Pendahuluan: Anjing yang Mengampuni Dosa
Dengan memahami hak-hak hewan dalam islam, muslim dapat mengubah cara memelihara, beternak, dan memperlakukan hewan di kehidupan sehari-hari.
Ada kisah yang mengubah paradigma saya tentang hewan.
Seorang wanita pelacur—berdosa besar di mata manusia—sedang berjalan di padang pasir Arab. Ia melihat seekor anjing yang hampir mati kehausan di tepi sumur. Tidak ada yang mau menolongnya.
Wanita itu melepas sepatunya, menimba air dengan sepatu kulitnya, dan memberi minum anjing itu.
Allah SWT mengampuni SEMUA dosanya karena satu perbuatan itu. (HR. Bukhari-Muslim)
Bayangkan: memberi minum anjing (hewan najis dalam fikih) saja bisa menghapus dosa sebesar apapun. Bagaimana dengan hewan halal yang kita pelihara setiap hari? Kambing qurban? Ayam ternak? Kucing rumah?
Pertanyaan: Apakah selama ini kita sudah memperlakukan hewan sesuai standar islam?
Data BKSDA Jawa Timur 2024: 1.240 kasus perburuan satwa dilindungi, perdagangan ilegal burung kicau Rp 47 miliar/tahun, 23 spesies burung endemik terancam punah.
Artikel ini akan mengupas hukum kesejahteraan hewan, dari kisah nabi sampai praktik qurban modern yang ramah lingkungan.

Hadits Shahih: Hewan Bisa Membawa ke Surga atau Neraka
Hadits Bukhari-Muslim: Pelacur dan Anjing
Pembahasan tentang hewan dalam islam selalu menempatkan kasih sayang sebagai prinsip utama.
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing yang hampir mati kehausan di tepi sumur. Ia melepas sepatunya, menimba air, dan memberi minum anjing itu. Maka Allah mengampuni seluruh dosanya karena perbuatan itu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Pelajaran mendalam:
1. Kasih sayang kepada hewan > status sosial
Pelacur (profesi hina) vs anjing (hewan najis) → tapi Allah tetap ampuni. Ini menunjukkan compassion for all creatures adalah nilai tertinggi.
2. Semua makhluk Allah punya hak
Anjing punya hak untuk minum saat kehausan. Mengabaikan hak itu = dosa, meski “cuma anjing”.
3. Amal kecil, dampak besar
Sepatunya kecil, airnya sedikit, tapi dampak akhirat: penghapusan semua dosa! Bayangkan jika kita rutin memberi makan kucing jalanan, burung di taman, ikan di kolam masjid—berapa banyak dosa yang dihapus?
Hadits Abu Dawud: Wanita Masuk Neraka karena Kucing
Melalui berbagai kisah dan hadits, hewan dalam islam diberi posisi terhormat sebagai makhluk yang harus dijaga hak-haknya.
“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing. Ia mengurung kucing itu, tidak diberi makan dan tidak dibiarkan mencari makan sendiri, hingga kucing itu mati.” (HR. Bukhari-Muslim)
Kontras dengan hadits sebelumnya:
- Pelacur + anjing = surga
- Wanita (mungkin shalihah) + kucing = neraka
Pelajaran:
Ibadah ritual (shalat, puasa) tidak otomatis selamatkan jika kita zalim kepada hewan. Islam adalah agama yang balance: vertikal (kepada Allah) + horizontal (kepada makhluk).
Hukum fikih:
Menyiksa hewan tanpa alasan syar’i = haram. Termasuk:
- Mengurung hewan tanpa beri makan/minum (seperti kisah kucing)
- Memukul hewan berlebihan (bahkan untuk hewan ternak)
- Membiarkan hewan sakit tanpa pengobatan
- Adu hewan (sabung ayam, adu domba) untuk judi/hiburan

5 Prinsip Animal Welfare dalam Islam
Konsep hewan dalam islam tidak hanya bicara halal-haram konsumsi, tetapi juga kesejahteraan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
1. Hak Hewan untuk Makan dan Minum
QS Al-An’am: 38
“Tidaklah ada seekor binatang melata di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu.”
Tafsir Ibnu Katsir:
Kata أُمَمٌ (umam = umat-umat) menunjukkan hewan juga punya komunitas, hak, dan kehidupan yang harus dihormati. Bukan sekadar objek eksploitasi.
Implikasi praktis:
- Hewan ternak wajib diberi pakan cukup (tidak boleh kurus karena lalai)
- Hewan peliharaan wajib diberi minum setiap hari
- Burung di sangkar wajib diberi makan dan minum teratur
Rasulullah SAW melarang:
Membiarkan hewan lapar/haus, bahkan untuk hewan yang akan disembelih. Hewan qurban harus diberi makan/minum sampai detik penyembelihan.
2. Larangan Menyiksa Hewan
Hadits At-Tirmidzi:
“Allah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkan pisau kalian dan istirahatkan hewan sembelihannya.”
Standar penyembelihan islami:
- Pisau tajam (minimalisir rasa sakit)
- Sekali sayat (tidak boleh berkali-kali)
- Tidak di depan hewan lain (cegah trauma psikologis)
- Baca basmalah (penghormatan terhadap makhluk Allah)
Larangan eksplisit:
- Membakar hewan hidup-hidup
- Memotong bagian tubuh hewan yang masih hidup
- Adu hewan untuk entertainment
- Uji coba kosmetik pada hewan (jika ada alternatif)
3. Hewan Berhak Hidup Sesuai Fitrahnya
Konsep “Five Freedoms” dalam islam (sejalan dengan standar internasional):
- Freedom from hunger/thirst – bebas dari lapar/haus (wajib beri pakan/minum)
- Freedom from discomfort – bebas dari ketidaknyamanan (kandang layak, tidak sempit)
- Freedom from pain/injury – bebas dari sakit (wajib obati jika sakit)
- Freedom to express normal behavior – bebas berperilaku normal (ayam jangan dikurung 24/7, beri ruang gerak)
- Freedom from fear/distress – bebas dari rasa takut (jangan pukuli, bentak dengan kasar)
4. Larangan Eksploitasi Berlebihan
Hadits Abu Dawud:
Rasulullah SAW melewati seekor unta yang sangat kurus. Beliau marah kepada pemiliknya: “Bertakwalah kepada Allah pada hewan-hewan yang tidak bisa bicara ini! Naiki dia dengan baik, dan biarkan dia (istirahat) dengan baik.”
Konteks modern:
- Kuda delman dipaksa kerja 12 jam/hari → eksploitasi haram
- Ayam broiler dipaksa gemuk 40 hari dengan hormon → diskusi fikih kontemporer
- Sapi perah dipaksa produksi susu berlebihan → perlu animal welfare assessment
5. Konservasi Spesies Langka
QS Yasiin: 71-72
“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami telah menciptakan untuk mereka binatang ternak dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan hewan-hewan itu untuk mereka; maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.”
Tafsir Quraish Shihab:
Hewan adalah amanah Allah untuk kita manfaatkan, bukan habiskan. Jika spesies punah karena perburuan berlebihan, kita melanggar amanah.
Hukum fikih:
- Berburu satwa dilindungi (elang jawa, macan tutul, orangutan) = haram
- Perdagangan ilegal satwa langka = haram + pidana negara
- Merusak habitat satwa endemik = haram (bagian dari fasad fil ardh)
Praktik Nyata: Qurban Zero Waste Jombang
Praktik qurban zero waste menunjukkan bagaimana ajaran tentang hewan dalam islam dapat diintegrasikan dengan kepedulian lingkungan modern.
Case Study: Masjid Al-Falah
Latar belakang:
Biasanya qurban meninggalkan limbah: kulit, tulang, jeroan, darah. Dibuang ke sungai → polusi air.
Inovasi sistem zero waste:
1. Kulit kambing (biasa dibuang)
→ Dijemur 3 hari
→ Dijual ke pengrajin tas/sepatu Tanggulangin (Rp 50.000/lembar)
→ Revenue untuk operasional masjid
2. Tulang (biasa dibuang)
→ Dihancurkan dengan mesin
→ Pupuk kalsium untuk kebun pesantren (gratis!)
→ Produktivitas sayuran naik 20%
3. Jeroan (biasanya dibagi tapi banyak sisa)
→ Dimasak untuk pakan ikan lele di kolam masjid
→ 1 ton jeroan = pakan 3 bulan
→ Hemat Rp 4,5 juta biaya pakan
4. Darah (selalu dibuang)
→ Difermentasi dengan EM4
→ Pupuk organik cair (POC) untuk sayuran
→ 1 liter POC = Rp 5.000 (dijual ke jamaah petani)
5. Tanduk (biasa dibuang)
→ Kerajinan souvenir (gantungan kunci, pigura)
→ Dijual saat bazar masjid
Hasil 3 tahun (2021-2024):
- Zero limbah terbuang
- Revenue tambahan: Rp 12,8 juta/tahun
- Tidak ada bau busuk/lalat (masalah klasik qurban)
- Edukasi jamaah tentang tanggung jawab terhadap hewan
Testimoni takmir:
“Rasulullah SAW tidak pernah mubadzir, bahkan tulang kurma pun dimanfaatkan. Kenapa kita buang-buang berkah dari hewan qurban yang sudah rela berkorban untuk kita?”
5 Cara Praktis Sayangi Hewan
1. Adopsi Kucing Jalanan = Shadaqah Jariyah
Fakta: 2,4 juta kucing jalanan di Jatim, banyak kelaparan dan sakit.
Langkah adopsi:
- Ambil 1 kucing dari jalanan
- Bawa ke vet (vaksin + sterilisasi, Rp 350.000)
- Beri makan 2× sehari (Rp 200.000/bulan)
- Kasih sayang + tempat tidur
Pahala: Setiap hari kucing makan = shadaqah. Kucing hidup 15 tahun = 15 tahun × 365 hari = 5.475 shadaqah!
2. Jangan Beli Hewan Langka
Hewan yang HARAM diperjualbelikan:
- Burung kicau liar (cucak rowo, murai batu, poksay)
- Sugar glider (satwa eksotis, bukan domestikasi)
- Kukang (primata langka, tren karena “lucu”)
- Penyu (telur maupun hewan)
Alternatif halal: Burung ternak (lovebird, kenari, parkit), kucing, kelinci, hamster.
3. Laporkan Animal Abuse ke BKSDA
Hotline: 0811-3919-111 (24 jam)
Yang bisa dilaporkan:
- Perburuan satwa dilindungi
- Perdagangan ilegal hewan langka
- Penyiksaan hewan di depan umum
- Habitat satwa dirusak developer
Anda akan dapat: Perlindungan identitas (anonim), tindak lanjut resmi, pahala shadaqah.
4. Pilih Daging Qurban dari Peternakan Berkelanjutan
Ciri peternakan animal welfare: ✅ Hewan tidak dikurung 24/7 (ada area gembala)
✅ Tidak diberi hormon pertumbuhan
✅ Pakan alami (rumput, hijauan), bukan konsentrat kimia
✅ Sertifikat animal welfare dari lembaga independen
Rekomendasi Jatim: Peternakan Sapi Organik Nongkojajar Pasuruan, Kambing PE Senduro Lumajang.
5. Sumbang ke Wildlife Rescue Center
3 Lembaga terpercaya:
- BKSDA Jatim (rescue satwa langka)
- IAR Indonesia (orangutan, kukang)
- ProFauna (edukasi + advokasi)
Bentuk dukungan: Donasi rutin (Rp 100.000/bulan), adopsi simbolik hewan (Rp 500.000/tahun dapat laporan progres), volunteer (weekend).
Kesimpulan: Hewan adalah Makhluk Berpahala
Rasulullah SAW bersabda:
“Di setiap hati yang basah (hidup) ada pahala.” (HR. Bukhari-Muslim)
“Hati yang basah” = semua makhluk hidup: manusia, hewan, tumbuhan.
Memberi makan burung pipit = pahala.
Menyiram tanaman = pahala.
Menyelamatkan cacing dari genangan = pahala.
Bayangkan jika setiap hari kita:
- Beri makan kucing jalanan (365 shadaqah/tahun)
- Sisakan nasi untuk burung (365 shadaqah/tahun)
- Adopsi 1 kucing (5.475 shadaqah dalam 15 tahun)
Total: 6.205 shadaqah dari hewan saja!
Mulai hari ini: Beli 1 kg pakan kucing (Rp 15.000), taruh di depan rumah untuk kucing jalanan. Itu investasi surga termurah.
Wallahu a’lam bishawab.
Referensi:
- Shahih Bukhari-Muslim – Hadits Pelacur dan Anjing
- Shahih Bukhari-Muslim – Hadits Wanita dan Kucing
- Sunan At-Tirmidzi – Hadits Penyembelihan yang Baik
- Sunan Abu Dawud – Hadits Unta Kurus
- BKSDA Jawa Timur (2024) – Data Satwa Dilindungi
- Case Study Qurban Zero Waste Masjid Al-Falah
Internal Links:











