Pendahuluan
Gerhana adalah salah satu fenomena alam paling menakjubkan yang pernah disaksikan manusia. Namun dalam pandangan Islam, gerhana bukan sekadar peristiwa astronomi yang layak dikagumi — ia adalah ayat (tanda kekuasaan) Allah SWT yang seharusnya membuat seorang Muslim semakin tertunduk dan bertasbih kepada-Nya.
Rasulullah ﷺ secara langsung mensyariatkan shalat gerhana ketika terjadi gerhana matahari pada tahun kesepuluh Hijriyah, yang bertepatan dengan hari wafatnya putra beliau, Ibrahim. Sebagian orang saat itu mengira gerhana tersebut terjadi karena kesedihan atas meninggalnya Ibrahim — sebuah keyakinan yang langsung diluruskan Rasulullah ﷺ dengan tegas.
Sayangnya, ketika gerhana terjadi di zaman modern, banyak Muslim yang lebih sibuk mengabadikan momen dengan kamera dibanding menunaikan shalat gerhana. Sebagian lagi tidak mengetahui tata caranya, sementara yang lain tidak mengetahui bahwa shalat ini memiliki struktur yang berbeda secara signifikan dari shalat biasa — dengan dua kali ruku’ dalam setiap rakaatnya.
Artikel ini menyajikan panduan shalat gerhana yang komprehensif — mencakup pengertian, hukum, dalil, tata cara lengkap, penjelasan ulama Syafi’i, hingga panduan praktis yang siap diamalkan ketika gerhana berikutnya tiba.
Baca Juga :
“tata cara shalat yang benar dari awal hingga akhir”
Pengertian Shalat Gerhana
Shalat gerhana adalah shalat sunnah yang disyariatkan ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, sebagai bentuk pengagungan kepada Allah dan pengingat akan kebesaran-Nya.
Para ulama membedakan dua jenis shalat gerhana berdasarkan fenomenanya:
| Istilah | Jenis Gerhana | Keterangan |
|---|---|---|
| Shalat Kusuf (صَلَاةُ الكُسُوف) | Gerhana Matahari | Dikerjakan siang hari saat matahari tertutup |
| Shalat Khusuf (صَلَاةُ الخُسُوف) | Gerhana Bulan | Dikerjakan malam hari saat bulan tertutup |
Imam an-Nawawi dalam al-Majmū’ mendefinisikan shalat gerhana sebagai:
“Shalat yang disyariatkan ketika terjadi gerhana pada matahari atau bulan, dikerjakan dengan cara yang khusus — dua rakaat dengan masing-masing dua kali ruku’ — sebagai bentuk ketundukan kepada Allah dan permohonan agar gerhana segera berakhir.”
Struktur shalat gerhana yang memiliki dua kali ruku’ dalam setiap rakaat inilah yang membedakannya dari seluruh shalat lainnya dalam syariat Islam — menjadikannya shalat dengan keistimewaan tersendiri.
Hukum Shalat Gerhana dalam Islam
Dalam mazhab Syafi’i, hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkadah — sunnah yang sangat ditekankan dan hampir mendekati wajib. Imam asy-Syafi’i dalam al-Umm menyebutkan:
“Shalat gerhana adalah sunnah yang diperintahkan Rasulullah ﷺ dan dikerjakan beliau dengan berjamaah. Meninggalkannya tanpa uzur adalah perkara yang tidak layak bagi seorang Muslim.”
Ketentuan tambahan dalam mazhab Syafi’i:
- Shalat gerhana dianjurkan berjamaah di masjid, meski sah dikerjakan sendiri
- Setelah shalat gerhana matahari, disunnahkan dua khutbah (seperti khutbah Jumat)
- Untuk gerhana bulan, tidak ada khutbah — cukup shalat, dzikir, dan doa
- Shalat gerhana gugur apabila gerhana sudah berakhir sebelum sempat dikerjakan
Dalil Shalat Gerhana
Dalil 1 — Perintah Shalat Ketika Gerhana
Teks Arab:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَكَبِّرُوا وَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Latin:
Innas-syamsa wal-qamara āyatāni min āyātillāh, lā yakhsifāni limauti aḥadin wa lā liḥayātih. Fa idzā ra’aytumūhumā fakabbirū wad’ullāha wa ṣallū wa taṣaddaqū
Terjemahan:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau karena kelahirannya. Maka apabila kalian melihat keduanya (gerhana), bertakbirlah, berdoalah kepada Allah, shalatlah, dan bersedekahlah.”
📚 (HR. Bukhari, no. 1044)
Dalil 2 — Rasulullah Langsung Memerintahkan Shalat
Teks Arab:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Latin:
Fa idzā ra’aytum dzālika fa ṣallū ḥattā yanjaliya
Terjemahan:
“Maka apabila kalian melihat hal itu (gerhana), shalatlah hingga gerhana berakhir.”
📚 (HR. Bukhari, no. 1040; Muslim, no. 901)
Dalil 3 — Praktik Langsung Rasulullah ﷺ
Teks Arab:
خَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالنَّاسِ، فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ، ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ، ثُمَّ سَجَدَ
Latin:
Khasafatis-syamsu ‘alā ‘ahdi Rasūlillāhi ﷺ, fa ṣallā Rasūlullāhi ﷺ bin-nāsi, fa qāma fa aṭālal-qiyāma, tsumma raka’a fa aṭālar-rukū’a, tsumma qāma fa aṭālal-qiyāma wa huwa dūnal-qiyāmil-awwal, tsumma raka’a fa aṭālar-rukū’a wa huwa dūnar-rukū’il-awwal, tsumma sajada
Terjemahan:
“Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah ﷺ, lalu beliau shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan memanjangkan berdirinya, kemudian ruku’ dan memanjangkan ruku’nya, kemudian berdiri lagi dan memanjangkan berdirinya — namun lebih pendek dari yang pertama — kemudian ruku’ lagi dan memanjangkan ruku’nya — namun lebih pendek dari ruku’ yang pertama — kemudian sujud.”
📚 (HR. Bukhari, no. 1046; Muslim, no. 901)
Dalil 4 — Khutbah Setelah Shalat Gerhana
Teks Arab:
ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ تَجَلَّتِ الشَّمْسُ، فَخَطَبَ النَّاسَ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ
Latin:
Tsummanṣarafa wa qad tajallatis-syamsu, fakhaṭaban-nāsa, faḥamidallāha wa atsnā ‘alayh
Terjemahan:
“Kemudian beliau berpaling (selesai shalat) dan matahari sudah kembali bersinar. Lalu beliau berkhutbah kepada orang-orang, memuji Allah dan menyanjung-Nya.”
📚 (HR. Bukhari, no. 1065)
Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i
Imam asy-Syafi’i dalam Al-Umm
Imam asy-Syafi’i menegaskan bahwa struktur shalat gerhana yang paling kuat adalah dua rakaat dengan masing-masing dua kali ruku’ — total empat kali ruku’ dalam satu shalat. Beliau menolak pendapat yang hanya menggunakan satu ruku’ per rakaat karena bertentangan dengan hadis-hadis mutawatir yang menggambarkan praktik langsung Rasulullah ﷺ.
Beliau juga menegaskan bahwa bacaan Al-Qur’an dalam shalat gerhana disunnahkan dipanjangkan — terutama pada berdiri pertama rakaat pertama — dengan membaca surah-surah panjang seperti al-Baqarah atau yang setara.
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmū’
Imam an-Nawawi secara detail menjelaskan urutan gerakan shalat gerhana dan menegaskan bahwa berdiri kedua setelah ruku’ pertama dalam setiap rakaat adalah berdiri yang nyata, bukan sekadar i’tidal biasa. Di berdiri kedua ini, imam kembali membaca Al-Qur’an (dengan bacaan yang lebih pendek dari berdiri pertama) sebelum ruku’ kembali.
Beliau juga menjelaskan bahwa dua khutbah setelah shalat gerhana matahari adalah sunnah — bukan wajib — namun sangat dianjurkan dan isinya hendaknya mencakup anjuran bertaubat, berdzikir, bersedekah, dan merenungi kebesaran Allah.
Imam ar-Ramli dalam Nihāyatul Muḥtāj
Imam ar-Ramli menekankan bahwa shalat gerhana bulan (khusuf) boleh dikerjakan secara berjamaah atau sendiri, dan tidak ada khutbah setelahnya. Berbeda dengan gerhana matahari yang memiliki khutbah, gerhana bulan cukup dengan shalat, dzikir, doa, dan sedekah. Beliau juga mengutip kesepakatan ulama bahwa shalat gerhana tidak boleh dikerjakan di waktu-waktu yang dilarang shalat (seperti setelah Ashar), kecuali jika gerhana benar-benar terjadi pada waktu tersebut — dalam kondisi ini ada khilaf di kalangan ulama.
Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtāj
Ibnu Hajar al-Haitami secara khusus membahas kondisi ketika gerhana berakhir sebelum shalat selesai. Beliau menegaskan bahwa shalat tetap dilanjutkan hingga selesai — tidak boleh dipotong di tengah jalan. Sebaliknya, jika gerhana sudah berakhir sebelum shalat dimulai, maka shalat gerhana sudah gugur dan tidak perlu dikerjakan lagi.
Kondisi Khusus
1. Bagaimana Jika Gerhana Terjadi Saat Waktu Terlarang Shalat?
Para ulama Syafi’i berbeda pendapat. Pendapat yang lebih kuat dalam mazhab adalah shalat gerhana boleh dikerjakan meskipun terjadi pada waktu yang umumnya dilarang shalat sunnah (seperti setelah Ashar), karena shalat gerhana termasuk kategori shalat yang memiliki sebab (dzātus-sabab) yang bersifat mendesak.
2. Apakah Shalat Gerhana Bisa Diqadha?
Tidak ada qadha untuk shalat gerhana. Jika gerhana sudah berakhir tanpa sempat shalat, maka shalat gerhana gugur begitu saja. Namun dianjurkan untuk tetap memperbanyak dzikir, istighfar, dan sedekah sebagai gantinya.
3. Bolehkah Shalat Gerhana Sendiri (Tidak Berjamaah)?
Boleh dan sah. Berjamaah adalah sunnah yang lebih utama — terutama untuk gerhana matahari. Namun jika tidak memungkinkan hadir di masjid, seseorang boleh mengerjakan shalat gerhana sendiri di rumah dengan tata cara yang sama.
4. Bagaimana Jika Gerhana Tidak Terlihat di Lokasi Kita?
Para ulama menyatakan bahwa shalat gerhana hanya berlaku bagi wilayah yang bisa menyaksikan gerhana tersebut. Jika di suatu daerah tidak terjadi gerhana atau tidak terlihat karena tertutup awan tebal, maka shalat gerhana tidak disyariatkan di daerah tersebut.
5. Apakah Ada Adzan untuk Shalat Gerhana?
Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat gerhana. Cara mengumpulkan jemaah cukup dengan seruan “aṣ-ṣalātu jāmi’ah” (الصَّلَاةُ جَامِعَة) — “marilah shalat berjamaah” — sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ﷺ.
📚 (HR. Bukhari, no. 1045)
Panduan Praktis: 5 Langkah Shalat Gerhana yang Benar
Langkah 1 — Persiapan dan Seruan Jamaah
Ketika gerhana terjadi, segera menuju masjid. Imam atau takmir menyerukan:
Arab:
الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ
Latin:
Aṣ-ṣalātu jāmi’ah
Terjemahan:
“Marilah shalat berjamaah.”
Langkah 2 — Niat Shalat Gerhana
Niat Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) — Makmum:
Arab:
أُصَلِّي سُنَّةَ الكُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Uṣallī sunnatal-kusūfi rak’ataini ma’mūman lillāhi ta’ālā
Terjemahan:
“Aku niat shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat Shalat Gerhana Bulan (Khusuf) — Makmum:
Arab:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Uṣallī sunnatal-khusūfi rak’ataini ma’mūman lillāhi ta’ālā
Terjemahan:
“Aku niat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Langkah 3 — Kerjakan Shalat Dua Rakaat (Struktur Khusus)
Inilah inti perbedaan shalat gerhana dari shalat lainnya — setiap rakaat memiliki DUA KALI ruku’:
🔷 RAKAAT PERTAMA
| Urutan | Gerakan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Takbiratul ihram | Niat + takbir pembuka |
| 2 | Berdiri 1 (qiyam pertama) | Baca al-Fatihah + surah panjang (± al-Baqarah) |
| 3 | Ruku’ 1 | Ruku’ panjang (± 100 ayat al-Baqarah) |
| 4 | I’tidal — lalu berdiri 2 | Baca al-Fatihah + surah (lebih pendek dari berdiri 1) |
| 5 | Ruku’ 2 | Ruku’ panjang (lebih pendek dari ruku’ 1) |
| 6 | I’tidal | Membaca doa i’tidal |
| 7 | Sujud 1 | Sujud panjang |
| 8 | Duduk antara dua sujud | |
| 9 | Sujud 2 | Sujud panjang |
| 10 | Berdiri ke Rakaat 2 |
🔷 RAKAAT KEDUA
Struktur sama persis dengan rakaat pertama, namun seluruh bacaan dan gerakan lebih pendek dari rakaat pertama:
| Urutan | Gerakan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Berdiri 1 | Baca al-Fatihah + surah (lebih pendek dari rakaat 1) |
| 2 | Ruku’ 1 | Ruku’ panjang (lebih pendek dari rakaat 1) |
| 3 | I’tidal — lalu berdiri 2 | Baca al-Fatihah + surah (lebih pendek) |
| 4 | Ruku’ 2 | Ruku’ panjang (paling pendek) |
| 5 | I’tidal | |
| 6 | Sujud 1 | |
| 7 | Duduk antara dua sujud | |
| 8 | Sujud 2 | |
| 9 | Tasyahud akhir | |
| 10 | Salam |
📌 Prinsip utama: Setiap berdiri, ruku’, dan sujud dipanjangkan — terutama pada rakaat pertama. Ini membedakan shalat gerhana secara struktur dari shalat mana pun.
Langkah 4 — Khutbah Setelah Shalat (Khusus Gerhana Matahari)
Setelah salam, imam menyampaikan dua khutbah yang berisi:
- Puji-pujian kepada Allah atas kebesaran-Nya
- Penjelasan bahwa gerhana adalah tanda kekuasaan Allah, bukan pertanda kematian atau musibah tertentu
- Anjuran memperbanyak istighfar, dzikir, sedekah, dan taubat
- Doa memohon kebaikan dan dijauhkan dari bencana
⚠️ Untuk gerhana bulan — tidak ada khutbah. Cukup shalat, lalu dilanjutkan dzikir dan doa secara pribadi atau berjamaah.
Langkah 5 — Dzikir dan Doa Setelah Shalat
Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk memperbanyak amalan berikut selama gerhana berlangsung:
1. Takbir:
اللَّهُ أَكْبَرُ (Allāhu Akbar)
2. Istighfar:
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ (Astaghfirullāhal-‘aẓīm)
3. Tahlil:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (Lā ilāha illallāh)
4. Sedekah — dianjurkan bersedekah kepada yang membutuhkan selama gerhana berlangsung
📚 (HR. Bukhari, no. 1044)
Kesimpulan
Shalat gerhana adalah salah satu shalat sunnah paling unik dalam Islam — dengan struktur dua kali ruku’ dalam setiap rakaat yang tidak ditemukan pada shalat mana pun. Lima hal kunci yang perlu diingat:
- Gerhana adalah tanda kebesaran Allah, bukan pertanda kematian atau musibah seseorang
- Hukumnya sunnah muakkadah — sangat dianjurkan dikerjakan berjamaah di masjid
- Struktur shalatnya unik — dua rakaat dengan masing-masing dua kali ruku’ (total empat ruku’)
- Gerhana matahari disertai dua khutbah setelah shalat; gerhana bulan tanpa khutbah
- Tidak ada qadha — jika gerhana berakhir tanpa sempat shalat, perbanyak dzikir dan sedekah
Ketika gerhana berikutnya tiba, jadikan momen itu bukan sekadar untuk berfoto — tetapi sebagai kesempatan emas untuk bersujud kepada Allah Yang Maha Agung, mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ yang tidak pernah menyia-nyiakan satu pun tanda kebesaran-Nya.
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
Q1: Berapa lama shalat gerhana biasanya berlangsung?
Shalat gerhana tidak memiliki batas waktu baku karena seluruh gerakan dipanjangkan. Dalam praktik Rasulullah ﷺ, shalat gerhana berlangsung hingga gerhana berakhir. Dalam konteks modern, imam biasanya menyesuaikan panjang bacaan dengan durasi gerhana yang diprakirakan — umumnya berlangsung antara 30 menit hingga lebih dari satu jam.
Q2: Apakah shalat gerhana boleh dikerjakan sendiri di rumah tanpa jamaah?
Boleh dan sah. Meskipun berjamaah di masjid lebih utama, seseorang yang tidak bisa hadir ke masjid tetap dianjurkan mengerjakan shalat gerhana sendiri di rumah dengan tata cara yang sama. Jika dikerjakan sendiri, tidak ada khutbah — cukup shalat dan dilanjutkan dzikir serta doa.
Q3: Apa perbedaan utama shalat gerhana matahari dan gerhana bulan?
Perbedaan utamanya hanya pada ada tidaknya khutbah setelah shalat. Gerhana matahari disertai dua khutbah, sedangkan gerhana bulan tidak. Selain itu, tata cara shalatnya identik — dua rakaat dengan masing-masing dua kali ruku’.
Q4: Apakah anak-anak dan perempuan juga disunnahkan shalat gerhana?
Ya, disunnahkan untuk semua Muslim yang sudah mumayyiz (bisa membedakan baik-buruk), termasuk anak-anak dan perempuan. Perempuan boleh shalat berjamaah di masjid (di shaf belakang) atau di rumah masing-masing.
Q5: Bagaimana jika terjadi gerhana namun kita sedang dalam kondisi safar (perjalanan)?
Shalat gerhana tetap disunnahkan meskipun dalam kondisi safar, karena Rasulullah ﷺ tidak pernah memberikan keringanan untuk meninggalkan shalat gerhana dalam kondisi apa pun. Kerjakan semampu mungkin — jika tidak bisa berjamaah, kerjakan sendiri.
Referensi
Sumber Primer:
- Al-Qur’an al-Karim
- HR. Bukhari, no. 1040, 1044, 1045, 1046, 1065
- HR. Muslim, no. 901, 903, 907
- HR. Abu Dawud, no. 1177
Kitab Klasik:
- Imam asy-Syafi’i, al-Umm, Bab Shalat Kusuf
- Imam an-Nawawi, al-Majmū’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz 5
- Imam ar-Ramli, Nihāyatul Muḥtāj ilā Syarḥil Minhāj, Juz 2
- Ibnu Hajar al-Haitami, Tuḥfatul Muḥtāj bi Syarḥil Minhāj, Juz 3
- Ibnu Hajar al-Asqalani, Fatḥul Bārī, Juz 2
Referensi Online Terpercaya:











