FiqhLingkungan

Hukum Islam tentang lingkungan

  • Sanksi Pencemaran Air: Hukum Islam untuk Pelaku Polusi Sungai dan Laut

    Pendahuluan: Ketika Air Bersih Menjadi Racun Pencemaran Sungai Citarum di Jawa Barat telah menjadikan sungai tersebut sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Limbah industri tekstil, rumah tangga, dan pertanian mengalir tanpa pengolahan, membunuh kehidupan akuatik dan menyebabkan jutaan warga kehilangan akses air bersih. Dalam perspektif hukum Islam, pencemaran air bukan sekadar pelanggaran lingkungan tetapi…

  • Sanksi Pembalakan Liar: Hukum Islam untuk Penebang Hutan Ilegal

    Pendahuluan: Ketika Hutan Musnah, Siapa yang Harus Dihukum? Deforestasi di Kalimantan mencapai 1,3 juta hektar per tahun, sebagian besar akibat pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir oleh sindikat kayu. Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan habitat orangutan kini berubah menjadi lahan gundul yang rawan longsor dan banjir. Dalam perspektif hukum Islam, pembalakan liar bukan…

  • Sanksi Pelanggaran Lingkungan dalam Islam: Panduan Ta’zir & Diyat Ekologi

    Pendahuluan: Ketika Kerusakan Lingkungan Butuh Sanksi Syariah Banjir bandang Aceh-Sumatera 2025 menewaskan ratusan jiwa dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Investigasi mengungkap bahwa pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama. Dalam perspektif hukum Islam, para pelaku tidak hanya melanggar undang-undang negara, tetapi juga melakukan jarimah (tindak pidana) yang menuntut sanksi pelanggaran lingkungan dalam Islam….

  • Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Islam: Prinsip & Hukum Syariah

    Pendahuluan: Krisis SDA dan Solusi Syariah “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf:56) Indonesia menghadapi krisis sumber daya alam yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 menunjukkan deforestasi mencapai 115.000 hektare per tahun, cadangan minyak hanya tersisa 15 tahun, dan 68% daerah aliran sungai dalam kondisi kritis….

  • Ijtihad Perubahan Iklim: Tanggung Jawab Kolektif dalam Islam

    Indonesia menghasilkan 1.8 gigaton emisi gas rumah kaca (GRK) per tahun—setara dengan emisi 391 juta mobil yang menyala 24/7 selama setahun. Dari total tersebut, 44% berasal dari deforestasi dan kebakaran hutan, 36% dari sektor energi, 11% dari pertanian, dan 9% dari limbah. Jika tren ini berlanjut, Indonesia akan gagal memenuhi komitmen Paris Agreement (membatasi kenaikan…

  • Ijtihad E-waste: Hukum Sampah Elektronik Perspektif Islam

    Indonesia menghasilkan 1.6 juta ton sampah elektronik (e-waste) per tahun—setara dengan berat 160 ribu gajah dewasa. Dari total tersebut, hanya 2% yang di-recycle dengan benar, sementara 98% sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa pengolahan khusus. Smartphone yang Anda buang sembarangan mengandung timbal, merkuri, dan kadmium yang mencemari tanah selama 300-1,000 tahun. Pertanyaan fikih…

  • Konsep Khalifah NU Muhammadiyah: Persamaan & Perbedaan

    Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan total lebih dari 100 juta anggota. Meskipun sering dianggap berbeda, kedua ormas ini memiliki konsep khalifah NU Muhammadiyah yang mengandung banyak persamaan fundamental, terutama dalam tanggung jawab lingkungan. Konsep khalifah NU Muhammadiyah sama‑sama menegaskan bahwa setiap muslim memikul amanah sebagai wakil Allah…

  • Ekoteologi Islam dan Keberlanjutan Lingkungan: Panduan Lengkap

    Pendahuluan Krisis ekologi global—pemanasan iklim, polusi, deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati—bukan hanya isu ilmiah, tetapi persoalan moral dan spiritual. Dalam konteks Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, hubungan Islam dan keberlanjutan lingkungan menjadi semakin penting. Banyak umat mulai mempertanyakan bagaimana posisi Islam terhadap isu lingkungan modern dan apakah agama memiliki landasan kuat untuk memandu…

  • Ekoteologi Islam: Solusi Krisis Iklim

    Pendahuluan Krisis iklim global menuntut umat manusia untuk kembali pada prinsip-prinsip keberlanjutan. Islam, sejak 14 abad lalu, telah mengajarkan konsep ekoteologi—pemahaman teologis tentang tanggung jawab manusia terhadap alam. Al-Quran menyebut manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) yang wajib menjaga keseimbangan ekosistem. Ekoteologi Islam bukan sekadar wacana, tetapi panduan praktis untuk menghadapi perubahan iklim,…

  • Seminar Ekoteologi Perspektif Agama dan Geografi: Menyikapi Krisis Lingkungan

    Surabaya, 23 Oktober 2025 – Dalam upaya memperdalam pemahaman serta meningkatkan kesadaran tentang krisis lingkungan yang kian akut, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi (Himaprodi Pendidikan Geografi) Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggelar Seminar Ekoteologi: Perspektif Agama dan Geografi dalam Menyikapi Krisis Lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2025 ini menghadirkan dua narasumber…