Surabaya, 3 Februari 2026 — Koordinatoriat Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya bekerja sama dengan Nizamia Learning Center (NLC) menyelenggarakan Webinar Lawan Bullying: Sinergi Orang Tua dan Madrasah pada Senin (3/2). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bersama tentang bahaya perundungan serta memperkuat peran kolaboratif antara madrasah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter.

Webinar Seri ke-10 dibuka dengan sambutan Perwakilan Koordinatoriat Widyaiswara BDK Surabaya, Sholehuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bullying bukan sekadar perilaku menyimpang biasa, melainkan telah menjadi masalah serius yang dapat merusak mental dan masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara orang tua, guru, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan.
Tema webinar ini menurut Bidang Humas Koorwi itu juga selaras dengan program Kementerian Agama, khususnya implementasi Kurikulum Cinta. Kurikulum cinta mengajarkan kasih sayang dan nilai moderasi beragama.
Di akhir sambutan, Sholehuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber, panitia dan peserta yang telah berpartisipasi.
Sebagai moderator kali ini Siti Zubaidah, widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Narasumber pertama, Agus Ahmadi Widyaiswara BDK Surabaya spesialisasi Bimbingan Konseling (BK), memaparkan bahwa perundungan atau bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sadar dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap pihak yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti secara fisik, verbal, sosial, maupun psikologis. Ia menyampaikan data kasus bullying yang menunjukkan tren peningkatan, yakni pada tahun 2023 tercatat 285 kasus/korban, meningkat menjadi 573 kasus/korban pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 kasus bullying telah menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat, serta berbagai dampak serius lainnya di sejumlah daerah.

Agus Ahmadi menjelaskan bahwa penyebab bullying berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya empati dan kontrol diri, kepribadian agresif dan narsistik, harga diri rendah dan kecemasan sosial, kecanduan media sosial serta kebutuhan akan pengakuan, hingga distorsi moral dan rendahnya literasi karakter. Sementara faktor eksternal antara lain pola asuh keluarga yang otoriter atau permisif, iklim sekolah atau madrasah yang tidak aman dan permisif terhadap kekerasan, lemahnya pengawasan guru serta peran bimbingan konseling, dan budaya senioritas serta tekanan kelompok sebaya.
Dalam hal pencegahan, ia menekankan pentingnya pendidikan empati sejak dini, penciptaan lingkungan yang inklusif dan suportif, serta penguatan kebijakan anti-perundungan di sekolah dan madrasah. Adapun dalam penanganan kasus bullying, langkah yang perlu dilakukan antara lain mengamankan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, melakukan asesmen kronologi dan fakta kejadian, menyelesaikan masalah melalui mediasi yang ramah anak, serta membangun komunikasi konstruktif dengan orang tua korban maupun pelaku.

Lebih lanjut, Agus Ahmadi menguraikan peran guru dan sekolah/madrasah dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying, di antaranya melalui edukasi kepada seluruh warga sekolah, perancangan mekanisme dan prosedur penanganan kasus secara partisipatif. Selain itu penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta penguatan kerja sama antara guru, tenaga kependidikan, dan orang tua juga menjadi peran signifikan. Ia juga menekankan pentingnya meminimalkan budaya yang mendukung kekerasan, seperti pendisiplinan fisik, masa orientasi yang bersifat militeristik, dan kompetisi tidak sehat.
Sementara itu, bagi Guru BK atau konselor, Agus Ahmadi merekomendasikan pendekatan konseling eclectic-integrative, seperti Trauma-Informed Care, Cognitive Behavioral Therapy (CBT), Solution-Focused Brief Therapy (SFBT), dan Narrative Therapy untuk membantu korban maupun maupun pelaku bullying.

Narasumber kedua, Dr. Hj. Kbobibah, widyaiswara BDK Surabaya yang juga mediator keluarga menyoroti peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. Ia mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyebutkan bahwa dua hingga tiga dari setiap anak di Indonesia usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan. Menurutnya, perundungan bukanlah perilaku yang muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh berbagai faktor, terutama pola asuh yang keliru serta tekanan yang dialami anak di lingkungan rumah yang kemudian terbawa ke sekolah atau madrasah.
Kbobibah menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan psikologis anak, seperti rasa aman, rasa dicintai, dan pengakuan. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, anak berpotensi menjadi pelaku maupun korban bullying. Oleh karena itu, membangun empati harus dimulai dari rumah melalui diskusi terbuka, validasi emosi anak, mengajak anak melihat sudut pandang orang lain, memberikan konsekuensi yang mendidik, serta memberi teladan dalam cara berbicara dan bersikap.
Melalui webinar ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan langkah nyata untuk mencegah serta menangani bullying secara komprehensif, demi menciptakan madrasah yang aman, ramah anak, dan berkarakter.












