Share

MUI Sidoarjo Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Kejaksaan Negeri

Sholehuddin MUI Sidoarjo dalam rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sidoarjo, 24 Oktober 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat. Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo, MUI hadir melalui perwakilannya, Sholehuddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kejaksaan tersebut turut dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, PCNU Sidoarjo, serta sejumlah perwakilan dari ormas dan aparat penegak hukum.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun koordinasi lintas lembaga agar pengawasan terhadap aliran kepercayaan dapat berjalan lebih efektif, seimbang, dan berpihak pada ketertiban umum serta kerukunan antarumat beragama.

Membangun Edukasi dan Kesadaran Keberagamaan

Dalam kesempatan tersebut, Sholehuddin menyampaikan bahwa persoalan keyakinan merupakan wilayah yang sangat pribadi dan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.

“Yang penting bagi kita adalah mengedukasi umat agar paham batas antara ranah pribadi dan publik. Kita bisa berbeda keyakinan, namun tetap hidup berdampingan dalam harmoni,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan dialogis jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang bersifat represif. Menurutnya, menjaga harmoni publik tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran dan saling menghormati antarumat.

Kolaborasi Lintas Lembaga sebagai Wujud Moderasi

Sebagai bagian dari upaya memperkuat moderasi beragama, Sholehuddin menilai pentingnya membangun jembatan komunikasi antar-lembaga seperti Kejaksaan, MUI, Bakesbangpol, dan ormas keagamaan.

“MUI berkomitmen untuk berperan aktif memberikan pandangan keagamaan yang seimbang dan menyejukkan. Moderasi bukan hanya konsep, tetapi sikap yang harus hidup dalam setiap kebijakan,” tegasnya.

Sholehuddin MUI Sidoarjo dalam rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kejaksaan dan Bakesbangpol Dorong Pengawasan yang Berkeadilan

Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo, melalui Kasi Intel yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan, menekankan bahwa pengawasan aliran kepercayaan bukan untuk membatasi kebebasan beragama.

“Fungsi PAKEM adalah memastikan setiap aktivitas keagamaan berjalan dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo juga menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga kebebasan yang bertanggung jawab.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap kelompok kepercayaan agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelas perwakilannya.

Meneguhkan Komitmen Bersama Menjaga Kerukunan

Rapat koordinasi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, baik dari lembaga keagamaan, pemerintah, maupun masyarakat sipil.
Kesepakatan yang dihasilkan mencerminkan semangat bersama untuk mencegah penyimpangan ajaran, mengokohkan moderasi beragama, serta menjaga ketentraman dan persatuan di Sidoarjo.

“Kerukunan tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari kesadaran untuk saling memahami perbedaan,” tutup Sholehuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca