urban farming syariah

  • Ihya al-Mawat: Hukum Menghidupkan Lahan Mati dalam Islam

    Pendahuluan: 7 Juta Hektare Lahan Terlantar dan Hadits Ihya Indonesia memiliki 7.1 juta hektare lahan terlantar yang tidak produktif (data Kementerian ATR/BPN 2024). Lahan ini terlantar karena berbagai sebab: sengketa warisan yang berlarut, spekulasi tanah oleh investor, atau ketidakmampuan pemilik menggarap. Sementara itu, 25 juta keluarga petani hanya memiliki lahan rata-rata 0.3 hektare—jauh di bawah…

  • Maslahah Tahsiniyyah: 7 Strategi Kesempurnaan Ekologi dalam Islam

    Daftar Isi: Pengertian Maslahah Tahsiniyyah Maslahah tahsiniyyah adalah tingkat tertinggi dalam hierarki kemaslahatan Islam – kepentingan yang berkaitan dengan kesempurnaan akhlak, keindahan, dan optimalisasi kualitas hidup. Istilah ini berasal dari التحسينيات (at-tahsiniyyat), dari kata حَسَّنَ (hassana = memperbaiki, memperindah, menyempurnakan). Definisi maslahah tahsiniyyah menurut Imam Asy-Syatibi dalam Al-Muwafaqat: “Tahsiniyyat adalah mengambil apa yang layak menurut…