Share

Dr. Zamroni menyampaikan materi moderasi beragama dalam dialog PC ISNU Sidoarjo

Moderasi Beragama dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan Publik: Pemikiran Dr. Zamroni di Dialog PC ISNU Sidoarjo

Pada Dialog Hukum, Kebijakan Publik, dan Moderasi Beragama yang diselenggarakan PC ISNU Sidoarjo pada Jumat, 7 November 2025 di Umaha, Wakil Ketua Dr. Zamroni memaparkan pandangannya mengenai urgensi moderasi beragama dalam kerangka hukum dan kebijakan publik di Indonesia. Ia menekankan perlunya pendekatan yang seimbang, terstruktur, dan kontekstual untuk membangun masyarakat yang toleran dan inklusif.

Dr. Zamroni menyampaikan materi moderasi beragama dalam dialog PC ISNU Sidoarjo
Dr. Zamroni menyampaikan materi moderasi beragama dalam dialog PC ISNU Sidoarjo

Moderasi Beragama dalam Kerangka Hukum dan Kebijakan Publik

Menurut Dr. Zamroni, moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari dukungan regulasi dan kebijakan negara. Moderasi bukan sekadar isu ideologi atau pemahaman agama, tetapi memerlukan penguatan melalui perangkat hukum yang jelas, adil, dan dapat diimplementasikan secara merata.

Ia menjelaskan bahwa undang-undang dan kebijakan publik di Indonesia telah menyediakan landasan yang cukup untuk mengembangkan praktik moderasi beragama. Tantangan utama terletak pada implementasi yang harus disesuaikan dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia yang sangat majemuk.

Moderasi beragama adalah keniscayaan di tengah keragaman agama dan budaya Indonesia. Negara harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya mengakomodasi kepentingan kelompok mayoritas, tetapi juga memberi perlindungan setara bagi kelompok minoritas,” ungkapnya.

Peran Negara dalam Mengatur Moderasi Beragama

Dr. Zamroni menegaskan pentingnya kehadiran negara sebagai pemersatu dalam menjaga kerukunan umat beragama. Negara harus mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya menanggulangi intoleransi, tetapi juga mendorong terjadinya dialog antaragama yang sehat dan produktif.

Menurutnya, regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk menangani berbagai bentuk intoleransi. Namun, regulasi tersebut tetap harus memperhatikan keberagaman keyakinan tanpa mendiskriminasi kelompok tertentu. Hal ini menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas sosial dan integrasi bangsa.

Moderasi Beragama dalam Praktik: Tantangan dan Solusi

Dalam sesi diskusi, beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan moderasi beragama turut disorot. Di antaranya:

  • meningkatnya radikalisasi,
  • rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya kerukunan,
  • serta peran media sosial yang sering memperburuk polarisasi sosial.

Namun, tantangan ini dapat diatasi melalui langkah-langkah konkret. Dr. Zamroni menekankan pentingnya:

  • meningkatkan pendidikan agama berbasis nilai toleransi,
  • memperkuat kapasitas lembaga keagamaan dalam memberikan edukasi moderat,
  • serta mengoptimalkan peran tokoh agama sebagai pengarah dalam membangun perspektif keagamaan yang inklusif.

“Peran tokoh agama sangat krusial dalam membentuk pemahaman moderat, tidak hanya sebatas mengajarkan toleransi, tetapi juga menumbuhkan penghormatan terhadap perbedaan,” jelasnya.

Kebijakan Publik untuk Memperkuat Moderasi Beragama

Dr. Zamroni menilai bahwa kebijakan publik mengenai moderasi beragama harus berfokus pada dua pilar utama: pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

  1. Pendidikan:
    Kurikulum pendidikan agama perlu mengangkat nilai-nilai moderasi, toleransi, dan inklusivitas. Pendidikan diharapkan tidak hanya informatif, tetapi juga transformasional dalam membentuk karakter generasi muda.
  2. Pemberdayaan Masyarakat:
    Masyarakat perlu dibekali kesadaran kolektif untuk hidup harmonis dalam keberagaman. Program pemberdayaan sosial dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antarkelompok dan mencegah konflik berbasis identitas.

“Moderasi beragama bukan hanya upaya meredam ekstremisme, tetapi juga membangun masyarakat yang mampu bekerja sama dalam perbedaan,” tambah Dr. Zamroni.

Penutup

Mengakhiri dialog, Dosen Umaha tersebut menyampaikan harapan agar Indonesia terus berkembang sebagai negara yang menjunjung tinggi pluralisme, kemanusiaan, dan moderasi beragama. Ia menilai bahwa sinergi antara kebijakan publik yang inklusif, peran tokoh agama, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang harmonis dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca