Tahukah Anda bahwa 87% pesantren di Indonesia mengajarkan nilai-nilai moderasi beragama melalui pendekatan Ahlussunnah Wal Jamaah? Data Litbang Kemenag (2024) menunjukkan bahwa pemahaman aswaja dan moderasi beragama menjadi fondasi utama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Aswaja bukan sekadar mazhab teologi, melainkan metodologi hidup beragama yang menekankan keseimbangan dan toleransi.
Di tengah tantangan radikalisme dan ekstremisme keagamaan, pemahaman mendalam tentang Aswaja menjadi semakin relevan. Ahlussunnah Wal Jamaah mengajarkan prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil)—nilai-nilai yang sejalan dengan fondasi teologis moderasi beragama yang diajarkan dalam Islam wasathiyyah.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam bagaimana Aswaja menjadi landasan praktik moderasi beragama di Indonesia, prinsip-prinsip utamanya, implementasi di pesantren, serta tantangan kontemporer yang dihadapi. Pemahaman ini penting bagi santri, ustadz, pengurus pesantren, dan siapa saja yang ingin memahami akar moderasi beragama dalam tradisi Islam Nusantara.
Aswaja dan Moderasi Beragama: Keterkaitan Teologis yang Fundamental
Aswaja dan moderasi beragama, Ahlussunnah Wal Jamaah secara literal berarti “pengikut Sunnah Nabi dan kesepakatan ulama.” Menurut KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, “Aswaja adalah metodologi bermanhaj yang mengambil jalan tengah dalam memahami Islam, tidak ekstrem kanan maupun kiri” (NU.or.id, 2023). Keterkaitan aswaja dan moderasi beragama terletak pada empat prinsip utama yang menjadi ruh keduanya.
Pertama, prinsip tawassuth (sikap tengah) yang mengajarkan umat untuk menghindari ekstremisme dalam beragama. Ini sejalan dengan ayat Al-Baqarah 2:143 tentang umat wasathan. Dalam konteks Aswaja, tawassuth berarti tidak terlalu ketat hingga menyulitkan (ghuluw) dan tidak terlalu longgar hingga kebablasan (tathfif). Contohnya, dalam fiqh Aswaja dikenal prinsip “al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” (menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil pembaruan yang lebih baik).
Kedua, tasamuh (toleransi) yang menjadi ciri khas Aswaja dalam berinteraksi dengan kelompok berbeda. Pesantren-pesantren Aswaja seperti Tebuireng dan Lirboyo mengajarkan adab bermuamalah dengan non-Muslim berdasarkan prinsip “lakum dinukum waliyadin” (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Ketiga, tawazun (keseimbangan) antara dunia-akhirat, akal-naql, dan individu-sosial. Keempat, i’tidal (keadilan) dalam menyikapi perbedaan mazhab dan pemikiran.
Data Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (2024) menunjukkan bahwa 92% pesantren yang mengajarkan Aswaja memiliki indeks toleransi tinggi terhadap pemeluk agama lain. Ini membuktikan bahwa konsep wasathiyyah dalam Aswaja memiliki dampak nyata dalam membangun harmoni sosial.
Empat Pilar Praktik Aswaja dalam Kehidupan Beragama
Praktik aswaja dan moderasi beragama di Indonesia dibangun di atas empat pilar metodologis yang saling menguatkan. Pemahaman pilar-pilar ini penting untuk mengimplementasikan nilai-nilai Aswaja dalam kehidupan sehari-hari.
Pilar Akidah: Mazhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Dalam teologi, Aswaja mengikuti pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi yang menggunakan pendekatan rasional-tekstual. Berbeda dengan Muktazilah yang terlalu mengandalkan akal atau Salafiyyah yang hanya tekstual, Asy’ariyyah-Maturidiyyah mengintegrasikan dalil naqli (Al-Quran dan Hadis) dengan dalil aqli (logika). Pesantren Lirboyo Kediri mengajarkan kitab Aqidatul Awam dan Kifayatul Awam sebagai dasar pemahaman akidah Aswaja.
Pilar Fiqh: Empat Mazhab Sunni. Dalam hukum Islam, Aswaja mengikuti salah satu dari empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hanbali. Di Indonesia, mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i dengan prinsip “al-muhafazhah ‘ala ikhtilaf” (menghargai perbedaan pendapat). Pesantren Tebuireng terkenal dengan pengajaran kitab fiqh klasik seperti Fathul Qarib dan Fathul Muin yang menekankan adab bermazhab yang toleran.
Pilar Tasawuf: Mazhab Al-Ghazali dan Junaid. Dalam spiritualitas, Aswaja mengikuti tasawuf Sunni yang dikembangkan Imam Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang menekankan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) tanpa ekstremisme ritual. Berbeda dengan tasawuf falsafi yang berpotensi menyimpang, tasawuf Aswaja tetap dalam koridor syariat. Tradisi khas seperti pembacaan Ratibul Haddad dan Manaqib Syekh Abdul Qadir Jailani adalah manifestasi tasawuf Aswaja.
Pilar Sosial: Ikhtilaf sebagai Rahmat. Aswaja memandang perbedaan pendapat (ikhtilaf) sebagai rahmat, bukan perpecahan. KH. Hasyim Asy’ari dalam karya Adabul ‘Alim wal Muta’allim menekankan pentingnya “bersatu dalam perbedaan” (al-ittihad fil ikhtilaf). Prinsip ini diterapkan dalam forum bahtsul masail NU di mana berbagai pendapat ulama didiskusikan dengan menghormati mazhab masing-masing.
Aswaja dan moderasi beragama, Implementasi keempat pilar ini menciptakan ekosistem beragama yang moderat, sebagaimana tercermin dalam empat pilar moderasi beragama yang diadopsi pemerintah.
Implementasi Aswaja di Pesantren: Model Pendidikan Moderasi Beragama
Pesantren sebagai benteng Aswaja memainkan peran vital dalam transmisi nilai moderasi beragama dari generasi ke generasi. Model pendidikan pesantren Aswaja memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari institusi pendidikan Islam lainnya.
Pesantren Tebuireng Jombang yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari (1899) menjadi model pesantren Aswaja yang menggabungkan pengajaran kitab kuning dengan pendidikan modern. Sistem sorogan dan bandungan digunakan untuk mengajarkan kitab-kitab Aswaja seperti Kifayatul Akhyar (fiqh), Aqidatul Awam (akidah), dan Ihya Ulumuddin (tasawuf). Pada tahun 2023, Tebuireng meluncurkan program “Santri Moderat” yang melatih 500 santri senior sebagai agen moderasi beragama di komunitas mereka.
Pesantren Lirboyo Kediri dengan 20,000+ santri menerapkan kurikulum berbasis Aswaja dengan penekanan pada adab dan akhlak. Pengajaran kitab Taisirul Khallaq karya Imam Nawawi menjadi fondasi pembentukan karakter santri yang moderat. Lirboyo juga aktif dalam dialog lintas agama melalui program Santri Nusantara yang melibatkan kunjungan ke gereja dan wihara untuk memahami keberagaman.
Data Kemenag (2024) menunjukkan bahwa 78% alumni pesantren Aswaja memiliki sikap toleran tinggi terhadap perbedaan, dibandingkan 43% alumni lembaga pendidikan Islam non-Aswaja. Pesantren Sidogiri Pasuruan mencatatkan indeks literasi moderasi beragama 88/100, tertinggi di Jawa Timur, berkat program kajian komparatif mazhab yang mengajarkan santri untuk menghormati ikhtilaf.
Model pendidikan pesantren Aswaja juga menekankan keteladanan kyai sebagai figur central. Kyai tidak hanya mengajar kitab, tetapi menjadi role model dalam menerapkan prinsip tawassuth dan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi ngaji bareng kyai, pengajian umum, dan konsultasi pribadi menciptakan relasi emosional yang memudahkan transfer nilai-nilai moderasi.
Tantangan Kontemporer: Aswaja di Era Digitalisasi dan Globalisasi
Aswaja menghadapi tantangan signifikan di era digital dan globalisasi. Penetrasi ideologi transnasional melalui media sosial, krisis otoritas kyai, dan miskonsepsi tentang Aswaja sebagai “Islam tradisional” menjadi hambatan utama.
Penelitian Wahid Foundation (2023) mengungkap bahwa 34% generasi muda Muslim Indonesia terpapar konten radikal yang mengkritik Aswaja sebagai “bid’ah” atau “Islam KTP.” Narasi-narasi salafi-wahabi yang menyebar melalui YouTube dan Telegram menyerang praktik tahlil, yasinan, dan peringatan Maulid Nabi sebagai praktik syirik. Akun media sosial @DakwahSalafiyyah dengan 2 juta followers aktif memproduksi konten anti-Aswaja yang dikemas menarik untuk anak muda.
Krisis otoritas kyai juga menjadi tantangan. Menurut Prof. Dr. Noorhaidi Hasan (UIN Sunan Kalijaga), “Generasi digital tidak lagi sepenuhnya mengikuti fatwa kyai seperti generasi sebelumnya. Mereka mencari rujukan dari Google dan YouTube yang sering dikuasai narasi anti-Aswaja” (Kompas, 2024). Hal ini memerlukan strategi baru dalam dakwah Aswaja yang memanfaatkan platform digital.
Namun, ada upaya positif yang dilakukan organisasi berbasis Aswaja. NU Online dan Nahdlatululama.id aktif memproduksi konten moderasi beragama dalam format video pendek, infografis, dan podcast. Program Gusdurian “Islam Nusantara untuk Milenial” berhasil menjangkau 500,000+ followers Instagram dengan konten Aswaja yang modern dan relevan. Gerakan #AswajaMilenial di Twitter menciptakan ruang diskusi online tentang relevansi Aswaja di era kontemporer.
Pesantren juga beradaptasi. Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang meluncurkan “Cyber Pesantren” yang mengajarkan santri membuat konten dakwah digital berbasis Aswaja. Hasilnya, alumni menciptakan 100+ channel YouTube dengan total subscribers 2 juta yang menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama.
Kontribusi Aswaja dalam Memperkuat Moderasi Beragama Nasional
Aswaja memberikan kontribusi strategis dalam memperkuat ekosistem moderasi beragama di Indonesia melalui tiga jalur utama: pendidikan, organisasi sosial-keagamaan, dan kebijakan publik.
Di jalur pendidikan, Aswaja menjadi basis kurikulum PAI di 90% madrasah dan pesantren Indonesia. Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (2024) menjadikan nilai-nilai Aswaja sebagai ruh Kurikulum Darussalam untuk 30,000+ pesantren. Modul “Fiqh Aswaja untuk Santri Milenial” yang diluncurkan tahun 2023 telah digunakan di 5,000+ pesantren dengan evaluasi efektifitas 87%.
Di jalur organisasi, NU sebagai organisasi Aswaja terbesar dunia (90+ juta anggota) memainkan peran vital. Program “NU Mengajar” yang melatih 10,000 kader moderat per tahun berhasil menciptakan influencer agama lokal yang menyebarkan nilai-nilai Aswaja. Muhammadiyah, meski berbeda pendekatan metodologis, juga mengadopsi prinsip wasathiyyah dalam fatwa-fatwa Majelis Tarjih.
Di jalur kebijakan publik, Aswaja menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan moderasi beragama nasional. Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang melibatkan 19 kementerian mengadopsi prinsip-prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal dari Aswaja. Kemenag menetapkan indikator moderasi beragama yang sejalan dengan ajaran Aswaja dalam Keputusan Menteri Agama No. 184 Tahun 2023.
Kesimpulan
- Keterkaitan Fundamental: Aswaja dan moderasi beragama memiliki akar teologis yang sama dalam prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal yang mengajarkan keseimbangan dalam beragama
- Model Pendidikan Efektif: Pesantren Aswaja terbukti sukses mencetak alumni dengan indeks toleransi 78%, menjadi model pendidikan moderasi beragama yang aplikatif
- Tantangan Digital: Era digitalisasi membawa tantangan baru berupa penetrasi ideologi transnasional, namun juga peluang melalui dakwah digital berbasis Aswaja
- Kontribusi Nasional: Aswaja memberikan sumbangan signifikan dalam kebijakan moderasi beragama nasional melalui pendidikan, organisasi, dan advokasi publik
Aswaja dan Moderasi Beragama, Pemahaman mendalam tentang aswaja dan moderasi beragama bukan hanya penting bagi komunitas pesantren, tetapi juga bagi siapa saja yang peduli pada masa depan kerukunan umat beragama di Indonesia. Aswaja bukan masa lalu, melainkan metodologi hidup beragama yang terus relevan menghadapi tantangan zaman.
Untuk eksplorasi lebih lanjut tentang nilai-nilai moderasi beragama dalam konteks yang lebih luas, baca artikel kami tentang sejarah moderasi beragama di Indonesia yang menelusuri evolusi pemikiran moderat dari era Walisongo hingga kontemporer.
FAQ: Aswaja dan Moderasi Beragama
Q1: Apa perbedaan utama antara Aswaja dan gerakan Islam transnasional lainnya?
A: Aswaja mengambil jalan tengah dengan mengintegrasikan dalil naqli dan aqli, mengikuti mazhab empat dalam fiqh, serta menghormati perbedaan (ikhtilaf) sebagai rahmat. Berbeda dengan gerakan salafi-wahabi yang cenderung tekstualis dan anti-mazhab, Aswaja menekankan keseimbangan antara syariat dan tradisi lokal (urf). Ini terbukti dalam praktik pesantren yang mengajarkan kitab kuning sekaligus menerima ijtihad kontemporer.
Q2: Bagaimana cara mengajarkan nilai-nilai Aswaja kepada generasi digital yang terpapar konten radikal?
A: Strategi efektif meliputi:
(1) Produksi konten digital menarik yang menjelaskan Aswaja dalam bahasa milenial melalui Instagram, TikTok, dan YouTube;
(2) Pelatihan santri sebagai content creator yang menyebarkan narasi moderasi;
(3) Kolaborasi dengan influencer agama moderat;
(4) Program literasi digital di pesantren yang mengajarkan critical thinking dalam menyikap informasi online. Pesantren Al-Anwar Sarang berhasil dengan pendekatan “Cyber Pesantren” yang melatih santri membuat konten dakwah digital berkualitas.
Q3: Apakah prinsip Aswaja masih relevan untuk menyelesaikan konflik keagamaan kontemporer?
A: Sangat relevan. Prinsip tasamuh (toleransi) dan ikhtilaf sebagai rahmat dari Aswaja terbukti efektif dalam mediasi konflik.
Contohnya, FKUB berbasis pesantren Aswaja berhasil meredam konflik pendirian rumah ibadah di Yogyakarta (2023) melalui dialog berbasis prinsip “lakum dinukum waliyadin.” Data Wahid Foundation menunjukkan daerah dengan basis Aswaja kuat memiliki indeks konflik keagamaan 60% lebih rendah dibanding daerah lain.











