Daftar Isi
- Apa Itu Program Satu Santri Satu Pohon?
- Ekoteologi: Landasan Spiritual Pelestarian Lingkungan
- Implementasi Program di Pesantren Seluruh Indonesia
- Dampak dan Manfaat Gerakan Ekoteologi Pesantren
- Strategi Keberlanjutan Program Jangka Panjang
- Peran Santri sebagai Agen Perubahan Lingkungan

Apa Itu Program Satu Santri Satu Pohon?
Program Satu Santri Satu Pohon adalah gerakan ekoteologi nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2025 sebagai aksi nyata dalam melestarikan lingkungan dan menghadapi perubahan iklim. Gerakan ini resmi dicanangkan bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional ke-10 pada Oktober 2025, melibatkan 42.391 pondok pesantren dan lebih dari 1,3 juta santri di seluruh nusantara. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini merupakan aktualisasi nilai-nilai ekoteologi Islam yang mendorong santri untuk menjadi pelopor gerakan pelestarian alam sebagai bentuk tanggung jawab spiritual manusia sebagai khalifah di bumi.
Inisiatif ini mengintegrasikan pendidikan agama dengan kesadaran ekologis, menjadikan pesantren sebagai pusat gerakan penghijauan berbasis keagamaan terbesar di Indonesia. Dengan skala yang mencakup seluruh zona ekologis dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTT, Maluku, Papua, hingga wilayah pesisir, program ini diproyeksikan mampu menghasilkan jutaan pohon baru yang ditanam dan dirawat langsung oleh para santri. Gerakan Satu Santri Satu Pohon bukan sekadar simbol kepedulian lingkungan, tetapi menjadi bagian integral dari implementasi nilai maqashid syariah dalam konteks pelestarian alam.
Ekoteologi: Landasan Spiritual Pelestarian Lingkungan
Ekoteologi adalah pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran ekologis, di mana pemahaman spiritual mendorong tanggung jawab manusia terhadap kelestarian alam. Dalam konteks Islam, ekoteologi mengajarkan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, karena manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi yang berkewajiban mengelola alam dengan bijaksana. Kementerian Agama menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan bagian dari maqashid syariah—tujuan-tujuan universal syariat Islam yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, di mana kelestarian lingkungan menjadi fondasi bagi kehidupan manusia.
Praktik ekoteologi Islam meliputi reboisasi, pengelolaan sampah, pengurangan pestisida, konservasi air dan energi, serta pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan pesantren. Melalui pendekatan ini, santri diajarkan bahwa merawat bumi sama dengan menjaga amanah Tuhan, sehingga setiap aksi penanaman pohon memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Kemenag juga meluncurkan program Eco-Masjid yang melibatkan masjid, rumah ibadah, dan KUA sebagai motor dakwah lingkungan melalui khutbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan ekoteologi. Konsep ekoteologi ini terbukti efektif dalam menghadirkan lingkungan lestari karena dikelola dengan kesadaran religius yang kuat, sebagaimana diterapkan di berbagai komunitas pesantren di Indonesia.
Implementasi Program di Pesantren Seluruh Indonesia
Pelaksanaan Program Satu Santri Satu Pohon dilakukan secara serentak di ribuan pesantren seluruh Indonesia, dimulai dari launching resmi di berbagai daerah pada Oktober 2025. Di Kota Solok, Sumatera Barat, gerakan ini resmi diluncurkan pada 3 Oktober 2025 dengan melibatkan perwakilan dari Pondok Pesantren Bumi BOS, di mana setiap santri diwajibkan menanam minimal satu pohon di area pesantren atau lahan yang telah ditentukan. Program ini juga dilaksanakan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dan Pulau Morotai, Maluku Utara, sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2025, dengan penanaman pohon yang disertai penyerahan bantuan sosial berupa beras kepada pondok pesantren.
Kementerian Agama telah menetapkan bahwa pesantren dari berbagai zona ekologis—mulai dari dataran tinggi, dataran rendah, hingga wilayah pesisir—turut berpartisipasi dengan menyesuaikan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi geografis masing-masing. Terdapat 42.391 pondok pesantren yang tercatat hingga Oktober 2025, dengan mayoritas berlokasi di Jawa Timur (297.506 santri), Jawa Barat (248.689 santri), dan Jawa Tengah (237.312 santri), yang menjadi basis utama gerakan ini. Selain penanaman pohon, pesantren juga didorong untuk mengadopsi konsep Pesantren Hijau yang mencakup pengelolaan sampah dan limbah, konservasi air dan energi, serta penyediaan ruang terbuka hijau sebagai indikator kepedulian lingkungan. Program ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial penanaman, tetapi menjadi budaya berkelanjutan di setiap pondok pesantren di Indonesia.

Dampak dan Manfaat Gerakan Ekoteologi Pesantren
Dampak lingkungan dari program Satu Santri Satu Pohon sangat signifikan, mengingat potensi penanaman jutaan pohon oleh lebih dari 1,3 juta santri yang tersebar di 42.391 pondok pesantren seluruh Indonesia. Setiap pohon yang ditanam berkontribusi dalam menyerap karbon dioksida, memperbaiki kualitas udara, mencegah erosi tanah, dan menjaga keseimbangan ekosistem lokal, sehingga gerakan ini menjadi solusi konkret dalam mitigasi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan. Program ini juga memperkuat konsep hutan wakaf yang menjadi salah satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama tentang ekoteologi, di mana lahan-lahan wakaf dikelola sebagai kawasan konservasi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dari aspek pembentukan karakter, gerakan ekoteologi mengajarkan santri untuk memiliki kepedulian, kesabaran, dan tanggung jawab terhadap masa depan bumi, sehingga mereka tumbuh menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami nilai keagamaan, tetapi juga aktif dalam pelestarian alam. Pesantren menjadi ruang strategis untuk menyebarkan semangat ekoteologi melalui pendidikan formal dan non-formal, di mana nilai-nilai pelestarian lingkungan diintegrasikan dalam kurikulum, khutbah, majelis taklim, dan aktivitas sehari-hari santri. Program ini juga menguatkan peran pesantren sebagai garda depan dalam mewariskan peradaban hijau bagi generasi mendatang, dengan menjadikan pesantren sebagai contoh nyata institusi pendidikan yang ramah lingkungan. Melalui inisiatif ini, masyarakat luas mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Strategi Keberlanjutan Program Jangka Panjang
Keberlanjutan program Satu Santri Satu Pohon menjadi fokus utama Kementerian Agama agar gerakan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi budaya permanen di setiap pondok pesantren. Kemenag mendorong setiap pesantren untuk mengintegrasikan program ekoteologi ke dalam kurikulum dan aktivitas harian santri, sehingga perawatan pohon yang telah ditanam menjadi tanggung jawab bersama dan dapat dipantau perkembangannya secara berkala. Konsep Pesantren Hijau yang telah ditetapkan pada 17 pesantren pilot project (7 pesantren tahun 2023 dan 10 pesantren sebelumnya) akan diperluas ke seluruh pesantren di Indonesia, dengan indikator hijau meliputi pengelolaan sampah dan limbah, konservasi air dan energi, serta penyediaan ruang terbuka hijau.
Kemenag juga meluncurkan program Eco-Masjid dan wakaf hutan sebagai bentuk sinergi antara gerakan ekoteologi dengan pemberdayaan ekonomi umat, di mana lahan wakaf dikelola secara produktif untuk konservasi dan hasil alam yang berkelanjutan. Pendampingan teknis dan pelatihan akan diberikan kepada pengurus pesantren dan santri agar mereka memiliki kompetensi dalam pengelolaan lingkungan berbasis ekoteologi Islam, termasuk teknik penanaman, pemeliharaan pohon, dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari. Melalui strategi ini, diharapkan setiap pesantren dapat mandiri dalam melanjutkan program ekoteologi dan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar, sehingga dampaknya meluas ke tingkat desa dan kabupaten.

Peran Santri sebagai Agen Perubahan Lingkungan
Santri memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai ekoteologi ke tengah masyarakat, karena mereka adalah pemimpin moral dan spiritual di komunitas mereka. Melalui program Satu Santri Satu Pohon, para santri tidak hanya belajar tentang teori ekoteologi, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi nyata menanam dan merawat pohon, sehingga mereka memiliki pengalaman konkret dalam pelestarian lingkungan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa santri harus menjadi pelopor gerakan ekologis, karena menjaga bumi sama dengan menjaga amanah Tuhan dan merupakan bagian integral dari maqashid syariah.
Program ini membentuk karakter santri agar memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap keberlanjutan masa depan, sehingga mereka dapat menjadi role model bagi generasi muda lainnya. Di berbagai wilayah seperti Kota Solok, Ngawi, dan Morotai, santri telah menunjukkan antusiasme tinggi dalam pelaksanaan program ini, dengan harapan agar gerakan penanaman pohon menjadi budaya baru yang terintegrasi dalam kehidupan pesantren. Kemenag berharap bahwa melalui keterlibatan langsung santri, gerakan ekoteologi dapat berkembang secara organik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga Indonesia dapat mewujudkan target pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di tahun 2025 dan seterusnya.
Kesimpulan
Program Satu Santri Satu Pohon adalah gerakan ekoteologi nasional yang melibatkan lebih dari 1,3 juta santri di 42.391 pondok pesantren untuk menanam dan merawat pohon sebagai bentuk aksi nyata pelestarian lingkungan dan implementasi nilai spiritual Islam. Melalui pendekatan ekoteologi, program ini mengintegrasikan pemahaman keagamaan dengan tanggung jawab ekologis, menjadikan santri sebagai agen perubahan yang membawa kebaikan tidak hanya dalam aspek keagamaan dan sosial, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan dukungan Kementerian Agama dan komitmen pesantren seluruh Indonesia, gerakan ini diharapkan menjadi budaya berkelanjutan yang mewariskan peradaban hijau bagi generasi mendatang.
Call to Action: Jika Anda adalah bagian dari komunitas pesantren, dukung dan ikuti gerakan Satu Santri Satu Pohon di pesantren Anda. Untuk informasi lebih lanjut tentang program ekoteologi Kemenag, kunjungi situs resmi Kementerian Agama atau hubungi Kantor Kemenag di daerah Anda.
Referensi dan Sumber Terpercaya
- NU.or.id – “Pesantren Hijau Wujud Penerapan Ekoteologi, Satu Santri Satu Pohon”
- Kemenag Sumbar – “Gerakan Ekoteologi Satu Santri Satu Pohon Resmi Diluncurkan di Kota Solok”
- Schoolmedia.id – “Awali Gerakan Ekoteologi Pesantren Satu Santri Satu Pohon”
- Kemenag.go.id – “Menag Ajak Santri Jadi Pelopor Ekoteologi dan Ekonomi Umat”
- Dataloka.id – “Jumlah Santri di Indonesia pada 2025/2026”
- Dataloka.id – “Jumlah Pondok Pesantren di Indonesia 2025 Capai 42.391”
- Mosaic-Indonesia.com – “Gerakan Ekoteologi Kemenag Usung Eco-Masjid Hingga Wakaf Hutan”
- Mosaic-Indonesia.com – “Pesantren Hijau: Upaya Menjaga Bumi Ala Santri”











