Ketika bencana besar melanda umat Islam, Rasulullah SAW mengajarkan ibadah khusus yang disebut qunut nazilah. Ini adalah doa yang dibaca dalam shalat sebagai bentuk permohonan pertolongan kepada Allah SWT saat terjadi musibah nasional.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap doa qunut nazilah bencana, mulai dari dalil, tata cara, bacaan, hingga hukum menurut para ulama. Panduan ini penting dipahami oleh setiap muslim agar kita tahu bagaimana beribadah dengan benar saat umat tertimpa kesulitan.
Baca Juga :
Dzikir Saat Terjadi Bencana: 7 Amalan Wajib untuk Perlindungan
Apa Itu Qunut Nazilah?
Qunut nazilah adalah doa yang dibaca dalam shalat ketika umat Islam tertimpa musibah atau bencana besar. Kata “qunut” berarti doa, sedangkan “nazilah” berarti musibah yang turun atau terjadi.
Perbedaan Qunut Nazilah dan Qunut Subuh
| Aspek | Qunut Nazilah | Qunut Subuh |
|---|---|---|
| Waktu | Saat ada musibah besar | Setiap hari di shalat subuh |
| Sifat | Temporer (sampai musibah selesai) | Rutin (setiap subuh) |
| Hukum | Sunnah muakkad | Khilafiah (Syafi’i: sunnah, Hanafi: tidak) |
| Bacaan | Bebas, sesuai musibah | Bacaan tetap |
Qunut nazilah bersifat khusus dan hanya dilakukan saat ada kebutuhan mendesak, seperti bencana alam, wabah penyakit, atau musibah yang menimpa kaum muslimin.
Sejarah: Rasulullah Qunut Nazilah Saat Musibah Umat
Praktik qunut nazilah berasal langsung dari Rasulullah SAW. Beliau melakukan qunut nazilah saat para sahabat mengalami musibah.
Hadits Riwayat Bukhari:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ
“Rasulullah SAW melakukan qunut (nazilah) selama sebulan setelah rukuk, mendoakan (kebinasaan) terhadap (kabilah) Ri’lin dan Dzakwan.” (HR. Bukhari)
Peristiwa ini terjadi setelah sahabat yang diutus Nabi untuk berdakwah dibunuh secara keji oleh suku Ri’lin dan Dzakwan di Bi’r Ma’unah. Rasulullah sangat berduka dan melakukan qunut nazilah selama sebulan penuh.
Pelajaran: Qunut nazilah adalah bentuk spiritual warfare—senjata doa kaum mukmin saat menghadapi musibah besar yang tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa.
Kapan Qunut Nazilah Dilakukan?
Para ulama menetapkan beberapa kondisi yang membolehkan qunut nazilah:
1. Bencana Alam Besar
- Gempa bumi dahsyat
- Tsunami
- Banjir bandang
- Tanah longsor massal
- Erupsi gunung berapi
2. Musibah Kemanusiaan
- Wabah penyakit (pandemi)
- Perang atau konflik bersenjata
- Pembantaian umat Islam
- Penganiayaan massal
3. Bencana Nasional
- Krisis ekonomi parah
- Kelaparan massal
- Bencana yang mengancam negara
Catatan Penting: Qunut nazilah tidak untuk masalah pribadi atau musibah kecil. Ini adalah doa kolektif untuk musibah yang berdampak luas pada umat.
Baca Juga :
Fikih Bencana Alam: Panduan Syariah Lengkap untuk Korban & Relawan
Tata Cara Qunut Nazilah dalam Shalat
Berikut adalah cara qunut nazilah yang benar sesuai sunnah:
Langkah-Langkah:
1. Waktu Pelaksanaan
- Dilakukan di semua shalat fardhu (Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya)
- Atau hanya di shalat Subuh saja (pendapat sebagian ulama)
- Paling utama: shalat berjamaah di masjid
2. Posisi dalam Shalat
- Qunut nazilah dibaca setelah rukuk rakaat terakhir
- Sebelum sujud
- Imam membaca qunut dengan suara keras (jahr)
- Makmum mengamini dengan suara pelan
3. Cara Membaca
- Setelah bangun dari rukuk, ucapkan: “Sami’allahu liman hamidah”
- Berdiri tegak, angkat kedua tangan setinggi telinga
- Baca doa qunut nazilah (lihat bacaan di bawah)
- Imam membaca, makmum mengamini
- Setelah selesai, langsung sujud
4. Durasi
- Dilakukan hingga musibah mereda
- Rasulullah melakukan selama 1 bulan
- Bisa lebih singkat atau lebih lama tergantung kondisi
Baca Juga :
Hukum Shalat Saat Bencana: 5 Keringanan Syariah untuk Korban

Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Bencana
Tidak ada bacaan qunut nazilah yang baku. Yang penting adalah mendoakan keselamatan umat dan memohon pertolongan Allah. Berikut contoh bacaan yang bisa digunakan:
Versi 1: Qunut Nazilah Singkat
Arab: اَللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Latin: Allahummahdina fiman hadayt(a), wa ‘afina fiman ‘afayt(a), wa tawallana fiman tawallayt(a), wa barik lana fima a’thayt(a), wa qina syarra ma qadhayt(a), fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alayk(a), innahu la yadzillu man walayt(a), wa la ya’izzu man ‘adayt(a), tabarakta rabbana wa ta’alayt(a)
Arti: “Ya Allah, berilah kami petunjuk sebagaimana Engkau memberi petunjuk kepada orang-orang (yang Engkau beri petunjuk). Berilah kami kesehatan sebagaimana Engkau memberi kesehatan kepada orang-orang (yang Engkau beri kesehatan). Peliharalah kami sebagaimana Engkau memelihara orang-orang (yang Engkau pelihara). Berkahilah kami dalam segala yang Engkau berikan kepada kami. Lindungilah kami dari kejahatan yang Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang bisa menentukan atas-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau pelihara dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Rabb kami, dan Maha Tinggi Engkau.”
Versi 2: Qunut Nazilah Khusus Bencana Aceh 2025
Tambahan Doa (bahasa Indonesia boleh, menurut Syafi’iyah):
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتُوبُ إِلَيْكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ
اَللَّهُمَّ ارْحَمْ ضُعَفَاءَ الْمُسْلِمِينَ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْ مَوْتَى أَهْلِ آتْشِيهْ، اَللَّهُمَّ اشْفِ جَرْحَاهُمْ، اَللَّهُمَّ آوِ مُشَرَّدِيهِمْ، اَللَّهُمَّ اجْبُرْ كَسْرَهُمْ، اَللَّهُمَّ عَافِهِمْ فِي أَبْدَانِهِمْ وَدِينِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
Latin: Allahumma inna nasta’inuka wa nastaghfiruka wa nastahdika wa nu’minu bika wa natubu ilaika wa natawakkalu ‘alaika
Allahummarham dhu’afa’al-muslimin, allahummarham mauta ahli Atsyih, allahummasyfi jarha-hum, allahumma awi musyarradihim, allahummajbur kasrahum, allahumma ‘afihim fi abdanihim wa dinihim wa amwalihim
Arti: “Ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan-Mu, ampunan-Mu, petunjuk-Mu, kami beriman kepada-Mu, bertobat kepada-Mu, dan bertawakal kepada-Mu.
Ya Allah, rahmatilah kaum muslimin yang lemah. Ya Allah, rahmatilah orang-orang Aceh yang meninggal. Ya Allah, sembuhkanlah orang-orang yang terluka. Ya Allah, lindungilah para pengungsi. Ya Allah, kuatkanlah yang lemah. Ya Allah, berilah mereka kesehatan dalam badan, agama, dan harta mereka.”
