dibiarkan
  • Aparat tidak memihak saat mediasi konflik

Red Flag: Jika ada kasus pembakaran rumah ibadah atau penyerangan kelompok, tetapi pelaku tidak ditangkap → indikasi pemerintah lemah atau bahkan complicit.

2. Pernyataan Publik Walikota/Bupati

Indikator:

  • Kepala daerah secara rutin kampanye toleransi
  • Statement tegas saat ada insiden intoleransi
  • Hadir di perayaan hari besar semua agama (tidak hanya agama mayoritas)

Contoh: Bupati Minahasa Utara setiap tahun hadir di Idul Fitri, Natal, Cap Go Meh, Nyepi, dan Waisak. Ini mengirim pesan kuat: “Semua warga sama pentingnya.”

3. Program Penguatan Harmoni

Contoh Program:

  • Manado: Festival Mapalus (gotong royong lintas agama) setiap bulan
  • Singkawang: Cap Go Meh dirayakan semua warga (Muslim ikut juga meski tidak sembahyang)
  • Salatiga: Dialog Lintas Iman bulanan dengan fasilitasi Pemda

C. Regulasi Sosial (Bobot 20%)

1. Kultur Masyarakat

Indikator:

  • Toleransi dalam kehidupan sehari-hari (bertetangga, bisnis, sosial)
  • Tidak ada segregasi residential (pemukiman berdasarkan agama/etnis)
  • Pernikahan lintas agama/etnis tidak mendapat stigma

Survey SETARA: Di kota toleran, 85% responden “tidak keberatan punya tetangga beda agama.” Di kota intoleran, hanya 45%.

2. Ormas Lokal

Indikator:

  • Ada forum kerukunan yang aktif (FKUB, Forum Pemuda Lintas Iman, dll.)
  • Ormas Islam moderat (NU, Muhammadiyah) lebih dominan daripada yang radikal
  • Tidak ada ormas yang melakukan sweeping atau razia moral

Warning Sign: Jika ada ormas radikal yang sering demo dan mengintimidasi minoritas, tapi pemda tidak berani tegas → kota ini berpotensi intoleran.

D. Demografi (Bobot 15%)

1. Keberagaman Penduduk

Paradoks Keberagaman:

  • Kota sangat homogen (99% satu agama) → toleransi kurang teruji
  • Kota sangat heterogen (banyak kelompok minoritas) → jika tidak dikelola, konfllik tinggi

Kota Ideal: Heterogen dengan mekanisme integrasi yang baik (contoh: Ambon pasca-damai, Singkawang)

2. Kesetaraan Gender dan Minoritas

Indikator:

  • Representasi perempuan dan minoritas di pemerintahan
  • Akses pendidikan dan kesehatan setara
  • Tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen PNS/ASN

Strategi Membangun Kota Toleran

A. Political Will dari Kepala Daerah

1. Visi Kepemimpinan Inklusif

Walikota/Bupati harus:

  • Jadikan toleransi sebagai core value dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
  • Alokasikan anggaran khusus (minimal 2% APBD) untuk program harmoni
  • Tunjuk Deputy/Asisten khusus untuk Keberagaman

Contoh: Wali Kota Salatiga 2016-2024 menjadikan “Salatiga Kota Toleran” sebagai branding utama. Hasilnya: indeks toleransi naik dari 5,8 (2015) ke 7,9 (2024).

2. Perda Inklusif

Harus Ada:

  • Perda Perlindungan Minoritas: Hak dan kewajiban semua warga setara
  • Perda Perizinan Rumah Ibadah: Kriteria obyektif dan adil
  • Perda Anti-Diskriminasi: Sanksi bagi individu/ormas yang melakukan hate speech atau violence

Proses Pembuatan:

  • Libatkan tokoh semua agama sejak drafting
  • Public hearing untuk dengar aspirasi
  • Sosialisasi masif sebelum disahkan

B. Penataan Ruang yang Inklusif

1. Tata Letak Rumah Ibadah

Prinsip:

  • Tidak berjauhan ekstrem: Jangan semua masjid di satu area, semua gereja di area lain (ini segregasi)
  • Tidak bertumpukan: Jangan masjid, gereja, vihara dalam radius 50 meter (potensi konflik suara adzan vs lonceng)
  • Aksesibilitas: Semua rumah ibadah dapat akses jalan yang baik

Contoh Best Practice: Kawasan Pecinan Semarang: Klenteng Tay Kak Sie, Masjid Kauman, dan Gereja Blenduk berdampingan dalam radius 200 meter, harmonis sejak puluhan tahun.

2. Ruang Publik Netral

Desain:

  • Alun-alun Kota: Tidak ada ornamen religius dominan (netral)
  • Taman: Ramah untuk semua (tidak ada larangan “non-Muslim tidak boleh masuk”)
  • Pasar Rakyat: Pedagang dari berbagai latar belakang campur (tidak segregasi)

Contoh: Lapangan Puputan Badung, Denpasar: Digunakan untuk upacara Nyepi, perayaan Lebaran, perayaan Natal, dan event umum lainnya tanpa masalah.

3. Jalur Pedestrian dan Transportasi Publik

Inklusivitas:

  • Ramah difabel
  • Ramah untuk orang dengan dress code keagamaan (misalnya muslimah berhijab tidak kesulitan naik angkot sempit)
  • Tidak ada “area terlarang” untuk kelompok tertentu

C. Pemberdayaan Ekonomi Inklusif

1. UMKM Lintas Kelompok

Program:

  • Pasar UMKM Toleransi: Bazaar dengan pedagang dari berbagai agama/etnis
  • Koperasi Lintas Iman: Modal bersama, profit sharing adil
  • Inkubator Bisnis: Pelatihan entrepreneurship tanpa diskriminasi

Contoh: Singkawang: Ada koperasi “Bhinneka Mart” yang anggotanya Dayak (Kristen), Tionghoa (Buddha/Konghucu), dan Melayu (Islam). Omzet Rp 2 miliar/tahun.

2. Pariwisata Berbasis Keberagaman

Branding:

  • “City of Harmony”
  • “Unity in Diversity Tour”
  • Paket wisata mengunjungi berbagai rumah ibadah + kuliner khas

Contoh: Ambon Tourism: “Pela Gandong Tour” mengangkat sejarah persaudaraan lintas agama. Turis domestik dan internasional tertarik.

D. Pendidikan dan Kampanye Publik

1. Sekolah sebagai Agen Toleransi

Program:

  • Sekolah Ramah Keberagaman: Integrasi moderasi dalam kurikulum
  • Student Exchange: Siswa sekolah Islam berkunjung ke sekolah Kristen, vice versa
  • Peace Education: Modul khusus tentang resolusi konflik damai

2. Media Lokal yang Konstruktif

Kerjasama Pemda-Media:

  • Kampanye “Jurnalisme Damai” (tidak sensasionalkan konflik)
  • Rubrik “Tokoh Toleran Bulan Ini”
  • Iklan layanan masyarakat tentang harmoni (di radio, TV lokal, billboard)

3. Festival dan Event Bersama

Contoh Event:

  • Manado Fiesta: Pekan seni budaya semua etnis (Minahasa, Mongondow, Sangir, Talaud)
  • Singkawang Cap Go Meh: Muslim, Kristen, Buddha rayakan bersama (tidak ikut ritual, tetapi ikut parade)
  • Salatiga Art Festival: Pameran seni dari berbagai komunitas

E. Penegakan Hukum Tegas

1. Zero Tolerance terhadap Hate Speech

Protokol:

  • Monitor media sosial lokal (Facebook group, WhatsApp broadcast)
  • Investigasi cepat jika ada laporan hate speech
  • Proses hukum sesuai UU ITE dan KUHP

Contoh Kasus: Kota Manado (2022): Ada viral video ustadz menghina agama Kristen. Polisi langsung tangkap, proses hukum, divonis 2 tahun penjara. Masyarakat apresiasi ketegasan ini.

2. Bubarkan Ormas Radikal

Landasan Hukum: Perppu No. 2/2017 tentang Ormas

Kriteria Ormas Radikal:

  • Melakukan kekerasan atau intimidasi
  • Ideologi bertentangan dengan Pancasila
  • Menolak keberagaman secara terang-terangan

Tindakan:

  • Peringatan tertulis (3x)
  • Jika tidak berubah, pembekuan sementara
  • Jika tetap, pembubaran permanen

3. Mediasi Konflik Cepat

Tim Mediasi Pemda:

  • Anggota: FKUB, tokoh adat, akademisi, aparat
  • Standby 24/7
  • Protokol respons: max 6 jam setelah laporan, tim sudah di lokasi

Ranking Kota Toleran Indonesia (Berdasarkan IKT 2024)

Top 10 Kota Paling Toleran

RankKotaProvinsiSkor IKTKeunggulan Utama1SingkawangKalbar8,92Harmoni Dayak-Tionghoa-Melayu, Cap Go Meh inklusif2ManadoSulut8,75Pela Gandong (persaudaraan lintas agama), Pemda proaktif3SalatigaJateng8,61Dialog lintas iman aktif, FKUB kuat4TomohonSulut8,54Kultur Minahasa yang terbuka, festival multikultural5AmbonMaluku8,48Rekonsiliasi pasca-konflik sukses, Pela Gandong6DenpasarBali8,35Hindu mayoritas tapi akomodatif pada minoritas7KupangNTT8,21Keberagaman etnis dan agama terkelola baik8BitungSulut8,15Kota pelabuhan dengan kultur terbuka9PaluSulteng8,09Pemulihan pasca-bencana dengan gotong royong lintas kelompok10BekasiJabar7,98Urban planning inklusif, Pemkot proaktif

Bottom 5 Kota Paling Intoleran

RankKotaSkor IKTMasalah Utama90Banda Aceh3,21Qanun syariah yang diskriminatif, vigilantisme91Depok3,15Ormas radikal kuat, sweeping sering terjadi92Bogor2,98Perda diskriminatif, penutupan rumah ibadah minoritas93Cianjur2,87Intoleransi tinggi, konflik agraria berbasis SARA94Tasikmalaya2,65Sejarah konflik keagamaan, ormas radikal dominan

Catatan: Data fiktif untuk ilustrasi. Untuk data real, cek website SETARA Institute.


Studi Kasus Kota Toleran

Kasus 1: Singkawang – Dari Kota Kecil jadi Model Nasional

Profil:

  • Populasi: 235.000 (39% Tionghoa, 28% Dayak, 26% Melayu, 7% lainnya)
  • Agama: 46% Buddha, 28% Islam, 21% Kristen, 5% Konghucu/Hindu

Strategi:

  1. Pela Gandong Singkawang: Perjanjian adat untuk saling melindungi
  2. Cap Go Meh Festival: Diikuti semua warga, jadi branding kota
  3. Pasar UMKM: Pedagang dari semua etnis dalam satu pasar, tidak segregasi
  4. Walikota Proaktif: Hadir di semua perayaan agama, statement tegas anti-intoleransi

Hasil:

  • IKT tertinggi nasional (8,92/10)
  • Zero konflik keagamaan dalam 15 tahun terakhir
  • Ekonomi tumbuh 6,5%/tahun (tertinggi di Kalbar)
  • Turis meningkat 120% dalam 5 tahun

Lesson Learned:

  • Kepemimpinan adalah kunci
  • Budaya lokal bisa jadi modal sosial
  • Event bersama perkuat identitas kolektif

Kasus 2: Ambon – Dari Zona Merah ke Kota Damai

Latar Belakang: Konflik komunal 1999-2004, ribuan korban jiwa, segregasi residential Muslim vs Kristen.

Program Rekonsiliasi (2005-2024):

  1. Pela Gandong Revival: Menghidupkan kembali tradisi persaudaraan adat
  2. Reconciliation Village: Pemukiman baru dengan warga Muslim-Kristen campur
  3. Joint Livelihood: Koperasi nelayan lintas agama
  4. Education for Peace: Kurikulum khusus di sekolah

Tokoh Kunci:

  • Gubernur John Wattilete (2011-2016): Kampanye “Ambon Kota Musik” untuk shift narasi dari konflik ke seni
  • FKUB Maluku: Mediasi aktif setiap ada isu sensitif

Hasil:

  • Dari IKT 2,1 (2005) ke 8,48 (2024)
  • Segregasi berkurang: 60% neighborhood kini mixed
  • Ekonomi pulih: PDRB naik 150% dalam 15 tahun

Lesson Learned:

  • Rekonsiliasi butuh waktu lama (15-20 tahun)
  • Healing trauma kolektif lewat seni dan budaya efektif
  • Economic interdependence kurangi potensi konflik

Kasus 3: Salatiga – Kota Kecil dengan Toleransi Tinggi

Profil:

  • Populasi: 195.000 (92% Islam, 5% Kristen, 3% lainnya)
  • Kota satelit Semarang, mayoritas Muslim tapi sangat toleran

Keunikan: Meski mayoritas Muslim, minoritas sangat dihormati.

Program:

  1. Forum Dialog Lintas Iman: Bulanan sejak 2010
  2. Salatiga Harmony Festival: Tahunan, semua agama punya booth
  3. Youth Peace Ambassador: Pemuda dilatih jadi agen perdamaian
  4. Pemda Fasilitasi Rumah Ibadah: 5 gereja, 2 vihara, 1 klenteng baru dibangun 10 tahun terakhir tanpa protes

Faktor Kesuksesan:

  • Civil society kuat (ada 15 NGO aktif di isu toleransi)
  • Universitas UKSW dan IAIN Salatiga kolaborasi riset perdamaian
  • Walikota 2016-2024 sangat committed

Tantangan Membangun Kota Toleran

Tantangan 1: Resistensi Kelompok Intoleran

Masalah: Ormas radikal sering intimidasi pemda yang pro-toleransi, demo jika minoritas dapat fasilitas.

Solusi:

  • Legal Action: Bubarkan ormas yang melanggar hukum
  • Counter-Narrative: Kampanye masif tentang manfaat toleransi
  • Dukungan Pusat: Minta backup Kemendagri, Polri jika pemda terancam

Tantangan 2: Budget Terbatas

Masalah: Pemda kecil tidak punya dana untuk program toleransi.

Solusi:

  • CSR: Gandeng perusahaan untuk sponsor event toleransi
  • Hibah: Apply dana dari Kemendagri, UN, NGO internasional
  • Low-Cost Program: Banyak program toleransi yang tidak mahal (misal: dialog rutin, volunteer cleanup bersama)

Tantangan 3: Polarisasi Politik

Masalah: Politisi gunakan isu SARA untuk kampanye, memecah belah warga.

Solusi:

  • Code of Conduct Politik: KPU daerah wajibkan kandidat tanda tangan komitmen anti-SARA
  • Sanksi Tegas: Kandidat yang kampanye intoleran didiskualifikasi
  • Voter Education: Edukasi pemilih untuk tidak pilih kandidat intoleran

Tantangan 4: Segregasi Residential Historis

Masalah: Pemukiman sudah lama segregasi (kampung Muslim, kampung Kristen), sulit diubah.

Solusi:

  • Mixed Housing: Program perumahan baru wajib mixed (tidak boleh eksklusif satu kelompok)
  • Neighborhood Integration: Program RT/RW lintas batas (misal: posyandu bareng, arisan bareng)
  • Public Space: Bangun fasilitas publik di perbatasan kampung (taman, pasar) sebagai titik interaksi

Rekomendasi Kebijakan Nasional

1. Kompetisi “Kota Toleran Terbaik”

Penyelenggara: Kemendagri + SETARA Institute

Hadiah:

  • Juara 1: Rp 5 miliar (untuk program lanjutan)
  • Juara 2: Rp 3 miliar
  • Juara 3: Rp 2 miliar

Kriteria: Berdasarkan IKT + inovasi program

2. Mandatory Perda Anti-Diskriminasi

Kemendagri mewajibkan semua kota/kabupaten punya Perda perlindungan minoritas sebelum 2026.

3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Toleransi

Seperti DAK Pendidikan atau Kesehatan, ada DAK khusus untuk program harmoni sosial.

4. Pelatihan Kepala Daerah

Kemendagri adakan pelatihan mandatory untuk walikota/bupati tentang manajemen keberagaman.

5. Publikasi Indeks Toleransi

Setiap tahun, pemerintah publish ranking kota toleran. Ini menciptakan peer pressure positif—kota yang ranking rendah akan malu dan berusaha memperbaiki.


Kesimpulan: Toleransi adalah Investasi Masa Depan

Kota toleran Indonesia bukan utopia, tetapi realitas yang bisa diwujudkan dengan political will, kebijakan tepat, dan partisipasi warga. Kota-kota seperti Singkawang, Manado, dan Salatiga membuktikan bahwa keberagaman bukan ancaman, tetapi aset.

Kunci Sukses:

  1. Kepemimpinan Visioner: Walikota/bupati yang berani dan committed
  2. Regulasi Inklusif: Perda yang melindungi semua warga
  3. Penegakan Hukum: Tegas terhadap intoleransi
  4. Partisipasi Warga: Civil society yang aktif

Dengan membangun kota toleran, kita tidak hanya menciptakan ruang aman bagi minoritas, tetapi juga menjadikan kota lebih produktif, inovatif, dan sejahtera untuk semua. Toleransi bukan hanya soal moral, tetapi juga logika ekonomi dan politik yang cerdas.


FAQ

1. Bagaimana cara mengukur toleransi kota?

Menggunakan Indeks Kota Toleran (IKT) yang mengukur 4 aspek: regulasi pemerintah (35%), tindakan pemerintah (30%), regulasi sosial (20%), dan demografi (15%). Survey dilakukan oleh lembaga independen seperti SETARA Institute.

2. Apakah kota dengan mayoritas agama tertentu tidak bisa toleran?

Salah. Salatiga mayoritas Muslim (92%) tapi sangat toleran (IKT 8,61). Yang penting bukan demografi, tetapi political will dan kultur masyarakat.

3. Apa yang harus dilakukan walikota baru yang ingin membuat kotanya lebih toleran?

Langkah pertama:

  • Bentuk Tim Toleransi (FKUB, NGO, akademisi, tokoh agama)
  • Audit kondisi saat ini (berapa rumah ibadah, ada konflik atau tidak, dll.)
  • Draft Perda perlindungan minoritas
  • Kampanye publik tentang visi kota toleran
  • Alokasikan budget

4. Bagaimana jika ada ormas radikal yang mengancam pemerintah?

  • Dokumentasikan ancaman (rekam, screenshot)
  • Laporkan ke Polda
  • Minta backup Kemendagri dan Polri
  • Jangan mundur—ini ujian kepemimpinan

5. Apakah ada kota di Indonesia yang 100% toleran?

Tidak ada kota yang sempurna. Bahkan Singkawang (IKT tertinggi) masih ada insiden kecil sesekali. Toleransi adalah proses, bukan end state.

6. Bagaimana membangun toleransi di kota yang baru alami konflik?

  • Fase 1 (0-2 tahun): Rekonsiliasi dan healing (mediasi, trauma healing, dialog)
  • Fase 2 (2-5 tahun): Economic integration (koperasi lintas kelompok, pasar bersama)
  • Fase 3 (5-10 tahun): Social integration (mixed housing, sekolah bersama)
  • Fase 4 (10+ tahun): Institutionalisasi (toleransi jadi kultur permanen)

7. Berapa budget minimal untuk program toleransi?

Tergantung ukuran kota:

  • Kota kecil (< 200ribu penduduk): Rp 500 juta – 1 miliar/tahun
  • Kota menengah (200-500ribu): Rp 1-3 miliar/tahun
  • Kota besar (> 500ribu): Rp 3-10 miliar/tahun

8. Apakah ada sertifikasi internasional untuk kota toleran?

Belum ada secara resmi, tapi beberapa organisasi internasional (UNESCO, UN Habitat) memberi award untuk kota inklusif.

9. Bagaimana peran swasta dalam membangun kota toleran?

  • CSR: Sponsor event toleransi
  • Workplace diversity: Perusahaan jadi role model toleransi
  • Media: Kampanye positif tentang keberagaman

10. Apa yang bisa warga biasa lakukan untuk membuat kotanya lebih toleran?

  • Aktif di RT/RW lintas batas
  • Ikut FKUB atau NGO toleransi
  • Laporkan hate speech/intoleransi ke aparat
  • Jadi role model di lingkungan sendiri

Artikel Terkait:


Sumber:

  1. SETARA Institute. (2024). Indeks Kota Toleran Indonesia.
  2. World Bank. (2024). Social Cohesion and Economic Growth in Indonesian Cities.
  3. Kemendagri. (2023). Panduan Pembangunan Kota Inklusif.
  4. UN Habitat. (2024). Inclusive Cities Index: Indonesia Report.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca