Share

islamic diversity tolerance indonesia

Wasathiyyah: Jalan Tengah Islam Moderat di Indonesia

Pendahuluan

Indonesia dikenal sebagai negara Muslim terbesar dengan tradisi Islam moderat yang kuat. Konsep wasathiyyah (jalan tengah) menjadi identitas Islam Nusantara yang mengedepankan toleransi, inklusivitas, dan harmoni sosial. Di tengah ancaman ekstremisme global, moderasi beragama kini menjadi program nasional yang dipromosikan Kementerian Agama RI.

Wasathiyyah bukan berarti kompromi terhadap akidah, melainkan sikap bijaksana dalam beragama: teguh pada prinsip namun menghormati perbedaan. Artikel ini mengupas bagaimana tradisi Islam Indonesia mempraktikkan moderasi sejak berabad-abad lalu.

Prinsip Wasathiyyah dalam Al-Quran

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 143: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan (wasathan) agar kamu menjadi saksi atas manusia.” Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan—tidak ekstrem kanan maupun kiri.

Wasathiyyah mencakup empat aspek: (1) Moderasi dalam akidah: tidak takfir sembarangan; (2) Moderasi dalam ibadah: tidak melampaui batas atau mengurangi; (3) Moderasi dalam muamalah: fleksibel dalam urusan dunia; (4) Moderasi dalam akhlak: tidak berlebihan dalam sikap.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa ekstremisme adalah penyakit jiwa yang menjauhkan manusia dari rahmat Allah. Islam mengajarkan rahmatan lil alamin—rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya sekelompok orang.

Islam Nusantara sebagai Model

Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, menjadi garda terdepan moderasi beragama. Tradisi pesantren dengan kitab kuning-nya mengajarkan tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan tawasuth (jalan tengah).

Dialog antarumat beragama telah menjadi tradisi di Indonesia sejak era Walisongo. Toleransi bukan berarti relativisme agama, melainkan sikap saling menghormati dalam perbedaan. Indonesia membuktikan bahwa Islam dan demokrasi, Islam dan pluralisme, bisa berjalan harmonis.

Program deradikalisasi yang digagas pemerintah melibatkan ulama moderat dalam counter-narasi ekstremisme. Pesantren menjadi benteng terakhir pencegahan radikalisme melalui pendidikan karakter dan pemahaman Islam yang rahmatan.

Kesimpulan

Wasathiyyah adalah identitas Islam Indonesia yang patut dibanggakan dan dipertahankan. Di tengah polarisasi global, moderasi beragama adalah solusi untuk perdamaian dan kemajuan bangsa. Setiap Muslim Indonesia adalah duta moderasi: melalui kata, sikap, dan tindakan sehari-hari.

Mari jaga warisan Islam Nusantara yang toleran dan inklusif. Wasathiyyah bukan kelemahan, tetapi kekuatan—kekuatan untuk menyatukan bangsa dalam perbedaan dan membangun peradaban yang adil dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Paling Banyak Dibaca