
Kitab Fikih Lingkungan: Khazanah Klasik tentang Konservasi dalam Islam
Pendahuluan: Warisan Ulama tentang Ekologi Kitab fikih lingkungan dalam khazanah Islam klasik membuktikan bahwa perhatian terhadap ekologi bukan fenomena modern.

Pendahuluan: Warisan Ulama tentang Ekologi Kitab fikih lingkungan dalam khazanah Islam klasik membuktikan bahwa perhatian terhadap ekologi bukan fenomena modern.

Pendahuluan: Pesantren sebagai Pusat Gerakan Hijau Fiqh al bi’ah pesantren menjadi model integrasi nilai-nilai Islam klasik dengan praktik konservasi modern.

Fiqh vs Hukum lingkungan Modern menjadi perdebatan penting di tengah krisis ekologi global. Kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan pencemaran masif

Pendahuluan: Fondasi Filosofis Fiqh al-Bi’ah Fiqh al-Bi’ah bukan hanya kumpulan hukum teknis, tapi dibangun di atas 5 prinsip filosofis yang

Pendahuluan: Eco-Scholars Sebelum Istilah “Ekologi” Ada Istilah “ecology” baru diperkenalkan Ernst Haeckel (1866), tapi pemikiran ekologis sudah ada dalam Islam

Pengertian dan Ruang Lingkup konsep fiqh al bi’ah (فقه البيئة) secara harfiah berarti “fikih lingkungan”. Secara terminologi, adalah cabang ilmu

Pengantar: Dari Mimbar ke Lapangan Indonesia memiliki 300+ fatwa lingkungan dari berbagai lembaga (MUI, NU, Muhammadiyah, MUI Provinsi, dll) sejak

Pengantar: Muhammadiyah dan Tajdid Ekologi Muhammadiyah (30+ juta anggota) dikenal dengan pendekatan modernis-reformis. Berbeda dengan NU yang berbasis pesantren tradisional,

Pengantar Nahdlatul Ulama, ormas terbesar Indonesia (90+ juta anggota), mengeluarkan Resolusi Muktamar XXXIII di Bandar Lampung (2019) tentang krisis lingkungan.

Urgensi Fatwa: Indonesia Darurat Sampah Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah per tahun (2020), setara 175.000 ton/hari. Hanya 10% terkelola