maqashid syariah lingkungan

  • Tafsir QS Al-A’raf 56: Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

    Teks Ayat & Terjemahan Tafsir al araf 56 lingkungan menegaskan bahwa merusak bumi setelah Allah memperbaikinya adalah bentuk pelanggaran serius terhadap amanah khalifah. Arab & Latin وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ​ Transliterasi:Wa lā tufsidū fī al-arḍi ba’da iṣlāḥihā wad’ūhu khawfan wa ṭama’an inna raḥmata…

  • Plastik Sekali Pakai: Makruh, Haram, atau Mubah dalam Islam?

    800 Tahun untuk Satu Kantong Kresek Pembahasan hukum plastik sekali pakai dalam Islam menjadi mendesak karena dampak kantong kresek dan kemasan plastik kini terbukti merusak kesehatan dan lingkungan. Setiap detik, 160.000 kantong plastik digunakan di dunia. 95% hanya dipakai 15 menit, tapi butuh 100-800 tahun untuk terurai. Di Indonesia, rata-rata orang menggunakan 700 kantong plastik per tahun—setara…

  • Sampah Organik vs Anorganik: Panduan Pemilahan Menurut Syariah Islam

    Kenapa Memilah Sampah Itu Penting dalam Islam? Di era krisis lingkungan, pemilahan sampah islam menjadi jembatan antara ketaatan ibadah dan kepedulian ekologis sehari-hari. Di Indonesia, hanya 15% rumah tangga yang memilah sampah. Sisanya? Tercampur jadi satu: kulit pisang bercampur botol plastik, sisa nasi bercampur bungkus detergen, tulang ayam bercampur baterai bekas. Akibatnya: Tapi tahukah Anda bahwa memilah…