Oleh: H. Sholehuddin*
Belum lama ini, media sosial dihebohkan oleh peristiwa yang terjadi saat perayaan tradisi tahunan di sebuah desa di Sidoarjo. Perangkat sound system berukuran besar terguling dalam acara kebudayaan lokal, memicu gelombang kritik dari masyarakat digital. Banyak warganet yang menyayangkan bagaimana sebuah tradisi sakral bisa berubah menjadi ajang pesta berlebihan, bahkan diwarnai perilaku menyimpang seperti konsumsi minuman keras dan perkelahian.
Kejadian tersebut membuka diskusi penting: bagaimana seharusnya kita menjaga warisan budaya agar tetap autentik namun selaras dengan nilai keagamaan dan norma sosial? Khususnya untuk tradisi Nyadran yang telah mengakar di masyarakat Jawa selama ratusan tahun.
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang esensi tradisi Nyadran, dinamika permasalahan yang dihadapi, serta langkah-langkah reformulasi agar tradisi ini tetap membawa manfaat dan kehormatan bagi pelakunya.
Mengenal Tradisi Nyadran: Warisan Budaya Jawa yang Sarat Makna
Tradisi Nyadran merupakan praktik budaya khas masyarakat Jawa, terutama populer di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berbentuk serangkaian ritual yang dilakukan untuk menghormati leluhur dan memohon keberkahan.
Asal-Usul Kata Nyadran
Secara etimologis, kata “Nyadran” berasal dari bahasa Sansekerta “sraddha” yang berarti keyakinan atau kepercayaan mendalam. Transformasi linguistik dari sraddha menjadi Nyadran menunjukkan proses akulturasi budaya India-Hindu dengan konteks lokal Jawa yang kemudian beradaptasi dengan Islam.
Dalam catatan sejarah budaya Nusantara, tradisi menghormati leluhur sudah ada sejak era pra-Islam. Ketika Islam masuk ke tanah Jawa, para wali dan tokoh agama lokal tidak serta-merta menghapus praktik ini, melainkan memodifikasi dan menyelaraskannya dengan ajaran Islam.

Baca Juga :
Kontroversi Moderasi Beragama: Kritik dari Berbagai Kalangan dan Respons Teologis
Rangkaian Aktivitas dalam Nyadran Jawa
Praktik nyadran jawa umumnya mencakup beberapa kegiatan utama:
Pembersihan makam leluhur (nyekar) – Keluarga berkumpul membersihkan area pemakaman, menabur bunga, dan merapikan nisan sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah mendahului.
Doa bersama dan tahlilan – Masyarakat berkumpul di masjid, musholla, atau rumah untuk membaca doa, surat Yasin, tahlil, dan memohon ampunan bagi arwah leluhur.
Kenduri atau selamatan – Penyediaan makanan berkah yang dibagikan kepada tetangga dan kerabat sebagai simbol syukur dan solidaritas sosial.
Arung sesaji – Di beberapa daerah, terdapat tradisi membawa sesaji ke laut, sungai, atau gunung sebagai bentuk penghormatan pada alam.
Semua aktivitas ini biasanya dilaksanakan pada bulan Ruwah atau Sya’ban dalam kalender Islam, yakni bulan sebelum Ramadhan. Waktu pelaksanaan ini dipilih sebagai persiapan spiritual menjelang bulan suci.
Filosofi Mendalam di Balik Tradisi
Makna nyadran jauh melampaui sekadar ritual tahunan. Ada beberapa nilai filosofis yang terkandung di dalamnya:
Kesadaran eksistensial – Ziarah ke makam mengingatkan manusia akan siklus kehidupan dan kematian, mendorong introspeksi tentang tujuan hidup.
Penghormatan kepada leluhur – Mengajarkan nilai menghargai perjuangan generasi terdahulu yang telah membangun peradaban.
Solidaritas sosial – Kenduri dan doa bersama memperkuat ikatan komunal, menghapus sekat sosial ekonomi dalam ruang kebersamaan.
Syukur dan harapan – Mengekspresikan rasa terima kasih atas berkah yang diterima sambil memohon keberkahan untuk masa depan.

Fenomena Pergeseran Makna: Ketika Tradisi Kehilangan Ruh
Sayangnya, dalam perkembangannya, tidak semua pelaksanaan Nyadran masih sejalan dengan nilai-nilai luhurnya. Berbagai laporan dari media lokal dan pengamatan tokoh masyarakat menunjukkan adanya pergeseran orientasi yang mengkhawatirkan.
Komersialisasi Berlebihan
Di beberapa daerah, budaya nyadran telah berubah menjadi ajang kompetisi kemewahan. Desa berlomba-lomba menghadirkan hiburan spektakuler dengan sound system raksasa, artis terkenal, dan panggung megah. Yang seharusnya menjadi momen refleksi spiritual justru berubah menjadi festival hiburan massal.
Data dari Dinas Kebudayaan beberapa kabupaten di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan anggaran acara Nyadran hingga 300% dalam sepuluh tahun terakhir, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk hiburan.
Praktik Menyimpang yang Mengkhawatirkan
Kasus di Desa Balungdowo, Sidoarjo bukanlah insiden tunggal. Beberapa permasalahan yang kerap muncul:
- Konsumsi minuman keras yang dilakukan secara terang-terangan di area acara
- Perkelahian dan tawuran antar kelompok pemuda akibat pengaruh alkohol
- Musik bervolume tinggi hingga larut malam yang mengganggu ketenangan warga
- Perjudian yang diselenggarakan di sekitar lokasi acara
- Pengabaian protokol keselamatan seperti insiden tergulingnya perangkat sound
Kondisi-kondisi ini bukan hanya bertentangan dengan nilai agama, tetapi juga merusak citra tradisi itu sendiri di mata generasi muda.
Dampak Sosial dan Psikologis
Pergeseran makna ini membawa konsekuensi serius:
Kehilangan esensi spiritual – Generasi muda tidak lagi memahami makna mendalam di balik tradisi, melihatnya hanya sebagai ajang pesta.
Konflik sosial – Perbedaan pandangan antara generasi tua yang ingin menjaga kesucian tradisi dengan generasi muda yang menginginkan hiburan modern.
Stigma negatif – Kelompok tertentu mulai memandang Nyadran sebagai praktik yang tidak Islami atau bahkan syirik.
Pemborosan sumber daya – Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan produktif habis untuk kemeriahan sesaat.
Perspektif Islam terhadap Tradisi Lokal: Kaidah dan Batasan
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang praktik budaya lokal seperti tradisi nyadran.
Prinsip Al-‘Adah Muhakkamah
Dalam kaidah fiqih terdapat prinsip “al-‘adah muhakkamah” yang bermakna “adat istiadat bisa menjadi dasar hukum”. Ulama menetapkan bahwa budaya lokal dapat diterima dan dipraktikkan selama memenuhi syarat:
- Tidak bertentangan dengan akidah tauhid
- Tidak mengandung unsur kesyirikan
- Membawa manfaat (maslahat) bukan mudarat
- Tidak melanggar syariat yang qath’i (pasti)
Berdasarkan kaidah ini, aktivitas inti Nyadran seperti ziarah kubur, doa untuk leluhur, dan sedekah makanan sepenuhnya sejalan dengan ajaran Islam.
Dalil Pendukung dari Al-Quran dan Hadits
Beberapa dasar syar’i yang relevan:
Ziarah kubur – Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ia mengingatkan pada akhirat.” (HR. Muslim)
Doa untuk orang yang meninggal – Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hashr ayat 10 tentang doa orang-orang beriman untuk saudara mereka yang telah mendahului dalam keimanan.
Sedekah atas nama orang yang meninggal – Hadits shahih menyebutkan bahwa pahala sedekah, doa anak shalih, dan ilmu yang bermanfaat terus mengalir kepada orang yang telah wafat.
Konsep Moderasi Beragama
Kementerian Agama RI melalui program moderasi beragama menetapkan empat indikator utama, salah satunya adalah “komitmen kebangsaan dan penghargaan terhadap budaya lokal”. Artinya, melestarikan tradisi lokal yang positif merupakan bagian dari praktik beragama yang moderat.
Tradisi ruwah atau Nyadran masuk kategori local wisdom yang perlu diapresiasi, bukan dihapuskan. Yang diperlukan adalah penyesuaian praktik agar tidak keluar dari koridor agama.

Reformulasi Tradisi: Menjaga Warisan Tanpa Kehilangan Identitas
Reformulasi bukan berarti penghapusan. Ini adalah proses penyempurnaan untuk mengembalikan tradisi pada rel yang benar sambil tetap relevan dengan konteks zaman.
Langkah-Langkah Praktis Reformulasi
Penguatan nilai spiritual
Kembalikan fokus utama pada doa, dzikir, dan refleksi. Alokasikan waktu lebih banyak untuk kajian agama yang membahas makna kematian, persiapan akhirat, dan sikap hidup yang lebih baik.
Pembatasan hiburan
Jika ingin ada hiburan, pilih yang edukatif dan tidak berlebihan. Contohnya: pertunjukan hadroh, pembacaan sholawat akbar, atau pentas seni islami yang menyampaikan pesan moral.
Penguatan fungsi sosial
Jadikan momen Nyadran sebagai ajang:
- Santunan kepada anak yatim dan dhuafa
- Bakti sosial membersihkan lingkungan makam dan sekitarnya
- Pelayanan kesehatan gratis untuk warga
- Penyuluhan keagamaan dan pendidikan karakter
Penetapan protokol keamanan
Libatkan pihak kepolisian, satpol PP, dan tokoh masyarakat untuk memastikan:
- Tidak ada penjualan atau konsumsi minuman keras
- Pengaturan volume suara sesuai peraturan daerah
- Pengamanan instalasi listrik dan peralatan sound system
- Penyediaan pos kesehatan untuk antisipasi kecelakaan
Dokumentasi dan edukasi
Buat dokumentasi video/foto yang menjelaskan filosofi Nyadran kepada generasi muda. Gunakan media sosial untuk menyebarkan konten edukatif tentang tata cara Nyadran yang benar.
Peran Stakeholder Kunci
Tokoh agama dan ulama
Memberikan pencerahan melalui khutbah, pengajian, dan dialog langsung dengan masyarakat tentang batasan syariat dalam praktik budaya.
Tokoh adat dan sesepuh desa
Menjadi teladan dalam praktik Nyadran yang beradab sekaligus penjaga kearifan lokal agar tidak punah.
Pemerintah desa dan kecamatan
Menerbitkan peraturan desa tentang tata tertib pelaksanaan acara budaya, termasuk sanksi bagi pelanggar.
Karang taruna dan organisasi pemuda
Mengganti orientasi dari sekadar mencari hiburan menjadi pengabdian sosial yang produktif.
Media dan komunikator
Mengkampanyekan Nyadran yang bermartabat melalui konten kreatif yang menarik generasi digital.
Studi Kasus Sukses
Desa Candirejo di Magelang menjadi contoh baik reformulasi kenduri nyadran. Sejak 2018, mereka mengubah format acara menjadi:
- Ziarah kubur massal pada pagi hari
- Tahlil akbar di masjid
- Pembagian 1000 paket sembako untuk warga kurang mampu
- Khitanan massal gratis bagi 50 anak tidak mampu
- Penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan gratis
- Hiburan terbatas: hadroh dan kuis islami untuk anak-anak
Hasilnya: tradisi tetap lestari, nilai spiritual menguat, dan tidak ada lagi kasus negatif selama pelaksanaan acara.
Nyadran yang Maslahat: Indikator dan Implementasi
Maslahat dalam konteks tradisi lokal berarti membawa kebaikan konkret bagi individu dan masyarakat.
Indikator Nyadran yang Maslahat
Ketenangan batin peserta – Mereka pulang dengan hati tentram, kesadaran spiritual meningkat, bukan dengan kepala pusing karena kebisingan.
Penguatan ukhuwah islamiyah – Silaturahmi terjalin lebih erat, perbedaan sosial ekonomi melebur dalam kebersamaan.
Ketertiban dan keamanan – Tidak ada gangguan keamanan, kecelakaan, atau konflik selama pelaksanaan.
Keberlanjutan tradisi – Generasi muda memahami dan bangga dengan tradisinya, bukan malu atau acuh.
Dampak sosial positif – Ada kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat, seperti santunan atau infrastruktur.
Implementasi di Era Digital
Manfaatkan teknologi untuk memperkuat tradisi:
- Live streaming tahlil agar keluarga yang jauh tetap bisa ikut berdoa
- Donasi digital untuk memudahkan warga berkontribusi dana sosial
- Aplikasi jadwal ziarah agar tidak menimbulkan kerumunan berlebihan
- QR code informasi makam yang berisi riwayat leluhur sebagai media edukasi sejarah keluarga
Menjaga Martabat: Standar Etika dalam Pelaksanaan
Martabat suatu tradisi tidak diukur dari kemegahan fisik, tetapi dari nilai moral yang dipancarkan.
Prinsip-Prinsip Dasar
Adab dan kesopanan – Pakaian sopan, tutur kata santun, perilaku terhormat sesuai konteks keagamaan.
Kesederhanaan – Menghindari pemborosan dan pamer kemewahan yang justru menimbulkan kesenjangan sosial.
Inklusivitas – Semua lapisan masyarakat merasa diterima dan bisa berpartisipasi, tidak eksklusif hanya untuk kalangan tertentu.
Transparansi – Pengelolaan dana acara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keberlanjutan – Memikirkan dampak jangka panjang, bukan sekadar kepuasan sesaat.
Contoh Aturan Praktis
Beberapa desa di Jawa Tengah telah menetapkan kesepakatan tertulis:
- Durasi acara maksimal hingga pukul 22.00 WIB
- Volume musik tidak melebihi 70 desibel
- Dilarang menjual atau mengonsumsi minuman keras dalam radius 500 meter
- Wajib ada panitia keamanan bersertifikat
- Alokasi minimal 30% dana untuk kegiatan sosial
Tantangan dan Solusi dalam Reformulasi
Tantangan Utama
Resistensi budaya – Sebagian masyarakat menganggap reformulasi sebagai bentuk penghilangan identitas.
Solusi: Pendekatan bertahap dengan musyawarah intensif, melibatkan tokoh yang dihormati sebagai inisiator.
Faktor ekonomi – Ada pihak yang mendapat keuntungan finansial dari hiburan besar-besaran.
Solusi: Alihkan potensi ekonomi ke sektor produktif seperti bazar UMKM lokal, pameran hasil bumi, atau paket wisata ziarah budaya.
Generasi gap – Perbedaan ekspektasi antara generasi tua dan muda.
Solusi: Buat program hybrid yang mengakomodasi nilai luhur dengan kemasan modern, seperti virtual tour makam bersejarah atau podcast tentang filosofi Nyadran.
Lemahnya regulasi – Belum semua daerah punya aturan jelas tentang tata cara acara budaya.
Solusi: Advokasi kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan bupati/walikota tentang pelestarian tradisi berbasis nilai agama dan budaya.
Kesimpulan: Tradisi sebagai Cermin Kedewasaan Budaya
Tradisi nyadran adalah aset budaya yang tidak ternilai. Ia merupakan bukti kekayaan peradaban Nusantara yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai universal tentang penghormatan pada leluhur, kesadaran eksistensial, dan solidaritas sosial.
Namun, melestarikan tradisi bukan berarti mempertahankan semua praktiknya tanpa evaluasi kritis. Reformulasi adalah keniscayaan agar tradisi tetap relevan, membawa manfaat, dan tidak bertentangan dengan keyakinan agama mayoritas masyarakat pelakunya.
Nyadran yang maslahat adalah Nyadran yang:
- Menguatkan iman, bukan melemahkannya
- Menyatukan masyarakat, bukan memecah belah
- Membawa kedamaian, bukan keresahan
- Meninggalkan warisan positif untuk generasi mendatang
Sebagai penutup, mari kita renungkan bahwa menjaga tradisi dengan cara yang bermartabat adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur kita. Bukan dengan kemewahan pesta yang berlebihan, tetapi dengan meneruskan nilai-nilai luhur yang mereka wariskan dalam kemasan yang sesuai dengan zaman kita.
Sudah saatnya semua pihak—tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat—bersatu padu merumuskan kembali tradisi Nyadran agar menjadi praktik budaya yang membawa berkah, bukan mudarat. Karena sejatinya, tradisi yang bermartabat adalah cermin kedewasaan spiritual dan kultural suatu masyarakat.
Mari kita jaga warisan leluhur dengan cara yang mencerahkan, bukan yang mempermalukan.

Artikel ini ditulis berdasarkan kajian budaya, referensi keislaman, dan observasi fenomena sosial terkini. Untuk diskusi lebih lanjut tentang pelestarian budaya lokal yang sesuai syariat, konsultasikan dengan tokoh agama dan budaya di daerah Anda.











