Share

Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama RI di Balai Diklat Keagamaan Surabaya

Refleksi HAB ke-80 Kemenag: Catatan Sambutan Menteri Agama RI

Oleh: Dr. Sholehuddin, M.Pd.I
(Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya)

Refleksi HAB ke-80 Kemenag menjadi momentum penting untuk meninjau kembali peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat moderasi beragama, serta merespons tantangan zaman. Tepat pada 3 Januari 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia genap berusia 80 tahun dengan mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Tema ini tidak sekadar slogan seremonial, melainkan cerminan arah kebijakan dan komitmen kebangsaan Kemenag di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kemenag disyiarkan di berbagai penjuru Nusantara, termasuk di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Rangkaian kegiatan diawali dengan Jalan Sehat Kerukunan pada 2 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan upacara resmi pada 3 Januari 2026 yang dipimpin oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Muchammad Toha, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, sambutan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, dibacakan dan memuat pesan singkat namun sarat makna strategis.


Latar Belakang HAB ke-80 Kementerian Agama

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa lahirnya Kementerian Agama bukanlah semata kebutuhan administratif atau sosiologis, melainkan kebutuhan historis dan ideologis bangsa Indonesia yang majemuk. Kemajemukan merupakan keniscayaan dan anugerah Tuhan yang harus disyukuri serta dikelola dengan bijaksana.

Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan atau identitas tunggal, melainkan oleh sinergi lintas suku, agama, ras, dan budaya. Karena itu, kemajemukan tidak untuk diseragamkan, melainkan untuk dicari titik temu (kalimatun sawa’ atau common word). Perbedaan justru menjadi ruang untuk berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan untuk saling menegasikan.

Dalam konteks inilah, Kementerian Agama diharapkan oleh para founding fathers bangsa untuk berkontribusi nyata dalam membina kehidupan keagamaan yang damai, adil, rukun, dan sejahtera. Refleksi HAB ke-80 Kemenag menegaskan kembali mandat historis tersebut agar tetap relevan lintas generasi.


Upacara Refleksi HAB ke-80 Kemenag RI di Balai Diklat Keagamaan Surabaya
Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama RI di Balai Diklat Keagamaan Surabaya

Pesan Menteri Agama tentang Kerukunan dan Sinergi

Pada bagian ini, Menteri Agama menekankan pentingnya memperkuat peran Kemenag sebagai penjaga nalar keagamaan dalam bingkai kebangsaan. Relasi antara agama dan negara ditegaskan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling menguatkan demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Kerukunan umat beragama tidak cukup hanya dibahas dalam ruang seminar dan diskursus akademik, tetapi harus dihadirkan dalam praktik nyata di tengah masyarakat. Melalui program seperti Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama, Kemenag telah berhasil memindahkan wacana moderasi beragama ke level praksis yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pendekatan kerukunan yang berbasis cinta kemanusiaan menjadi kunci. Cinta merupakan nilai universal lintas agama yang mampu menjembatani perbedaan suku, agama, dan ras. Dengan membuka hati (open heart), melawan suara sinisme (voice of cynicism), serta hadir secara utuh dan sadar (presencing), kerukunan dapat dirawat secara berkelanjutan.


Capaian Kemenag 2025 dan Program Strategis Nasional

Refleksi HAB ke-80 Kemenag juga mencatat berbagai capaian penting sepanjang tahun 2025. Di bidang pendidikan, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan berkualitas, bukan lagi sekadar pilihan kedua dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam bidang kebijakan, Kemenag telah meluncurkan sejumlah produk sistem strategis, antara lain Kurikulum Cinta, Ekoteologi, serta Peta Jalan Moderasi Beragama 2025–2029 yang dipertegas dengan Trilogi Kerukunan Jilid Dua. Seluruh kebijakan ini dirancang sebagai sistem berkelanjutan (sustainable policy) yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, penguatan filantropi dan pemberdayaan ekonomi keumatan dilakukan melalui pengembangan Sistem Informasi Zakat (SIZ) dan Sistem Informasi Wakaf (SIW). Transformasi digital ini mempercepat layanan keagamaan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik.

Capaian tersebut dirangkum dalam semangat “Kemenag Berdampak”, yakni memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi umat dan bangsa.


Baca juga: Moderasi Beragama sebagai Pilar Persatuan Bangsa


Tantangan Kemenag di Era Kecerdasan Buatan

Dalam sambutannya, Menteri Agama juga menyoroti tantangan besar umat dan bangsa di era kecerdasan buatan (artificial intelligence). Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton atau pengguna pasif teknologi, tetapi harus mampu menjadi pemain dengan kedaulatan AI yang beretika.

Kekhawatiran ini sejalan dengan peringatan Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise, yang menggambarkan melemahnya otoritas keilmuan akibat informasi instan tanpa verifikasi. Fenomena ini mulai terasa ketika murid tidak lagi bertanya kepada guru, atau santri tidak lagi merujuk kepada kiai, melainkan langsung mengandalkan AI tanpa validasi keilmuan.

Karena itu, para ulama, akademisi, dan ahli agama yang kredibel perlu didorong untuk mengisi ruang-ruang digital. Basis data, literatur, dan karya keilmuan harus menjadi fondasi pengembangan AI agar informasi keagamaan tetap otoritatif dan bertanggung jawab.

Sejarah ulama Nusantara telah memberi teladan melalui tradisi karya dan literasi. Nama-nama seperti Syaikh Nawawi al-Bantani, Syaikh Mahfudz at-Tirmasi, KH. M. Hasyim Asy’ari, hingga KH. Maimun Zubair menunjukkan bahwa keilmuan yang dibukukan mampu melintasi ruang dan waktu.


Harapan Menteri Agama bagi ASN Kemenag

Pada bagian akhir, Menteri Agama menyampaikan harapan besar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. ASN diharapkan bertransformasi menjadi pribadi yang agile, adaptif terhadap perubahan, terbuka terhadap teknologi, inovatif, dan responsif dalam melayani umat.

Kekuatan institusi tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan anggaran, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusianya. Tanpa ASN yang kompeten dan profesional, Kemenag berisiko menjadi institusi besar namun rapuh.

Nilai-nilai dasar seperti kejujuran, amanah, kolaborasi, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Dengan penguasaan teknologi yang beretika dan semangat pengabdian yang berdampak, Kemenag diharapkan mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat.

Selamat Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca