Share

muslimah melaksanakan shalat dhuha di pagi hari dengan cahaya matahari yang hangat

8 Keutamaan Shalat Dhuha yang Luar Biasa — Niat, Tata Cara & Doa Lengkap

Pendahuluan

Ada sebuah shalat sunnah yang jika dikerjakan setiap pagi, pahalanya setara dengan bersedekah atas seluruh 360 persendian tubuh manusia. Ada shalat yang Rasulullah ﷺ wasiatkan secara khusus kepada sahabatnya sebagai salah satu amalan yang tidak pernah ia tinggalkan. Itulah shalat dhuha — ibadah pagi hari yang sederhana namun memiliki bobot keutamaan yang luar biasa.

Di tengah kesibukan pagi hari yang penuh rutinitas duniawi, shalat dhuha hadir sebagai jangkar spiritual yang mengingatkan seorang Muslim bahwa sebelum mengurus dunia, ada kewajiban yang jauh lebih penting: menghadap Allah dan memohon keberkahan hari itu.

Artikel ini menyajikan panduan shalat dhuha secara lengkap — dari niat, tata cara, waktu terbaik, jumlah rakaat, doa, hingga 8 keutamaannya yang luar biasa — berdasarkan dalil shahih dan mazhab Syafi’i.


Pengertian Shalat Dhuha

Shalat dhuha (ṣalātud ḍuḥā) adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha, yaitu sejak matahari sudah naik setinggi satu tombak (sekitar 15–20 menit setelah terbit) hingga sebelum masuknya waktu Dzuhur. Nama “dhuha” diambil dari waktu pelaksanaannya yang bertepatan dengan naiknya matahari di pagi hari.

Dalam literatur fikih, shalat dhuha juga disebut dengan istilah shalat al-awwabin (shalat orang-orang yang banyak kembali kepada Allah) berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim.


Hukum Shalat Dhuha

Hukum shalat dhuha adalah sunnah muakkadah menurut mazhab Syafi’i — sangat dianjurkan dan tidak selayaknya ditinggalkan secara permanen oleh seorang Muslim yang mampu. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah yang disepakati oleh para ulama Syafi’iyyah dan sangat dianjurkan untuk dirutinkan setiap hari.


Dalil Al-Qur’an dan Hadis

Dalil dari Al-Qur’an — Sumpah Allah atas Waktu Dhuha

وَالضُّحَىٰ ﴿١﴾ وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ ﴿٢﴾ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ

Waḍ ḍuḥā (1) Wal laili idzā sajā (2) Mā wadda’aka rabbuka wa mā qalā

“Demi waktu dhuha. Dan demi malam apabila telah sunyi. Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 1–3)

Allah bersumpah atas nama waktu dhuha — sebuah isyarat agung tentang keistimewaan waktu ini. Para ulama tafsir menjadikan ayat ini sebagai salah satu dasar anjuran beribadah di waktu dhuha.

Dalil Utama — Sedekah atas 360 Persendian

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Yuṣbiḥu ‘alā kulli sulāmā min aḥadikum ṣadaqah… wa yujzi’u min dzālika rak’atāni yarka’uhumā minaḍ ḍuḥā

“Setiap pagi, setiap persendian salah seorang di antara kalian wajib bersedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan yang mencukupi semua itu adalah dua rakaat yang ia lakukan di waktu dhuha.” (HR. Muslim no. 720)

Dalil Wasiat Nabi kepada Abu Hurairah

أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Awṣānī khalīlī bitsalātsin lā ada’uhunna ḥattā amūt: ṣaumi tsalātsati ayyāmin min kulli syahr, wa ṣalātiḍ ḍuḥā, wa naumin ‘alā witr

“Kekasihku (Rasulullah ﷺ) mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati: puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur dalam keadaan sudah witir.” (HR. Bukhari no. 1178, Muslim no. 721)

Dalil 8 Rakaat — Amalan Nabi saat Fathu Makkah

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ

Annan nabiyya ﷺ ṣallā yaumal fatḥi tsamāniya raka’āt

“Sesungguhnya Nabi ﷺ shalat pada hari Fathu Makkah sebanyak delapan rakaat.” (HR. Muslim no. 719)

