Apakah Indonesia memiliki model moderasi beragama terbaik di dunia Muslim? Pertanyaan ini muncul setelah World Tolerance Summit Abu Dhabi (2023) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan indeks toleransi tertinggi (8.7/10) di antara 57 negara Muslim. Sementara Malaysia mencatat skor 7.9 dan negara Timur Tengah rata-rata 6.2 menurut laporan Organisation of Islamic Cooperation (OIC).
Namun, keberhasilan Indonesia tidak bisa dinilai tanpa memahami konteks sosio-kultural dan pendekatan kebijakan yang berbeda di setiap kawasan. Perbandingan moderasi beragama indonesia malaysia dan Timur Tengah menawarkan pembelajaran berharga tentang best practices dan tantangan yang dihadapi negara-negara Muslim dalam menjaga keseimbangan antara identitas keagamaan dan pluralisme sosial.
Artikel ini akan menganalisis secara mendalam perbedaan dan persamaan pendekatan moderasi beragama di tiga kawasan Muslim terbesar dunia, membandingkan framework kebijakan, implementasi di lembaga pendidikan, peran negara versus masyarakat sipil, serta faktor-faktor kontekstual yang mempengaruhi keberhasilan masing-masing model. Pemahaman komparatif ini penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi moderasi beragama untuk mengadopsi strategi terbaik sesuai konteks lokal.
Model Moderasi Beragama Indonesia: Pendekatan Bottom-Up Berbasis Masyarakat Sipil
Indonesia mengembangkan model moderasi beragama yang unik dengan mengandalkan peran organisasi masyarakat sipil (civil society organizations) sebagai motor utama. Berbeda dari pendekatan top-down yang dominan di kawasan lain, model Indonesia menempatkan fondasi teologis moderasi beragama pada tradisi Islam Nusantara yang telah mengakar sejak era Walisongo.
Nahdlatul Ulama (NU) dengan 90 juta anggota dan Muhammadiyah dengan 60 juta anggota menjadi aktor kunci dalam penyebaran nilai-nilai moderasi. Kedua organisasi ini memiliki infrastruktur masif berupa 30,000+ pesantren (NU) dan 12,000+ sekolah Muhammadiyah yang mengajarkan prinsip wasathiyyah dalam kurikulum. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra (UIN Jakarta), “Kekuatan Indonesia terletak pada civil society Islam yang kuat dan otonom dari negara, sehingga moderasi beragama tidak dipaksakan tetapi tumbuh organik dari bawah” (The Jakarta Post, 2024).
Pemerintah Indonesia mengambil peran fasilitatif melalui Kementerian Agama yang meluncurkan Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Kebijakan ini melibatkan 19 kementerian dan lembaga dalam sinergi pentahelix (pemerintah, akademisi, media, komunitas, dan sektor swasta). Program flagship seperti Santri Nusantara yang mengirim 1,000 santri ke berbagai daerah untuk belajar keberagaman dan program Guru PAI Moderat yang melatih 50,000 guru per tahun menjadi bukti komitmen pemerintah.
Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2024) menunjukkan penurunan kasus intoleransi sebesar 37% dalam tiga tahun terakhir berkat pendekatan komprehensif ini. Namun, tantangan tetap ada, terutama penetrasi ideologi transnasional melalui media sosial yang mengancam tradisi moderasi lokal. Hal ini memerlukan strategi adaptif yang terus berkembang, sebagaimana dijelaskan dalam sejarah moderasi beragama indonesia yang menunjukkan dinamika perubahan dari masa ke masa.
Malaysia: State-Sponsored Moderation dengan Pendekatan Institusional

Malaysia menerapkan model state-sponsored moderation di mana negara memiliki kontrol lebih besar terhadap narasi keagamaan. Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) sebagai lembaga di bawah Perdana Menteri menjadi otoritas tunggal dalam menentukan interpretasi Islam yang “benar” dan memonitor praktik keagamaan masyarakat.
Pendekatan Malaysia berbasis pada Maqasid Syariah Framework yang diluncurkan tahun 2019, menekankan perlindungan lima prinsip: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. JAKIM memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa yang mengikat secara hukum di seluruh negeri bagian kecuali Kelantan, Terengganu, dan Kedah yang memiliki otoritas Mufti independen. Contohnya, fatwa larangan Syiah (2013) dan Ahmadiyah (1975) yang ditegakkan melalui hukum pidana Islam di 13 negara bagian.
Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM) menjadi think tank pemerintah yang memproduksi konten moderasi beragama melalui berbagai platform. Program “Islam Hadhari” yang diusung PM Abdullah Badawi (2004-2009) menekankan 10 prinsip termasuk perlindungan hak minoritas dan penguasaan sains-teknologi. Namun, kritikus seperti Prof. Dr. Ahmad Fauzi Abdul Hamid (Universiti Sains Malaysia) berpendapat bahwa “pendekatan top-down Malaysia cenderung birokratis dan kurang fleksibel dalam merespons dinamika grassroots” (Journal of Islamic Studies, 2023).
