Literasi Digital Anti Radikalisme: Panduan Mencegah Paparan Konten Ekstremis Online
Literasi Digital Anti Radikalisme, Sebanyak 58% pelaku terorisme di Indonesia tahun 2020-2024 terpapar konten radikal pertama kali melalui media sosial, dengan usia rata-rata 19-24 tahun menurut data BNPT 2024. Platform seperti Telegram, YouTube, dan TikTok telah berevolusi menjadi “ruang kelas” baru bagi propagandis ekstremisme untuk merekrut anggota dan yang paling mengkhawatirkan, target utama mereka adalah…