Dalil 12 Rakaat — Istana di Surga

مَنْ صَلَّى الضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا مِنْ ذَهَبٍ فِي الْجَنَّةِ

Man ṣallaḍ ḍuḥā itsnata ‘asyrata rak’atan banallāhu lahu qaṣran min dzahabin fil jannah

“Barangsiapa shalat dhuha dua belas rakaat, Allah akan membangunkan baginya istana dari emas di surga.” (HR. Tirmidzi no. 473, Ibnu Majah no. 1380 — dihasankan)


Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah muakkadah yang disepakati keutamaannya. Jumlah rakaat minimalnya adalah dua rakaat dan tidak ada batas maksimal yang disepakati, meskipun hadis-hadis menyebutkan 8 dan 12 rakaat sebagai bilangan yang memiliki keutamaan khusus.

Imam al-Syafi’i dalam Al-Umm menyatakan bahwa dirinya memandang shalat dhuha sebagai sunnah yang baik (sunnah hasanah) dan menganjurkan pengerjaannya. Beliau secara pribadi mengerjakan shalat dhuha dan menjadikannya bagian dari amalan harian.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyebut shalat dhuha sebagai salah satu dari empat ibadah sunnah paling penting yang harus dijaga seorang Muslim sepanjang hidupnya, bersama dengan tahajud, shalat rawatib, dan membaca Al-Qur’an setiap hari.

Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj menjelaskan bahwa waktu terbaik (awlā) shalat dhuha adalah ketika hari sudah terasa panas — sekitar seperempat hari, yaitu antara pukul 08.00 hingga 10.00 — berdasarkan hadis yang menyebutkan Rasulullah ﷺ mengerjakan dhuha “saat hari sudah panas.”


8 Keutamaan Shalat Dhuha yang Luar Biasa

1. Menggantikan sedekah atas 360 persendian tubuh — Cukup dua rakaat dhuha setiap pagi, dan seluruh kewajiban “bersedekah” atas setiap persendian terpenuhi (HR. Muslim no. 720).

2. Termasuk dalam wasiat khusus Rasulullah ﷺ — Nabi mewasiatkan dhuha kepada Abu Hurairah, Abu Darda’, dan beberapa sahabat terpilih sebagai amalan yang tidak boleh ditinggalkan.

3. Mendapat predikat orang yang selalu kembali kepada Allah (awwabin) — Rasulullah ﷺ bersabda: “Shalat al-awwabin (shalat orang yang banyak bertaubat) adalah saat anak-anak unta bangun dari tidurnya karena kepanasan.” (HR. Muslim no. 748) — ini adalah waktu dhuha.

4. Dibangunkan istana dari emas di surga bagi yang mengerjakan 12 rakaat secara konsisten (HR. Tirmidzi no. 473).

5. Pembuka pintu rezeki yang berkah — para ulama menjelaskan bahwa memulai pagi dengan menghadap Allah sebelum menghadap dunia adalah sebab turunnya keberkahan rezeki sepanjang hari.

6. Tercukupinya kebutuhan di siang hari — dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman: “Wahai anak Adam, jangan engkau lemah dari empat rakaat di awal siang, maka Aku akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad no. 21829, Abu Dawud no. 1289 — shahih)

7. Meraih pahala haji dan umrah sempurna — barangsiapa shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berdzikir hingga matahari terbit lalu shalat dhuha dua rakaat, ia mendapat pahala seperti haji dan umrah yang sempurna. Pelajari lebih lanjut dalam artikel dzikir pagi dan petang yang dianjurkan.

8. Amalan para nabi dan orang-orang saleh — shalat dhuha dikerjakan secara konsisten oleh para nabi, sahabat, tabi’in, dan ulama-ulama besar sepanjang sejarah Islam sebagai tanda kedekatan mereka kepada Allah ﷻ.


Niat Shalat Dhuha

Niat diucapkan dalam hati saat takbiratul ihram. Lafal niatnya:

أُصَلِّي سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Uṣallī sunnataḍ ḍuḥā rak’ataini lillāhi ta’ālā

“Aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Sesuaikan “rak’ataini” (dua rakaat) dengan jumlah rakaat yang dikerjakan. Untuk 4 rakaat, ganti dengan “arba’a raka’āt”.