Tips Membaca Qunut Nazilah:
- Bacaan boleh disesuaikan dengan kondisi bencana
- Boleh menambahkan doa-doa dari Al-Quran dan Hadits
- Boleh menggunakan bahasa lokal (menurut Mazhab Syafi’i)
- Yang penting: doa ikhlas dari hati, bukan sekadar membaca teks
Baca Juga :
Doa Melihat Bencana Alam Riwayat Sahih: Syukur & Lindungi Diri
Hukum Qunut Nazilah: Wajib atau Sunnah?
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum qunut nazilah:
Pendapat Ulama:
1. Mazhab Syafi’i: Qunut nazilah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) saat terjadi musibah besar.
2. Mazhab Hanafi: Qunut nazilah tidak disyariatkan. Cukup berdoa di luar shalat.
3. Mazhab Maliki: Qunut nazilah boleh dilakukan, tapi lebih utama berdoa setelah shalat.
4. Mazhab Hanbali: Qunut nazilah sunnah berdasarkan praktik Rasulullah SAW.
Kesimpulan:
Mayoritas ulama (jumhur) menyepakati bahwa qunut nazilah diperbolehkan dan dianjurkan saat musibah besar. Perbedaan pendapat hanya pada tingkat keutamaannya.
Fatwa MUI tentang Qunut Nazilah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa qunut nazilah untuk bencana diperbolehkan sebagai bentuk kepedulian spiritual umat Islam terhadap musibah yang terjadi.
MUI juga menganjurkan agar qunut nazilah dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid, terutama saat shalat Subuh, untuk memperkuat solidaritas umat.
Adab dan Etika Qunut Nazilah
Agar qunut nazilah kita diterima Allah, perhatikan adab berikut:
1. Niat Ikhlas
Niatkan qunut nazilah murni untuk memohon pertolongan Allah, bukan pamer atau ikut-ikutan.
2. Khusyuk dan Tawadhu’
Baca qunut dengan penuh kerendahan hati. Ingat, kita adalah hamba yang lemah dan hanya Allah yang bisa menolong.
3. Mendoakan, Bukan Mengutuk
Fokus doa adalah memohon rahmat untuk korban, bukan mengutuk pelaku (kecuali dalam kasus penganiayaan umat).
4. Konsisten Hingga Musibah Mereda
Jangan hanya qunut 1-2 hari lalu berhenti. Rasulullah qunut hingga sebulan. Kita harus lebih konsisten.
5. Disertai Amal Nyata
Qunut nazilah bukan pengganti bantuan riil. Sambil berdoa, kita juga harus salurkan donasi dan bantuan konkret.
Kesimpulan
Doa qunut nazilah bencana adalah ibadah spiritual yang diajarkan Rasulullah SAW untuk menghadapi musibah besar. Dengan qunut nazilah, kita tidak hanya berdoa, tetapi juga menunjukkan solidaritas umat Islam secara global.
Namun ingat, doa tanpa usaha adalah sia-sia. Setelah qunut, kita wajib turun tangan membantu korban—baik melalui donasi, tenaga, atau minimal menyebarkan informasi untuk galang bantuan.
Mari kita amalkan qunut nazilah dengan benar, sesuai sunnah, dan disertai amal nyata. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, melindungi umat dari bencana, dan memberikan kekuatan kepada para korban.
FAQ: Pertanyaan Seputar Qunut Nazilah
1. Apakah qunut nazilah hanya di shalat Subuh? Bisa di semua shalat fardhu, tapi paling utama di Subuh karena lebih khusyuk.
2. Berapa lama qunut nazilah dilakukan? Hingga musibah mereda. Rasulullah qunut selama 1 bulan, bisa lebih singkat atau lebih lama.
3. Bolehkah qunut nazilah untuk masalah pribadi? Tidak. Qunut nazilah khusus untuk musibah yang menimpa umat secara luas.
4. Apakah wanita boleh qunut nazilah? Boleh, terutama saat shalat berjamaah di rumah atau shalat sendirian.
5. Bagaimana jika imam tidak qunut nazilah? Makmum tidak boleh qunut sendiri. Ikuti imam, lalu berdoa sendiri setelah shalat.