Keunggulan model Malaysia terletak pada konsistensi kebijakan dan enforcement yang kuat. Kurikulum Pendidikan Islam di sekolah pemerintah seragam di seluruh negara, menggunakan silabus yang disusun JAKIM dengan penekanan pada Ahli Sunnah wal Jamaah (Asy’ariyyah) dalam akidah dan Mazhab Syafi’i dalam fiqh. Data Kementerian Pendidikan Malaysia (2024) menunjukkan 97% siswa Muslim di sekolah pemerintah mendapat exposure pada nilai-nilai moderasi melalui mata pelajaran Pendidikan Islam yang wajib.
Namun, kelemahan model ini adalah terbatasnya ruang untuk interpretasi alternatif dan potensi represi terhadap kelompok minoritas Muslim seperti Syiah dan Ahmadiyah. Human Rights Watch (2023) mencatat 42 kasus penangkapan terhadap penganut Syiah dalam lima tahun terakhir atas dasar “menyimpang dari ajaran Islam yang benar.” Hal ini menimbulkan dilema antara stabilitas keagamaan versus kebebasan beragama.
Timur Tengah: Reformasi Moderasi di Tengah Kontestasi Geopolitik

Kawasan Timur Tengah mengalami transformasi signifikan dalam pendekatan moderasi beragama pasca Arab Spring (2011). Uni Emirat Arab (UAE) dan Arab Saudi memimpin gerakan “New Enlightenment” yang menekankan moderasi sebagai counter-narrative terhadap ekstremisme.
UAE: Tolerance Sebagai Nation Branding
UAE mendeklarasikan 2019 sebagai “Year of Tolerance” dan meluncurkan Ministry of Tolerance yang kini bertransformasi menjadi Ministry of Tolerance and Coexistence (2020). Program flagship termasuk Abrahamic Family House di Abu Dhabi (2023) yang menempatkan masjid, gereja, dan sinagog dalam satu kompleks sebagai simbol harmoni lintas agama. Dokumen “Human Fraternity” yang ditandatangani Paus Francis dan Imam Besar Al-Azhar di UAE (2019) menjadi rujukan global dalam dialog antariman.
Namun, kritikus menilai bahwa moderasi UAE lebih berorientasi pada soft power diplomacy dan nation branding dibanding transformasi sosial mendalam. Prof. Kristin Diwan (Arab Gulf States Institute) menyatakan, “UAE menggunakan toleransi sebagai instrumen geopolitik untuk menarik investasi dan turisme, tetapi implementasi di tingkat masyarakat masih terbatas” (Middle East Policy Journal, 2024).
Arab Saudi: Vision 2030 dan Moderatisasi Bertahap
Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman meluncurkan Vision 2030 yang mencakup reformasi sosial-keagamaan. Otoritas Religious Police (Mutawwa) dikurangi kewenangannya, larangan musik dan bioskop dicabut, dan kurikulum pendidikan agama direvisi untuk mengurangi konten ekstremis.
Namun, moderasi Saudi tetap dalam framework Wahhabisme yang dimodifikasi. Ulama senior seperti Grand Mufti Abdul Aziz al-Sheikh masih memegang otoritas final dalam fatwa keagamaan. Program “Moderation Council” yang dibentuk tahun 2022 fokus pada counter-ekstremisme tetapi belum menyentuh isu fundamental seperti hak perempuan dan kebebasan beragama bagi non-Muslim.
Perbandingan dengan Indonesia dan Malaysia
Perbedaan mendasar adalah bahwa moderasi Timur Tengah lebih berorientasi pada stabilitas politik dan counter-terorisme dibanding pluralisme sejati. Sementara Indonesia dan Malaysia memiliki tradisi keberagaman etnis-agama yang panjang, negara Timur Tengah mayoritas homogen secara demografis, sehingga konsep toleransi diterapkan terutama pada level internasional daripada domestik.
Data dari Global Peace Index (2024) menunjukkan Indonesia menempati peringkat 38 dalam toleransi beragama, Malaysia peringkat 44, sementara UAE peringkat 52 dan Arab Saudi peringkat 69 dari 163 negara. Ini mengindikasikan bahwa model berbasis civil society seperti Indonesia memiliki dampak lebih sustainable dibanding model state-controlled.
Faktor Kontekstual yang Mempengaruhi Keberhasilan: Demografi, Politik, dan Sejarah
Keberhasilan atau kegagalan moderasi beragama sangat dipengaruhi oleh tiga faktor kontekstual utama yang membedakan Indonesia, Malaysia, dan Timur Tengah.
Pertama, faktor demografi dan pluralitas. Indonesia dengan 87% Muslim tetapi memiliki minoritas Kristen (10%), Hindu (2%), dan Buddha (1%) yang signifikan secara jumlah, menciptakan kebutuhan organik untuk toleransi. Ini berbeda dengan Malaysia yang 61% Muslim tetapi dengan komposisi etnis kompleks (Melayu-Muslim, Cina-Buddha/Kristen, India-Hindu) yang membuat kebijakan affirmative action berbasis etnis-agama (Bumiputera) menjadi sensitif. Sementara negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan UAE mayoritas homogen secara agama (90%+ Muslim), sehingga toleransi lebih pada level ekspat asing dibanding indigenous minorities.
Kedua, faktor sistem politik dan peran negara. Indonesia pasca-reformasi (1998) mengadopsi demokrasi yang memberi ruang luas bagi civil society berperan aktif. Malaysia dengan sistem constitutional monarchy dan dominasi UMNO (United Malays National Organisation) selama 60+ tahun menciptakan struktur patron-client di mana negara mengontrol narasi keagamaan untuk legitimasi politik. Timur Tengah dengan sistem monarki absolut (Saudi, UAE, Qatar) atau semi-otoriter membuat negara menjadi aktor tunggal dalam menentukan interpretasi agama yang sah.
Ketiga, faktor sejarah dan tradisi intelektual Islam. Indonesia mewarisi tradisi Islam Nusantara yang sinkretis, mengintegrasikan nilai lokal (adat) dengan syariat, sebagaimana diajarkan Walisongo. Malaysia juga memiliki tradisi Melayu Islam yang moderat, tetapi pengaruh Wahhabisme sejak 1970-an melalui pendidikan di Timur Tengah menciptakan tegangan antara tradisionalis dan reformis. Timur Tengah sebagai pusat peradaban Islam klasik memiliki beban historis untuk “menjaga kemurnian” ajaran, membuat inovasi atau reinterpretasi sering dianggap bid’ah.
Implikasi dari perbedaan konteks ini adalah bahwa tidak ada one-size-fits-all model moderasi beragama. Indonesia tidak bisa sepenuhnya mengadopsi model Malaysia yang state-centric karena kultur demokrasi dan civil society yang kuat. Sebaliknya, Malaysia sulit meniru model Indonesia karena struktur politik yang berbeda. Timur Tengah memerlukan transisi bertahap mengingat resistensi dari establishment agama konservatif yang masih kuat.
Pembelajaran dan Best Practices: Menuju Model Moderasi yang Kontekstual dan Efektif
Dari perbandingan moderasi beragama indonesia malaysia dan Timur Tengah, beberapa pembelajaran kunci dapat diidentifikasi untuk memperkuat praktik moderasi beragama global.
Lesson 1: Kekuatan Civil Society adalah Aset Jangka Panjang. Model Indonesia membuktikan bahwa moderasi yang tumbuh dari akar rumput (grassroots) melalui organisasi seperti NU dan Muhammadiyah lebih sustainable dibanding yang dipaksakan dari atas. Ketika negara berganti kepemimpinan, civil society tetap konsisten menyebarkan nilai moderasi. Rekomendasi bagi negara lain adalah berinvestasi pada penguatan organisasi masyarakat sipil berbasis agama yang moderat, bukan memonopolikan narasi keagamaan.
Lesson 2: Konsistensi Kebijakan Memerlukan Dukungan Institusional. Keunggulan Malaysia dalam enforcement kebijakan melalui JAKIM menunjukkan pentingnya lembaga yang memiliki mandat jelas dan resources memadai. Indonesia dapat belajar dari ini dengan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemenag dalam koordinasi pentahelix yang lebih efektif. Namun, institusionalisasi tidak boleh berujung pada sentralisasi otoritas yang membatasi pluralisme interpretasi.
Lesson 3: Soft Power Diplomacy Harus Diimbangi Transformasi Domestik. UAE berhasil dalam nation branding toleransi di level internasional, tetapi implementasi domestik masih terbatas. Indonesia sebagai negara dengan Muslim terbesar dunia memiliki potensi soft power yang belum maksimal. Program seperti “Indonesia for the World” yang mempromosikan Islam wasathiyyah Nusantara di forum global perlu diperkuat, sambil terus memperdalam praktik toleransi di dalam negeri.
Lesson 4: Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang. Ketiga kawasan menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan agama adalah kunci transmisi nilai moderasi. Indonesia dengan program Guru PAI Moderat, Malaysia dengan kurikulum seragam Pendidikan Islam, dan UAE dengan Moral Education curriculum, semuanya menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Inovasi metode pembelajaran yang engaging untuk generasi digital menjadi tantangan bersama.
Lesson 5: Konteks Lokal Menentukan Strategi. Tidak ada model universal yang cocok untuk semua. Indonesia harus memperkuat kearifan lokal dan tradisi Islam Nusantara sebagai unique selling point. Malaysia perlu menyeimbangkan peran negara dengan memberi ruang lebih besar bagi interpretasi alternatif yang masih dalam koridor Ahli Sunnah. Timur Tengah memerlukan pendekatan bertahap yang menghormati sensitivitas konservatif sambil membuka ruang dialog progresif.
Benchmarking yang dilakukan Forum Internasional Moderasi Beragama (2024) merekomendasikan hybrid model yang mengambil kekuatan masing-masing pendekatan: civil society activism (Indonesia), institutional consistency (Malaysia), dan diplomatic soft power (UAE), disesuaikan dengan konteks sosio-politik masing-masing negara.
Kesimpulan
Perbandingan moderasi beragama indonesia malaysia dan Timur Tengah mengungkapkan bahwa keberhasilan moderasi beragama tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, melainkan interaksi kompleks antara demografi, sistem politik, tradisi intelektual, dan strategi kebijakan. Indonesia unggul dalam pendekatan grassroots berbasis civil society yang menciptakan resiliensi jangka panjang. Malaysia menunjukkan kekuatan enforcement institusional yang konsisten meski dengan trade-off pada pluralisme interpretasi. Timur Tengah sedang dalam fase transisi reformasi yang masih mencari keseimbangan antara tradisi konservatif dan tuntutan modernisasi.
Pembelajaran terpenting adalah bahwa moderasi beragama yang efektif harus kontekstual, melibatkan multi-stakeholder, dan berinvestasi pada pendidikan sebagai strategi jangka panjang. Model Indonesia dengan sintesis antara nilai-nilai konsep wasathiyyah dalam islam dan kearifan lokal Nusantara menawarkan alternatif menarik bagi negara-negara Muslim lain yang menghargai pluralisme dan demokrasi.
Bagi pembuat kebijakan dan praktisi moderasi beragama, studi komparatif ini menggarisbawahi pentingnya tidak hanya mengadopsi best practices dari luar, tetapi juga menggali kekuatan lokal yang sering terabaikan. Moderasi beragama bukan proyek impor, melainkan proses organik yang harus disemai dalam tanah budaya setempat agar dapat berbuah optimal.
FAQ: Perbandingan Moderasi Beragama Antar Negara
Q1: Mengapa Indonesia dianggap lebih sukses dalam moderasi beragama dibanding negara Muslim lainnya?
A: Keberhasilan Indonesia terletak pada tiga faktor kunci:
Pertama, civil society Islam yang kuat dan otonom (NU dan Muhammadiyah) yang telah mengakar selama puluhan tahun;
Kedua, tradisi Islam Nusantara yang historis sinkretis dan toleran sejak era Walisongo; ketiga, sistem demokrasi pasca-1998 yang memberi ruang bagi pluralisme interpretasi keagamaan. Data World Tolerance Summit menunjukkan Indonesia mencatat indeks toleransi 8.7/10, tertinggi di antara 57 negara OIC, berkat pendekatan bottom-up yang sustainable ini.
Q2: Apakah model state-controlled seperti Malaysia dapat diterapkan di Indonesia?
A: Sulit dan tidak direkomendasikan mengingat perbedaan mendasar dalam struktur politik dan kultur civil society. Indonesia memiliki tradisi demokrasi dan organisasi masyarakat sipil yang sangat kuat, sementara Malaysia dengan sistem patron-client memungkinkan kontrol negara lebih besar.
Upaya sentralisasi otoritas keagamaan di Indonesia berpotensi menciptakan resistensi dari organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang terbiasa otonom. Pendekatan hybrid yang mengambil kekuatan institusional Malaysia (konsistensi kebijakan) sambil mempertahankan civil society activism Indonesia lebih realistis.
Q3: Apa tantangan terbesar dalam mengadopsi best practices moderasi beragama dari negara lain?
A: Tantangan utama adalah kontekstualisasi. Apa yang berhasil di satu negara belum tentu cocok di negara lain karena perbedaan demografi, sistem politik, dan sejarah.
Contohnya, pendekatan soft power diplomacy UAE yang fokus pada nation branding sulit diterapkan di Indonesia yang prioritasnya adalah transformasi domestik di tengah populasi 270 juta. Kunci sukses adalah selektif mengadopsi prinsip universal (seperti pendidikan sebagai strategi jangka panjang) sambil menyesuaikan metode dengan kearifan lokal masing-masing.