Tata Cara Shalat Dhuha Lengkap

Langkah 1 — Pastikan waktu yang tepat

Tunggu hingga matahari sudah naik dan sinar pagi sudah terasa hangat — kira-kira 15–20 menit setelah matahari terbit. Jangan shalat saat matahari tepat berada di posisi terbit karena ini termasuk waktu yang dilarang shalat.

Langkah 2 — Berwudhu dan siapkan tempat shalat

Berwudhulah dengan sempurna. Pilih tempat yang bersih, tenang, dan jauh dari gangguan. Pagi hari adalah waktu yang paling mudah untuk khusyuk karena pikiran belum dipenuhi urusan dunia.

Langkah 3 — Niat dan takbiratul ihram

Niat dalam hati, angkat kedua tangan sejajar bahu atau telinga, ucapkan Allāhu Akbar, kemudian mulai shalat seperti shalat sunnah pada umumnya.

Langkah 4 — Surat yang dianjurkan

Setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama, dianjurkan membaca Surah Asy-Syams (QS. 91). Pada rakaat kedua, dianjurkan membaca Surah Ad-Dhuha (QS. 93). Ini berdasarkan riwayat dari sebagian ulama Syafi’iyyah. Namun membaca surat lain pun sah dan tidak ada keharusan surat tertentu.

Langkah 5 — Lakukan dua rakaat per dua rakaat

Shalat dhuha dikerjakan dua rakaat per dua rakaat, sama seperti shalat sunnah lainnya — salam setiap dua rakaat. Jika ingin mengerjakan 4 rakaat, lakukan dua sesi masing-masing dua rakaat dengan salam di antara keduanya.

Langkah 6 — Doa setelah shalat dhuha

Setelah salam, berdoalah dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:

اللَّهُمَّ إِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاؤُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاؤُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ، وَإِنْ كَانَ فِي الْأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ، وَإِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ، وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ، وَإِنْ كَانَ بَعِيدًا فَقَرِّبْهُ، بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِي مَا آتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Allāhumma innaḍ ḍuḥā’a ḍuḥā’uk, wal bahā’a bahā’uk, wal jamāla jamāluk, wal quwwata quwwatuk, wal qudrata qudratuk, wal ‘iṣmata ‘iṣmatuk. Allāhumma in kāna rizqī fis samā’i fa anzilhu, wa in kāna fil arḍi fa akhrijah, wa in kāna mu’assaran fa yassirhu, wa in kāna ḥarāman fa ṭahhirhu, wa in kāna ba’īdan fa qarribhu, biḥaqqi ḍuḥā’ika wa bahā’ika wa jamālika wa quwwatika wa qudratika, ātinī mā ātaita ‘ibādukaṣ ṣāliḥīn.

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah, jika rezekiku berada di langit maka turunkanlah, jika di bumi maka keluarkanlah, jika sulit maka mudahkanlah, jika haram maka sucikanlah, jika jauh maka dekatkanlah, dengan hak waktu dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu — berikanlah kepadaku apa yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.”


Kondisi Khusus

Shalat dhuha saat hari hujan atau mendung: Tetap boleh dan sah dilakukan di dalam rumah. Tidak ada syarat harus ada sinar matahari selama waktunya sudah masuk (dhuha dimulai setelah waktu larangan habis, yaitu sekitar 15–20 menit setelah matahari terbit menurut kalkulasi waktu).

Shalat dhuha di kantor atau tempat kerja: Sangat boleh dan dianjurkan. Gunakan waktu istirahat pagi untuk mengerjakan dhuha. Bahkan dua rakaat dhuha di sela kesibukan kerja lebih bernilai daripada tidak sama sekali.

Apakah dhuha bisa diqadha jika terlewat? Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i, shalat sunnah yang memiliki waktu tertentu seperti dhuha tidak bisa diqadha setelah waktunya habis. Namun sebagian ulama membolehkan mengqadhanya di waktu lain sebagai tanda penyesalan. Pendapat yang aman adalah tidak mengqadhanya namun memperbanyak istighfar dan memulai kembali esok harinya.


Panduan Praktis Membangun Kebiasaan Dhuha

Tantangan terbesar shalat dhuha bukan pada kesulitan teknisnya, melainkan pada konsistensinya di tengah rutinitas pagi yang sibuk. Berikut strategi praktis yang bisa diterapkan:

Pertama, tetapkan alarm khusus dhuha pada pukul 07.30 atau 08.00 setiap hari. Kedua, jadikan dhuha sebagai “ritual sebelum bekerja” yang tidak bisa diganggu gugat — seperti sarapan atau mandi pagi. Ketiga, mulai dengan 2 rakaat saja selama sebulan penuh. Setelah konsisten, naikkan ke 4 rakaat. Keempat, catat dalam jurnal ibadah setiap kali berhasil menunaikan dhuha — ini secara psikologis memperkuat kebiasaan. Kelima, jika satu hari terlewat, jangan menyerah — ulangi esok harinya tanpa membebani diri.

Lengkapi pagi hari Anda dengan dzikir pagi dan petang yang dianjurkan sebelum atau sesudah dhuha agar seluruh pagi menjadi ibadah yang tidak terputus.


Kesimpulan

Shalat dhuha adalah ibadah yang luar biasa dalam balutan kesederhanaan. Cukup dua hingga dua belas rakaat di pagi hari — dalam waktu kurang dari 15 menit — seorang Muslim sudah menunaikan sedekah atas 360 persendiannya, meraih predikat awwabin, dan membuka hari dengan keberkahan dari Allah ﷻ.

Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk meninggalkannya secara permanen. Jika shalat tahajud terasa berat karena harus meninggalkan tidur malam, maka dhuha adalah penggantinya yang paling realistis di siang hari. Jadikan dhuha sebagai teman setia setiap pagi, dan rasakan sendiri bagaimana keberkahan itu mengalir dalam setiap sendi kehidupan Anda.


FAQ

1. Apakah shalat dhuha harus dilakukan setiap hari atau boleh sesekali saja? Boleh dilakukan sesekali, namun konsistensi setiap hari adalah yang paling utama dan paling dicintai Allah. Dua rakaat yang rutin setiap hari jauh lebih baik dari dua belas rakaat yang hanya sesekali.

2. Bolehkah shalat dhuha dikerjakan setelah shalat rawatib Subuh tanpa jeda? Tidak. Setelah shalat Subuh ada waktu yang dilarang untuk shalat (sejak selesai Subuh hingga matahari terbit). Tunggu hingga matahari naik setinggi satu tombak (sekitar 15–20 menit setelah terbit) baru boleh shalat dhuha.

3. Apakah ada surat tertentu yang wajib dibaca saat shalat dhuha? Tidak ada surat yang wajib. Dianjurkan membaca Asy-Syams di rakaat pertama dan Ad-Dhuha di rakaat kedua berdasarkan riwayat ulama, namun membaca surat lain pun sah sepenuhnya.

4. Berapa rakaat yang sebaiknya dikerjakan oleh pemula? Mulailah dengan 2 rakaat. Setelah rutin selama satu bulan, naikkan ke 4 rakaat. Jangan memaksakan 8 atau 12 rakaat di awal karena berpotensi menyebabkan kelelahan dan akhirnya berhenti sama sekali.

5. Apakah dhuha bisa menggantikan shalat rawatib yang terlewat? Tidak. Dhuha dan rawatib adalah dua ibadah yang berbeda dengan fungsi dan waktu yang berbeda pula. Dhuha tidak bisa menggantikan rawatib, dan rawatib tidak bisa menggantikan dhuha. Keduanya perlu dikerjakan secara terpisah.


Referensi

  1. Al-Nawawi, Yahya ibn Sharaf. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab. Dar al-Fikr, Beirut.
  2. Al-Syafi’i, Muhammad ibn Idris. Al-Umm. Dar al-Ma’rifah, Beirut.
  3. Al-Haitami, Ibn Hajar. Tuhfatul Muhtaj bi Syarh al-Minhaj. Al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra.
  4. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulumuddin. Dar al-Ma’rifah, Beirut.
  5. Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Shahih al-Bukhari. Dar Thuq al-Najah.
  6. Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim. Dar Ihya al-Turats al-Arabi.
  7. Al-Tirmidzi, Muhammad ibn Isa. Sunan al-Tirmidzi. Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushthafa al-Babi al-Halabi.
  8. Abu Dawud, Sulaiman ibn al-Asy’ats. Sunan Abi Dawud. Al-Maktabah al-Asriyyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca