Hukum Merokok dalam Islam: Haram, Makruh, atau Boleh? Ini Dalil Lengkapnya
Pendahuluan Rokok adalah produk yang baru dikenal umat manusia sekitar abad ke-16 Masehi. Para ulama klasik seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Hanafi, dan Imam Ahmad tentu tidak pernah membahas rokok secara langsung karena belum ada di zaman mereka. Inilah yang menjadikan hukum merokok sebagai masalah fikih kontemporer (masāʾil fiqhiyyah muʻāṣirah) yang memerlukan ijtihad. Para…