Pendahuluan
Setiap kunjungan ke masjid adalah perjalanan menuju Allah — dimulai dengan doa masuk yang memohon rahmat, dan disempurnakan dengan doa keluar yang memohon karunia. Rasulullah ﷺ tidak hanya mengajarkan adab saat memasuki masjid, tetapi juga saat meninggalkannya.
Doa keluar masjid adalah tanda bahwa seorang Muslim tidak hanya datang ke masjid untuk mengambil pahala ibadah, tetapi juga untuk memohon agar Allah melimpahkan karunia-Nya dalam kehidupan dunia yang akan ia jalani setelah keluar. Ini adalah keseimbangan sempurna antara ibadah vertikal (kepada Allah) dan kebutuhan horizontal (untuk kehidupan sehari-hari).
Sayangnya, banyak Muslim yang sudah terbiasa membaca doa masuk masjid namun melupakan doa keluarnya — padahal keduanya diajarkan dalam satu hadis yang sama oleh Rasulullah ﷺ.
Baca Juga :
“adab ke masjid yang wajib diketahui setiap Muslim”
Pengertian dan Urgensi Doa Keluar Masjid
Doa keluar masjid (du’ā’ khurūjil-masjid) adalah bacaan yang disunnahkan Rasulullah ﷺ setiap kali seorang Muslim meninggalkan masjid, sebagai bentuk permohonan agar Allah memberikan karunia, kemudahan, dan keberkahan dalam kehidupan yang akan dijalani setelah beribadah.
Para ulama mencatat bahwa perbedaan doa masuk dan keluar masjid sangat bermakna secara spiritual:
- Doa masuk (iftaḥ lī abwāba raḥmatik) → memohon rahmat untuk beribadah
- Doa keluar (as’aluka min faḍlik) → memohon karunia untuk kehidupan
Ini mengajarkan bahwa masjid bukan tempat lari dari dunia, melainkan tempat mengisi bahan bakar spiritual untuk kembali menjalani dunia dengan lebih baik.

Dalil Doa Keluar Masjid
Dalil Utama — Hadis dari Fatimah binti Rasulullah ﷺ
Teks Arab:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Latin:
Kāna Rasūlullāhi ﷺ idzā dakhalal-masjida ṣallā ‘alā Muḥammadin wa sallama wa qāla: Allāhummaftaḥ lī abwāba raḥmatik. Wa idzā kharaja ṣallā ‘alā Muḥammadin wa sallama wa qāla: Allāhumma innī as’aluka min faḍlik
Terjemahan:
“Apabila Rasulullah ﷺ masuk masjid, beliau bershalawat atas Muhammad dan mengucapkan: ‘Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.’ Dan apabila keluar, beliau bershalawat atas Muhammad dan mengucapkan: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu.'”
📚 (HR. Muslim, no. 713; Abu Dawud, no. 465; Ibnu Majah, no. 771)
Baca Juga :
“shalat jamaah hukum dan keutamaannya dalam Islam”
Lafaz Lengkap & Urutan Doa Keluar Masjid
Urutan yang Dianjurkan:
Langkah 1 — Mendahulukan kaki kiri saat keluar: Kebalikan dari masuk yang mendahulukan kaki kanan, keluar masjid disunnahkan mendahulukan kaki kiri.
Langkah 2 — Baca shalawat:
Arab:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ
Latin:
Allāhumma ṣalli ‘alā Muḥammadin wa sallim
Langkah 3 — Baca doa inti keluar masjid:
Arab:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Latin:
Allāhumma innī as’aluka min faḍlik
Terjemahan:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu.”

Tambahan Doa Pelengkap
Arab:
اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Latin:
Allāhummā’ṣimnī minasy-syayṭānir-rajīm
Terjemahan:
“Ya Allah, jagalah aku dari (godaan) setan yang terkutuk.”
📚 (HR. Ibnu Majah, no. 772 — dinilai hasan)
Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i
Imam an-Nawawi dalam al-Adhkār menegaskan bahwa doa masuk dan keluar masjid adalah satu paket sunnah yang tidak boleh dipisahkan. Beliau menganjurkan agar kedua doa ini dihafal bersama dan diamalkan secara konsisten. Beliau juga menegaskan bahwa shalawat atas Nabi ﷺ sebelum doa adalah sunnah yang sangat dianjurkan berdasarkan hadis Fatimah di atas.
Imam ar-Ramli dalam Nihāyatul Muḥtāj menambahkan bahwa mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid bukan sekadar kebiasaan, melainkan sunnah yang memiliki makna — ia menandai bahwa seseorang meninggalkan tempat yang mulia dan kembali ke kehidupan biasa, sehingga kaki kiri (yang biasanya untuk hal kurang utama) didahulukan.
Adab Keluar Masjid
1. Mendahulukan kaki kiri — sebagaimana telah dijelaskan
2. Tidak berbalik punggung ke kiblat saat keluar — sebagai bentuk penghormatan
3. Tidak tergesa-gesa keluar sebelum shalat sunnah ba’diyah selesai — terutama setelah shalat Jumat dan shalat fardhu
4. Memberi salam kepada jamaah yang masih di dalam saat melewati mereka
5. Tidak langsung berbicara tentang urusan dunia sesaat setelah keluar — beri jeda sejenak untuk tetap dalam suasana ibadah
Kondisi Khusus
Bagaimana jika lupa doa keluar masjid dan sudah jauh?
Baca saja saat itu juga — tidak perlu kembali ke masjid. Doa ini adalah dzikir yang tetap bernilai meskipun dibaca sedikit terlambat.
Apakah doa ini berlaku untuk keluar dari musholla atau langgar?
Ya, berlaku — selama tempat tersebut berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah yang diwakafkan, adab masjid berlaku di dalamnya.
Kesimpulan
Doa keluar masjid adalah penutup sempurna dari setiap kunjungan ke rumah Allah. Dengan memohon karunia (faḍl) setelah memohon rahmat (raḥmah) saat masuk, seorang Muslim menegaskan bahwa ibadah dan kehidupan dunia tidak terpisah dalam Islam — keduanya berjalan bersama dalam bimbingan dan karunia Allah SWT.
FAQ
Q1: Apakah doa keluar masjid hanya satu kalimat pendek saja? Doa inti memang singkat: “Allāhumma innī as’aluka min faḍlik.” Namun shalawat sebelumnya dan tambahan doa perlindungan dari setan sangat dianjurkan untuk menyempurnakannya.
Q2: Bolehkah berdoa sendiri dengan doa lain saat keluar masjid, selain yang diajarkan Nabi? Boleh, karena doa yang diajarkan Nabi ﷺ adalah yang paling utama dan paling berkah. Namun menambahkan doa pribadi setelahnya sangat diperbolehkan.
Q3: Apakah doa ini berlaku juga setelah shalat Jumat? Ya, berlaku setelah ibadah apa pun di masjid — shalat fardhu, Jumat, shalat sunnah, kajian, maupun I’tikaf.
Referensi
- HR. Muslim, no. 713
- HR. Abu Dawud, no. 465
- HR. Ibnu Majah, no. 771–772
- Imam an-Nawawi, al-Adhkār, Bab Doa Masjid
- Imam ar-Ramli, Nihāyatul Muḥtāj, Juz 1
- Sunnah.com — HR. Muslim 713
- Islamqa.info — Doa Keluar Masjid











